THR Dibayar, PNS Diminta Bersyukur
PNS diminta bersyukur, meski Tunjangan Hari Raya (THR) tak dibayar penuh.
Tahun ini, Pemerintah membayarkan tunjangan hari raya sebesar gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat seperti tahun lalu.
Namun ribuan aparatur sipil negara meneken petisi agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memenuhi janji membayarkan THR PNS secara penuh atau mencakup tunjangan kinerja.
“PNS di pusat dan rekan di daerah harus bersyukur. Di tengah kontraksi keuangan yang berat, pemerintah masih memberi THR di luar tunjangan kinerja,” ujar Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (04/05/21) lalu.
Tito membandingkannya dengan pembayaran THR pegawai swasta, yang saat ini banyak perusahaan masih kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Ia juga membandingkan dengan kondisi masyarakat yang menganggur lantaran terdampak pandemi Covid-19.
“Mereka tidak dapat apa-apa, siapa yang mau kasih THR? Jadi tolonglah beri pengertiannya, syukuri apa yang sudah ada,” katanya.
Pemerintah tetap membayarkan THR PNS meski keuangan negara sangat tertekan saat ini. Alokasi anggaran untuk membayar tunjangan tersebut mencapai Rp 30,8 triliun. PNS juga tetap mendapatkan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juni.
Diketahui, 19 ribu orang lebih meneken petisi yang meminta agar pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 dibayarkan secara penuh seperti tahun 2019 di laman change.org.
Petisi berjudul “THR dan Gaji ke-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” ini dimulai oleh Romansyah H. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Para Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Kebijakan THR tahun ini berbeda dengan penyataan dan janji Sri Mulyani pada Agustus 2020.
Sri Mulyani pernah menjelaskan, THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja sebagaimana tahun 2019.
Pemberian THR PNS tanpa tunjangan kinerja tahun ini karena pemerintah masih dalam penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Anggaran tahun 2021 banyak dialokasikan kepada beberapa pos yang kebutuhan anggarannya meningkat seperti Program Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun, hingga subsidi kuota internet.
Cc
Katadata.co.id