Selain Amankan Ganja, Polisi Juga Periksa Identitas Pekerja di Terawangan

Pekerja yang tak punya identitas lengkap dikeluarkan dari Gili

LOMBOK UTARA.lombokjournal.com – Kepolisian Polda NTB bersama Pemerintah Desa Gili Indah berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa ganja dan mushroom setelah melakukan sweeping di sejumlah kos-kosan, Selasa (5/12).

“Penyisiran dilakukan di tempat kos-kosan dan bar sekitar pukul 16 : 00 Wita. Hasilnya kita temukan 1 poket ganja kering dan mushroom dari tangan SA (25), Warga Labuapi Lombok Barat,” ungkap Kanit II Subdit Wisata Pamobvit Polda NTB Ipda Heni Adriani.

Selain SA, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pekerja asal Karang Mas-Mas Mataram yang kedapatan membawa ganja, berinisial SN (40).

“Dia (SN) awalnya menunjukan gelagat mencurigakan, setelah digeledah, akhirnya ditemukan ganja yang disembunyikan di lilitan kain pantai miliknya. Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polsek Pemenang,” katanya lagi.

Tidak hanya itu, dalam razia yang digelar menjelang Natal dan tahun baru itu kepolisian juga memulangkan sejumlah pekerja wisata yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang jelas.

“Sesuai hasil rapat pengamanan menjelang natal dan tahun baru dengan pemerintah desa beberapa waktu lalu, pekerja yang tidak memiliki identitas lengkap harus dipulangkan atau dikeluarkan dari gili. Ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan keamanan menjelang Natal dan tahun baru,” tandasnya.

Kepala Deasa Gili Indah, M. Taufik, mengatakan, kegiatan sweeping tersebut dilangkukan sebagai antisipasi menjelang kedatangan wisatawan menjelang libur natal dan tahun baru.

“Nanti akan diterapkan pintu masuk juga. Yakni melalui dermaga dan pelabuhan jetty. Boat tidak boleh menyebrang di atas jam 5, kecuali tamu yang sudah booking kamar jauh-jauh hari,” paparnya.

Rencananya, Sweeping akan tetap dilakukan hingga beberapa minggu ke depan. Tidak hanya bagi pekerja, pengunjung yang diketahui tidak memiliki surat identitas lengkap juga akan dipulangkan.

DNU