Rehabilitasi Pasca Gempa, Lotim Anggarkan Rp.15,4 Milyar
Anggaran untuk rehabilitasi itu salah satunya berasal dari sumbangna atau bantuan Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta
LOMBOK TIMUR.lombokjournal.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengalokasikan anggaran recovery pasca dihantam bencana gempa bumi beberapa bulan lalu.
Anggaran itu dialokasikan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018, yakni sekitar Rp. 15.491.000.000.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, Edi Purnomo, mengatakan, belanja yang paling banyak dalam perubahan APBD 2018 adalah penanganan bencana.
“Di dalam rancangan perubahan APBD 2018 itu, Pemerintah Daerah (Lombok Timur) mengalokasikan untuk rehabilitasi,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selong, Rabu (17/10) siang.
Dikatakannya, besaran anggaraan tersebut khusus digunakan dalam penanganan bencana untuk rehabilitasi di daerah Lombok Timur.
Pertama; untuk normalisasi jaringan air di Desa Sajang Kecamatan Sembalun.
Kedua; membangun ruang kelas sementara sekitar 158 unit untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
“Maksudnya agar para siswa tidak belajar di tenda-tenda. Sehingga murid-murid yang belajar bisa lebih nyaman,” ujar Edi.
Selanjutnya kegiatan untuk perbaikan air limbah atau sanitasi lingkungan bagi wilayah terdampak yakni, di Kecamatan Sambelia dan Sembalun.
Keempat; Pemkab Lotim juga mengalokasikan anggaran dam bentuk hibah kepada lembag-lembaga sekolah swasta dan sarana pribadatan untuk dana rehab maupun pembuatan sarana beribadah sementara.
Besaran anggarannya yaitu, masing – masing Rp.750 juta untuk normalisaai air, ruang kelas sementara kurang lebih Rp.4,4 milyar.
“Kemudian sanitasi limbah itu sebesar Rp.550 juta. Kalau yang untuk bantuan hibah kepada perbaikan pendidikan swasta sama pribadatan sekitar Rp.9,7 milyar lebih,” sebut Edi.
Edi kembali mengungkapkan, anggaran untuk rehabilitasi itu salah satunya berasal dari sumbangna atau bantuan Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta.
“Ada memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah DKI Jakarta sebesar 10 milyar untuk penanganan rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca bencana,” bebernya.
Razak