Program JKN – KIS, Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Masyarakatnya

“Saya rasa tidak akan ada kendala dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan.”

lombokjournal.com –

MATARAM   ;   Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui anggaran Pemerintah Daerah/Nasional terbukti banyak memberikan manfaat dan membantu masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu.

Kehadiran negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat melalui sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Nasional (APBD/APBN merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat, untuk membebaskan kekhawatiran akan biaya berobat di fasilitas kesehatan.

Bagaimana tidak?

Salah satunya adalah Asni (32), telah terdaftar menjadi Peserta JKN – KIS sejak Tahun 2018 segmen Peserta PBI – APBD.

Saat ditemui, Asni mengakui baru sekali menggunakan Kartu JKN – KIS.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya, karena terbantu oleh Program JKN – KIS ini, sekarang ini biaya berobat mahal, bahkan sangat terasa mahal.

“Awalnya saya kurang memahami hak dan kewajiban sebagai Peserta JKN – KIS, karena banyak informasi – informasi yang simpang siur mengenai BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dan Program JKN-KIS. Akan tetapi setelah mendapatkan informasi dari kegiatan sosialisasi di daerah tempat tinggal saya. Saya lebih memahami Program JKN – KIS ini,” ujar Asni.

Asni mengungkapkan,  selama ini dia mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Ia membantah peserta BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan kurang dilayani dengan baik.

“Buktinya saya dilayani dengan baik. Terlebih lagi setahu saya, setiap fasilitas kesehatan yang ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus lulus dahulu uji kelayakan sarana dan prasarana yang ada di fasilitas kesehatan tersebut,” ucap Asni.

Di akhir perbincangan, Asni pun mengajak masyarakat agar tidak melewatkan Program JKN – KIS ini, dan harus lebih paham akan pentingnya menjadi peserta JKN – KIS.

Ia juga menyayangkan ada beberapa masyarakat yang mudah sekali percaya akan berita hoax yang beredar, khususnya berita yang seolah-olah peserta program JKN – KIS tidak dilayani dengan baik.

Menurutnya, masyarakat yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya pengobata, patut bersyukur. Hadirnya negara melalui Program JKN – KIS, terbukti sangat bermanfaat dan membantu masyarakat.

“Jika terjadi kendala, baiknya kita konfirmasi dulu kepada petugas Rumah Sakit atau petugas BPJS Kesehatan supaya tidak terjadi salah paham. Selama kita mengikuti dan mentaati alur pelayanan kesehatan yang telah ditentukan dan mengetahui kewajiban kita sebagai peserta JKN – KIS, saya rasa tidak akan ada kendala dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan,” tutup Asni.

aw/rh/Jamkesnews

narasumber; Asni