Rakornas KPI. Lembaga Penyiaran Membentuk Karakter
SENGGIGI – lombokjournal.com
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga independen yang lahir pascareformasi, memiliki kewenangan yang penting untuk diarahkan berkontribusi bagi kemajemukan bangsa. Sebab lembaga penyiaran berperan penting dalam pembangunan karakter. “Penyiaran itu berperanan untuk membentuk karakter bangsa,” kata Gubernur NTB , DR TGH M Zainul Majdi.
Gubernur mengatakan itu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakornas KPI se Indonesia, yang berlangsung di Senggigi, Jum’at (1/4) kemarin. Ia berharap, KIP maupun KPID yang ada di daerah mengawasi semua lembaga penyiaran secara maksimal, serta memastikan semua yang disiarkan adalah hal-hal yang baik untuk membangun karakter.
Interaksi keluarga, khususnya anak-anak di bawah belasan tahun, sangat intensif dengan media. “Anak-anak kita ibaratkan seperti wadah. Mari berihtiar agar air yang ditumpahkan ke wadah itu adalah air yang jernih, bersih dan bermanfaat,” tegas Gubernur yang dalam acara itu menerima penghargaan dari KPI Pusat, DR Judhariksawan. sebagai Kepala Daerah yang peduli dunia penyiaran.
Perbanyak Tuntunan
Di bagian lain, ketika membuka Rakornas KPI tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan, dunia penyiaran harus lebih banyak memberi tuntunan. Diakuinya, dunia penyiaran tak lepas dari tontonan karena menyangkut bisnis. “Tontonan boleh, karena itu industri. Hendaknya bukan itu saja, tuntunan juga memberi tambah bagi bangsa kita,” kata menteri.
Saat menyinggung rencana revisi UU Penyiaran yang akan dilakukan KPI dan Kementerian Kominfo,, dikatakan Radiantara bahwa revisi itu akan menetapkan hal-hal strategis untuk jangka 10-15 tahun ke depan. Revisi itu tak lepas dari perkembangan tehnologi informasi yang cepat, seperti digitalisasi.
“Pemerintah posisinya jelas. Digitalisasi tak bisa dilinierkan. Masalahnya,bagaimana menerapkan,” katanya.
Pemerintah menghendaki digital deviden. Itu akan dikembaikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur broadband. Namun sebelum itu, sebagian dari digital deviden itu akan dialokasikan untuk aplikasi kebencanaan dan pendidikan.
Saat ini, di Indonesia terdapat penyiaran swasta sebanyak 8344 buah, lembaga penyiaran berbayar 376 buah. Sedang lembaga penyiaran komunitas hanya 16 buah. Ke depan, pemerintah akan lebih mendorong tumbuhnya penyiaran komunitas, khususnya untuk pendidikan.
Ka-eS