Polisi Amankan Empat Pelaku Penggelapan Beras Sejahtera (Rastra)
Para pelaku mengambil isi beras di dalam karungan rastra dengan menggunakan pipa yang diruncingkan, kemudian ditampung dan pindahkan ke karung lainnya. Rencananya beras hasil penggelapan itu akan dijual ke daerah Mataram
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Satuan Reskrim Lombok Utara, dibantu jajaran Polsek Tanjung berhasil mengungkap dugaan penggelapan Beras Sejahtra (Rastra), yang dilakukan 4 orang pelaku yang berpropesi sebagai sopir pengangkut Rastra, Selasa (20/2).
Empat pelaku yang masing-masing berinisial SM (54), MD (37), SK (45) dan SS (71). diamankan saat melintas di depan Polsek Tanjung, sekitar pukul 17. 00 Wita.
“Para pelaku kita amankan saat hendak kembali ke Mataram. Mereka membawa puluhan karung beras Rastra hasil penggelapan di empat truk berbeda,” kata Kasat Reakim Polres Lotara, AKP Kadek Metria, Kamis (22/02).
Modusnya, lanjut Matria, para pelaku mengambil isi beras di dalam karungan rastra dengan menggunakan pipa yang diruncingkan, kemudian ditampung dan pindahkan ke karung lainnya. Rencananya beras hasil penggelapan itu akan dijual ke daerah Mataram.
“Itu (penggelapan,red) sudah mereka rencanakan sejak awal. Beras yang berhasil dikeluarkan kemudian dimasukkan ke karung lainnya dan dijahit kembali, semuanya dilakukan di atas truk selama dalam perjalanan,” sambungnya.
Metria menambahkan, para pelaku ditugaskan untuk mengangkut beras Rastra oleh Jainudin, selaku Pengurus UD. Sentosa Abadi. sebagai pihak ketiga pemenang tender pengangkutan beras Rastra dari gudang Bolog Mataram ke wilayah Lombok utara.
“Beras Rastra itu didistribusikan ke-dua Kecamatan di KLU, yakni Bayan dan Kayangan,” tutupnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat buah truck, 182 karung beras ukuran 10 kg, 1 Jarum karung, tiga pipa runcing dengan ukuran 20 cm, surat Pengantar beras, berita acara serah terima bansos Rastra dari Bulog.
Total beras Rastra yang didistribusikan Bulog sebesar 39.710 kg.
DNU