Rekrutmen Beasiswa NTB Dilakukan Transparan

Selain rekrutmen Beasiswa NTB dilakukan seadil mungkin, tidak benar beasiswa NTB didominasi pulau tertentu

MATARAM.lombokjournal.com ~ Proses perekrutan penerima atau awardee beasiswa NTB yang selama ini diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan Provinsi NTB (LPPNTB), dilakukan secara terbuka dan transparan melalui seleksi online dan offline. 

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. Najamuddi Amy, Senin (16/05/22) di Mataram. 

Menurutnya, tahapan seleksi dilakukan seadil mungkin dan penerima beasiswa merata berasal dari berbagai kabupaten dan kota di NTB. 

“Selama ini proses rekrutment dilakukan secara transparan didahului pengumuman dan sosialisasi secara online dan offline,” tutur Najam.

BACA JUGA: Sport Tourism Diharapkan Jadi Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Dari 454 awardee yang sudah dikirim ke luar negeri, sebarannya per kabupaten/kota adalah, Mataram: 85, Lobar: 62, Loteng: 58, KLU: 8, Lotim: 98, KSB: 21, Sumbawa: 68, Dompu: 14, Kota Bima: 15, Kab Bima: 25. 

Sehingga, tidak benar jika dikatakan sebaran penerima beasiswa NTB lebih didominasi pulau tertentu.

Lebih jauh dipaparkan, proses penyeleksian beasiswa NTB sendiri melalui beberapa tahapan. 

Di antaranya, Pendaftaran Online yang mana Calon Awardee mendaftarkan diri melalu website resmi LPPNTB https://lppntb.com, maupun melalui link yang sudah disediakan langsung oleh tim Beasiswa NTB.

Setelah itu akan dilakukan Seleksi Berkas. Setiap berkas yang diupload pada form pendaftaran diseleksi dan divalidasi. 

Calon awardee yang lulus seleksi berkas diumumkan melalui laman resmi LPPNTB untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Wawancara. 

Calon awardee yang lulus seleksi wawancara diumumkan melalui laman resmi LPPNTB dan dinyatakan sebagai Awardee Beasiswa NTB. 

Hingga tahap Penempatan Kampus, persiapan keberangkatan, dan keberangkatan dilakukan seterbuka mungkin.

Sementara itu, terkait persoalan  program beasiswa yang dikatakan tidak berbasis kewenangan karena urusan pendidikan tinggi adalah kewenangan pusat. 

BACA JUGA: Wisatawan Mulai Berdatangan ke Obyek Wisata Senaru

Najamuddin menanggapi, obyek anggaran Program Beasiswa NTB  adalah masyarakat NTB yang menerima beasiwa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Program beasiswa itu sendiri ada kode rekeningnya yang dibuat berdasarkan persetujuan Kemendagri alias tidak bisa dibuat seenaknya oleh daerah. 

“Jadi yang dibiayai itu bukan lembaga pendidikan tinggi atau penyelenggaraan urusan pendidikan tinggi,” tandasnya. ***