Perdagangan Orang di NTB Modusnya Pengiriman TKI
Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan modus pemalsuan umur dan KTP, membuktikan adanya perdagangan orang di NTB
MATARAM.lombokjournal.com – Pemerintah Provinsi NTB lewat Asisten I Setda NTB, Agus Patria, SH mengatakan, kasus TPPO memang terjadi di NTB dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di antaranya pemalsuan umur bahkan pemalsuan KTP.
Pemerintah baru mengetahui warga NTB jadi korban setelah ada kejadian. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB berupaya memenuhi kewajibannya untuk melindungi warga lewat Peraturan Daerah (Perda).
“Pemda membuat regulasi agar perdagangan orang dengan modus TKI bisa ditekan,” tegas Agus di tengah kegiatan Training on Trainer (TOT) kader pendamping korban TPPO yang dilaksanakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (21/8) pagi.
Diungkapkannya, pemerintah daerah menyambut baik kegiatan training bagi pendamping saksi dan korban TPPO, agar semakin banyak pihak yang peduli penanganan TPPO sehingga bisa menekan angka TPPO.
Dalam kesempatan sama, Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, hingga saat ini belum ada data yang solid berapa jumlah korban TPPO. Kementerian PPA sudah mencoba untuk mengupulkan data, namun belum ada jumlah yang pasti.
“Terakhir ini ada sekitar tiga ribuan kasus TPPO yang ditangani oleh pihak polisi. Ini masih jauh sekali dari jumlah korban yang diprediksi yang mencapai sekitar puluhan ribu,” ungkapnya.
Di NTB, kasus TPPO di NTB, baik korban maupun saksinya ada yang sudah di bawah perlindungan LPSK, tapi ada juga di luar penangnan LPSK. Karena itu, pencegahan dan penanganan korban dan saksi TPPO perlu dilakukan secarah konprehensif dan dilakukan oleh semua pihak.
Universitas Mataram (UNRAM) bekerjasama dengan LPSK terkait dengan pelatihan pendamping saksi dan korban TPPO dalam bentuk MoU.
AYA