Rastra Yang Diterima Warga Harus Berkualitas

Beras sejahtera yang diterima masyarakat harus sesuai jumlahnya, dan berkualitas bagus

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Beras Sejahtera (Rastra) yang dihajatkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, harus benar-benar memiliki kualitas bagus.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) KLU, H. Suardi, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Monev Distribusi Rastra tahun 2018, di Aula Kantor Bupati, Kamis (15/2).

“Beras sejahtera yang nantinya akan diterima masyarakat harus sesuai jumlah dan berkualitas bagus,” paparnya.

Tahun 2018 ini, lanjut Suardi, masyarakat penerima akan diberikan jatah masing-masing sebesar 20 kg per Kepala Keluarga (KK).

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Opp Bulog Divre Provinsi NTB, Burhanudin Ashari SH., menjelaskan Bansos rastra merupakan salah satu cara pemerintah guna menekan kesenjangan harga beras di pasaran.

“Dua  program Divre NTB saat ini diantaranya operasi pasar khusus, atau bansos rastra yang sasarannya khusus untuk masyarakat berpendapatan rendah dan operasi pasar murni,” katanya.

Operasi pasar murni,  lanjut Ashari, sasarannya langsung ke pasar, dengan tujuan agar bisa mengintervensi harga di pasar.

Bansos rastra menggunakan sistem order langsung dari pusat, dimana daerah bisa langsung mengeluarkan surat perintah pengeluaran dari kementerian berdasarkan Keputusan Menteri Sosial tentang Penugasan Khusus Bulog dan surat edaran Mendagri No 511.1/9087/SJ. tanggal 8 Desember 2017 perihal Pelaksanaan Program Rastra dan BPNT tahun 2018.

Hadir sebagai narasumber dalam acara itu, Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Kabid OPP Bulog Drive Provinsi NTB, Kasubdit Bimas Polda NTB, Kadis Sosial KLU, Badan Pusat Statistik KLU.

Peserta yang hadir di antaranya perwakilan OPD KLU, Camat se-KLU, Kepala Desa Se-KLU dan tamu undangan lainnya.

DNU