Gubernur Ajak Masyarakat Bedah Omnibus Law Cipta Kerja
Aspirasi yang sudah disampaikan akan disatukan dan akan dikirim langsung ke Pemerintah Pusat
MATARAM.lombokjournal.com —
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memimpin langsung kegiatan Curah Pendapat Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar bersama berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serikat pekerja, mahasiswa, dan masyarakat umum di Graha Bakti Praja, Kamis (15/10/20).
Doktor Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, mengungkapkan, curah pendapat ini digelar untuk mendapatkan kejernihan pikiran terkait UU Cipta Kerja.


Dengan mengundang berbagai elemen masyarakat beserta pakar hukum diharapkan semua pihak mendapatkan kajian UU Ciptaker yang lebih baik.
“Karena itu kita mengumpulkan lebih banyak tokoh agar unjuk rasa kita bukan lagi emosional tapi dengan kajian yang lebih baik. Mudah-mudahan pendapat kita ada bobotnya berdasarkan kejernihan pikiran,” jelas Gubernur.
Dalam kegiatan itu Gubernur didampingi Sekertaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, dan dimoderatori oleh Asisten II Setda NTB, H. Ridwansyah.
Curah pendapat ini juga digelar untuk memenuhi janji Gubernur sebelumnya, saat menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen.
Aspirasi yang sudah disampaikan akan disatukan dan akan dikirim langsung ke Pemerintah Pusat.
Doktor Zulmenjelaskan, disahkannya UU Ciptaker ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah Indonesia untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarkat. Dengan mempermudah investor masuk ke Indonesia, namun dibarengi dengan perlindungan terhadap pekerja yang ketat.
Presiden Joko Widodo menyederhanakan peraturan menjadi Omnibus Law agar urusan perizinan usaha tak lagi berbelit belit, dan rawan korupsi hingga pungli. Masyarakat diminta untuk mengambil sikap dengan kepala jernih.
“Pemerintah sangat terbuka dengan masukan masyarakat. Jadi setiap aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan untuk membuat pemerintah menjadi lebih baik lagi,” jelas Gubernur alumni Universitas Harvard tersebut.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, berharap melalui Curah Pendapat ini pemahaman masyarakat NTB terkait UU Ciptaker menjadi lebih baik lagi.
Miq Gita panggilan akrabnya menegaskan, banyak kabar hoaks terkait UU Ciptaker yang beredar. Sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati agar tidak mudah tersulut emosi.
“Ada banyak hoaks terkait UU Ciptaker, seperti isu pesangon dan cuti yang dihilangkan. Itu tidak benar. Banyak kabar yang tidak benar sehingga kita harus mengkaji ini bersama-sama,” tandasnya.
IKP/Diskominfotikntb