Serapan Anggaran Pemda Lombok Utara Masih Rendah

Idealnya memasuki bulan April, serapan anggaran dinas atau OPD sudah mencapai di angka 10 persen lebih, tapi ternyata masih di bawah itu.
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara, Sahabudin mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara, memasuki triwulan pertama atau hingga April berjalan serapan anggarannya baru mencapai 7,3 persen.

“Serapan anggaran seluruh OPD umumnya maih rendah. Memang ada faktor yang mempengaruhi kondisi ini,” ujar Sahabudin saat ditemui lombokjournal.com di ruang kerjanya, hari Rabu (20/04/21).

Lebih lanjut ia menjelaskan, memang ada beberapa faktor yang mempengaruhi dan hal ini akan menjadi peroalan.

Di antaranya, di antaranya proses pengadaan barang dan jasa maupun tender fisik yang terkesan lambat. Begitu pun dengan refocusing anggaran terhadap permintaan pusat, kian membuat sengkarut serapan anggaran yang semakin minim.

Yang jadi peroalan, jika ada salah satu dari seluruh OPD belum selesai melakukan refocusing, maka instansi lain pun tidak dapat melakukan eksekusi anggaran.

“Kita tetap ingatkan untuk segera proses di LPSE. Kemudian setelah refocusing ini juga ada beberapa program yang dipotong,” ungkapnya.

Sahabudin selalu mengingatkan, instansi yang memiliki anggaran cukup besar, terlebih perihal pekerjaan fisik, misalnya Dinas PUPR hingga Disbudpar Lombok Utara, harunya segera mempercepat dokumen lelang.

Hal ini menyangkut serapan anggaran. Ketika pembangunan sudah berjalan maka serapan pun akan mengikuti.

Sahabudin menilai, idealnya memasuki bulan April, serapan anggaran dinas atau OPD sudah mencapai di angka 10 persen lebih. Namun fakta yang terjadi ternyata masih di bawah itu..

“Itu contoh kecil saja, karena ini hanya masalah waktu. Nanti setelah fisik jalan otomatis serapan juga besar. Mestinya kalau sekarang ini sudah 10 persen lebih,” jelasnya.

Terkait serapan anggaran ini, program lain yang dirasa mampu meningkatkan serapan anggaran yaitu Dinas Kesehatan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), jasa pelayanan di RSUD Lombok Utara, dan pengadaan barang jasa berskala besar.
Jika ini sudah dilakukan, maka perekonomian di daerah bisa berjalan.
Namun sekarang masih menghadapi beberapa persoalan, hal ini menyebabkan dinas hanya bisa berkutat pada anggaran operasional semata.
“Baru operasional saja di OPD kalau untuk yang lain-lain belum. Makanya kita tetap dorong semoga bisa segera,” harapnya.
Sahabudin menjelaskan mengenai faktor refocusing yang menjadi salah satu penyebab kondisi seperti sekarang.
Sahabudin mengungkapkan, sekarang tersisa 4 instansi yang sedang finishing input data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dinas tersebut di antaranya Dikes, Dikpora, RSUD, dan BPBD.
Diakuinya, penyesuaian perihal standar harga yang tidak muncul menyebabkan dinas mengalami kesulitan. Maka itu, mau tidak mau dinas mesti mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian bisa di upgrade dalam SIPD, melalui Bagian Pembangunan Setda Lombok Utara.
“Karena itu terkait standar harganya. Kemarin kita sudah minta minggu ini harus selesai,” ungkap Sahabudin.

Rr