Penandatanganan RPJMD Percepat Pembangunan NTB Gemilang

Menteri Dalam Negeri RI wajibkan tiap daerah menandatangani RPJMD 5 tahun ke depan, masa jabatan gubernur terpilih

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melaksanakan Penandatanganan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi NTB, Jumat (08/02).

Penandatanganan itu  mendukung proses pembangun di daerah sebagaimana Visi Pembangunan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk 5 tahun mendatang yaitu “Membangun Nusa Tenggara Barat Gemilang”,

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr.H.Zulkieflimansyah mengatakan, dengan ditandatanganinya RPJMD ini ke depan diharapkan proses pembamgunan di NTB berjalan lancar dan sukses.

Agar tercapai  tujuan pembangunan di NTB menciptakan masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, tangguh dan berbudi luhur.

Gubernur menyampaikan,  misi pembangunan NTB 5 tahun  kedepan adalah NTB Bangkit dan Aman, NTB Bersih dan Melayani, NTB Sehat dan Cerdas, NTB Asri dan Lestari, NTB Sejahtera dan Mandiri dan yang terakhir NTB Adil dan Berkah.

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Bq. Isvie Rupaeda menjelaskan, dilaksanakannya penandatanganan RPJMD ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Tiap daerah diwajibkan melaksanakan penandatangan RPJMD untuk 5 tahun ke depan, masa jabatan gubernur terpilih.

“Isi dari RPJMD adalah menyampaikan tentang arah pembangunan sebagai mana visi pembangunan daerah yakni mbangun Nusa Tenggara Barat Gemilang,” ujar Gubernur Zul.

AYA/Hms