Program JKN-KIS Menolong Buruh Tani Penderita Gagal Ginjal

Giri didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2013

Narasumber: Giri Al Farizi

MATARAM.lombokjournal.com —  Cuci darah atau hemodialisa merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh penderita penyakit gagal ginjal. Seperti yang dialami oleh Giri Al Farizi (21) seorang buruh tani yang berasal dari Desa Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Giri begitu ia disapa, yang kesehariannya harus menggunakan tenaga yang besar untuk bekerja, kini sudah tidak bisa beraktivitas seperti orang normal lainnya.

Semenjak divonis oleh dokter dengan penyakit gagal ginjal, Giri harus melakukan cuci darah seumur hidup agar dapat bertahan hidup.

“Awalnya saya merasakan lemas, sesak napas, sering keram perut, keram otot, mual, muntah dan kulit terasa gatal-gatal. Keluarga saya menyarankan untuk memeriksakan keluhan saya kedokter, tetapi saya takut. Selain itu soal biaya pun menjadi salah satu faktor bagi saya untuk memutuskan tidak berobat,” Ujar Giri saat tim Jamkesnews di RSUD Tanjung, pada Rabu (26/02/20).

Giri didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2013.

Tapi dirinya ragu untuk menggunakan Kartu JKN-KIS apabila dokter harus merujuknya ke rumah sakit. Kekhawatiran Giri pun terjawab saat dirinya melakukan pemeriksaan ke puskesmas.

Giri harus dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Giri berceria, saat itu ia memberanikan diri ke puskesmas dengan membawa kartu JKN-KIS yang diberikan oleh pemerintah. Setelah diperiksa oleh dokter,  ia dirujuk ke RSUD Tanjung untuk pemeriksaaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan oleh dokter di RSUD Tanjung saya divonis gagal ginjal, sehingga dokter menyarankan untuk rutin melakukan cuci darah dua kali dalam satu minggu. Saya langsung bertanya kepada dokter mengenai biaya cuci darah, dan dokter pun menjelaskan bahwa cuci darah dan biaya pengobatan gagal ginjal ditanggung BPJS Kesehatan. Saya pun merasa lega saat dokter menjelaskan bahwa pengobatan saya ditannggung oleh BPJS Kesehatan,” tambah Giri

Di akhir perbincangan, Giri pun  mengungkapkan harapan dan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara yang telah memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Harapan saya semoga program JKN-KIS dapat terus berlangsung dan membantu pengobatan penderita gagal ginjal seperti saya,” tutur Giri.

dh/yn/Jamkesnews