Pengelolaan Gili Tangkong Dialihkan, PT. Heritage Resort and Spas Tidak Ada Kesejelasan
MoU dengan PT. Heritage Resort and Spas sudah berjalan ssatu tahun, namun belum ada kelanjutan. Jika tidak ada pergerakan akan dialihkan
MATARAM.lombokjournal.com –
Pengeloaan aset Pemprov NTB di Gili Tangkong, pemprov telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai pemanfaatan aset seluas 7,2 hektare.
Sayangnya kelanjutan dari MoU tersebut tidak ada kejelasan sehingga akan dialihkan kepada investor lain.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammda Rum mengatakan, pihaknya telah memanggil investor di kawasan Gili Tangkong dalam evaluasi tim.
Tim dari percepatan investasi yang ada dan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait bagaimana kelanjutannya.
“Apakah di lanjutkan atau mungkin kita akan mencari investor yang lain, kita mencari investor yang betul-betul berniat dan berminat. Artinya tidak hanya sekedar memenangkan kontes tetapi akhirnya tidak ada realisasi,” ujar Muhammad Rum
Penandatanganan MoU sudah dilakukan pada HUT NTB ke 61 di 2019 lalu. PT. Heritage Resort and Spas ditetapkan menjadi mitra Pemda dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong, Sekotong Lombok Barat setelah dilakukan seleksi terhadap investor yang berminat.
Penetapan PT. Heritage Resort and Spas menjadi mitra Pemda dalam pemanfaatan aset daerah seluas 72.723 meter persegi di Gili Tangkong pada 3 September 2019.
“Karena MoU yang ditandatangani tahun lalu itu mungkin akan berakhir di bulan ini. Kalau tidak ada perpanjangan MoU ya mungkin dia selesai sudah,” jelasnya.
Menurut Rum, pihaknya akan memberikan peringati kepada para investor yang telah melakukan MoU dengan pemprov.
Agar segara melanjutkan MoU mereka, pasalnya sudah berjalan selama satu tahun namun belum ada kelanjutan. Jika tidak ada pergerakan akan dialihkan.
“Tetap kita peringati dengan bahasa-bahasa yang tetap santun, sebagai NTB yang ramah investasi kita pastikan apa yang menjadi kendala mereka tentunya. Kalau MoU itu tidak perpanjang ya memang secara hukum dia sudah tidak lagi memiliki hak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya adalah kerjasama,” tuturnya.
Dalam pengelolaan aset di Gili Tangkong, Pemprov menggandeng PT. Heritage Resort & Spas.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Presiden Direktur PT. Heritage Resort & Spas telah menandatangani MoU pemanfaatan aset di Gili Tangkong Sekotong Lombok Barat.
Investor asal Kepulauan Riau tersebut berencana akan membangun resort kelas dunia di Gili Tangkong.
PT Eco Solution Lombok jalan terus
Sementara itu, untuk PT Eco Solution Lombok (ESL) yang mengelola 339 hektare di hutan lindung Sekaroh, Lombok Timur dipastikan tetap bisa berjalan.
Saat ini dari Pemprov telah bersurat ke Bupati Lombok Timur untuk meminta Pemkab Lombok Timur agar memberikan jaminan, kenyamanan dan keamanan di lokasi investasi.
“Supaya investor melakukan kongkrit kegiatannya di sana. Tidak terjadi oleh hal-hal jaminan keamanan. Harapannya kalau yang PT ESL ini 2021 insyaallah ya bisa, karena dia juga sektornya pariwisata,” ujarnya.
Rum mengatakan, oleh karena itu diharapkan meskipun kemungkinan pendemi ini tidak berakhir tetapi mungkin trendnya menurun, sehingga bisa diliat sektor pariwisata lebih meningkat.
“Nilai investasi di PT ESL ratusan miliar, kalau Gili tangkong belum saya uptude lagi karena itu baru membuat tanda tangan MoU saja,” pungkasnya
Aya