Perlindungan Para Pekerja di NTB, Masifkan Sosialisasi Jamsostek
Perlindungan para pekerja formal dan informal merupakan langkah strategis yang menjadi tanggung jawab bukan hanya negara
MATARAM.LombokJournal.com ~ Untuk perlindungan para pekerja di NTB, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB dan seluruh stake holder terkait diminta memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bertempat di Hotel Prime Park Mataram, Senin (11/11/24).
Karena perlundungan para pekerja, sebagai kewajiban pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA : Perubahan Iklim Berdampak pada Daerah Pesisir di NTB
Hal itu disampaikan Pj Gubernur NTB Hassanudin saat menghadiri dan membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
Selain itu, adanya Jamsostek juga menjadi langkah preventif pemerintah dan seluruh mitra kerja untuk perlindungan para pekerja secara menyeluruh, baik bagi pekerja informal maupun pada sektor formal.
“Ini bukan hanya tanggungjawab negara, tapi langkah strategis perlindungan para pekerja formal dan informal untuk memperoleh perlindungan yang memadai,” jelas Hassanudin.
Melalui gelaran monitoring dan evaluasi ini, Pj Gubernur berharap program Jamsostek di Provinsi NTB dapat dievaluasi penyelenggaraannya.
Selain itu, ajang ini juga diharapkan menjadi tempat berbagi bersama, mencari solusi dari setiap permasalahan, dan memetakan kebutuhan para pekerja di Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA : Hari Pahlawan 2024, Pj Gubernur NTB Jadi Inspektur Upacara
“Saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi bersinergi mewujudkan BPJS tenaga kerja yang lebih inklusi,” ungkap Hassanudin.
Di tempat sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. memaparkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024. Jumlah angkatan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan signifikan.
Total angkatan kerja pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 3,19 juta orang, naik 216,34 ribu orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
Peningkatan jumlah angkatan kerja ini seiring dengan naiknya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang tercatat meningkat sebesar 3,92 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak penduduk NTB yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
Tingginya jumlah angkatan kerja di Provinsi NTB diharapkan juga dapat diikuti oleh tingginya pemberian perlindungan para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ada perusahaan yg belum memberilan perlindungan. Ini akan menjadi loment kita memberikan edukasi yang masif,” ungkap Kadis.
Berbagai upaya Pemprov NTB memberi perlindungan para pekerja di wilayahnya, diapresiasi Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 dari Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
BACA JUGA : Mitigasi Bencana, Pemprov NTB Distribusi Air Bersih
Provinsi NTB meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dalam kategori Pemerintah Provinsi, dan PT Bank NTB Syariah dalam kategori Badan Usaha. Dan Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat penghargaan Kabupaten/Kota terbaik. nov/opk