Peserta JKN-KIS di Lombok Utara 97 Persen Lebih
Total warga yang terakomodir sebagai peserta JKN-KIS hingga hari ini sebanyak 227.760 orang dari 233.691 penduduk KLU

LOMBOK UTARA.lombokjurnal.com — Warga Lombok Utara kini mendapat kemudahan di bidang kesehatan. Masyarakat yang dulunya hanya terdaftar sebagai penerima bansos kesehatan kini sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS)
“Lombok Utara kini menjadi salah satu Kabupaten Universal Health Coverage (UHC) dengan jumlah peserta JKN-KIS di atas 95 persen, yakni mencapai 97, 46 persen. Ini artinya sudah melebihi target,” ungkap Kepala BPJS Cabang Mataram, Muhamad Ali. dalam acara penandatanganan kerjasama dengan Pemkab KLU, di Aula Bupati, Senin (27/11)
Ali memaparkan, sebelumnya berdasarkan rilis data Dukcapil per semester pertama 2017, dari 233.691 penduduk KLU, terdapat sebanyak 201.041 orang yang tergabung di JKN-KIS.
“Kami sudah berhasil memvalidasi data penduduk untuk peserta UHC sebagai calon penambah sebanyak 26.295 orang. Jadi total keseluruhan yang terakomodir sebagai peserta JKN-KIS hingga hari ini sebanyak 227.760 orang,” katanya lagi.
Lebih jauh dikatakan Ali, 227.760 orang peserta JKN itu tidak semuanya ditanggung daerah dan pusat. Artinya dalam JKN ada yang disebut penerima bantuan iuran dan bukan penerima bantuan iuran.
“Yang termasuk kategori penerima bantuan iuran itu adalah masyarakat kurang mampu dan fakir miskin, sementara mereka yang bukan penerima bantuan iuran itu contohnya seperti PNS, swasta dan wiraswasta, yang dibayarkan oleh perusahaannya,” tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan KLU Khaerul Anwar, mengatakan sebelumnya jumlah peserta JKN -KIS di KLU hanya 89,5 persen. Tapi sekarang sudah naik dan melebihi target menjadi 97,46 persen.
“Dengan UHC ini, masyarakat kurang mampu yang dulu ter-cover di Bansos kesehatan kini sudah terakomodir di BPJS dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 950 juta. Sementara sisanya sebesar 2,5 persen atau 5.391 orang adalah masyarakat yang tergolong mampu,” paparnya.
Sekda KLU H.Suardi, menegaskan masyarakat yang terdaftar di JKN-KIS adalah benar-benar masyarakat kurang mampu dan bersedia mendapat pelayanan kelas III.
“Bagi masyarakat yang mampu ya bayar sendiri lah. Jangan dibebankan ke daerah atau APBD lagi,” katanya singkat.
Lombok Utara menjadi Kabupaten kedua di NTB setelah Sumbawa Barat sebagai daerah dengan jumlah peserta JKN-KIS melebihi target di atas 95 persen.
DNU