Sekda Tegaskan, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Covid-19
Saat menyembelih hewan qurban tidak mendatangkan orang banyak, demikian juga saat proses pembagian daging hewan Qurban
MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H.Lalu Gita Ariyadi menegaskan, penyembelihan hewan qurban harus terapkan protokol Kesehatan Covid-19.
Penerapan protokol Covid-19 saat penyembelihan hewan qurban dimaksudkan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona.
Perayaan Hari Raya Iedul Adha atau Hari Raya Qurban bagi umat muslim, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijjah atau hari Jum’at 31 juli 2020
Namun hari raya Iedul Adha tahun ini akan sangat berbeda jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Pasalnya, tahun ini umat muslim merayakan Hari Raya Iedul Adha di tengah Pandemi virus Corona Covid-19
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona saat penyembelihan hewan qurban maka panitia penyembelih hewan qurban diminta agar menerapkan protokol Kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak saat proses penyembelihan Qurban dilaksanakan,” ujar Lalu Gita, Selasa(28/07/20).
Gita Ariyadi mengatakan, protokol Kesehatan Covid-19 yang dimaksud, saat menyembelih hewan qurban tidak mendatangkan orang banyak, demikian juga saat proses pembagian daging hewan Qurban.
“Kita meminta agar panitia penyembelih hewan Qurban tidak membagikan daging Qurban di lokasi penyembelihan, namun harus diantar dari rumah ke rumah. Ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan Warga serta sebagai upaya dalam mencegah terjadinya penularan virus,” kata Sekda.
AYA