Pemberlakuan New Normal, Pangdam IX/Udayana Tekankan Pelibatan Semua Elemen

“Ingatkan kepada pemerintah daerah agar pada saat pengambilan keputusan semua elemen harus diikutkan, sehingga begitu implementasi di lapangan keputusan itu berjalan dengan lancar tidak saling menghambat dan tidak saling menggagalkan,” tegas Pangdam

MATARAM.lombokjournal.com —  Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. S.H. M.Han, memaparkan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benni Susianto, S.I.P, tentang konsep operasi penanganan kedisiplinan masyarakat.

Hal itu terkait persipan menyongsong pemberlakuan kehidupan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 atau New Normal di Wilayah NTB melalui Video Conference bertempat di ruang rapat Makorem 162/WB, Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Jumat (05/06/20).

Danrem 162/WB memaparkan tentang perkembangan covid-19 di NTB sampai tanggal 4 Juni 2020 pukul 17.00 Wita sesuai update data pada corona.ntbprov.go.id.

Daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah berwarna hijau di wilayah NTB berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Prov NTB yang akan diterapkan New Normal, serta konsep operasi  penanganan kedisiplinan pada saat penerapan New Normal di wilayah NTB.

Semua elemen dilibatkan

Menanggapi paparan Danrem 162/WB, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan dari Panglima TNI, bahwa pendisiplinan masyarakat harus diambil keputusannya oleh pemerintah daerah yang disepakati oleh Forkopimda dan unsur-unsur lain terkait dengan isu Covid-19.

Bukan hanya isu kesehatannya saja tetapi isu ekonomi, budaya, agama di dalamnya harus ada. Baik Toga, Tomas, Todat semua dilibatkan di dalamnya.

“Ingatkan kepada pemerintah daerah agar pada saat pengambilan keputusan semua elemen harus diikutkan, sehingga begitu implementasi di lapangan keputusan itu berjalan dengan lancar tidak saling menghambat dan tidak saling menggagalkan,” jelas Pangdam.

Diharapkan secara bertahap dilakukan evaluasi, setelah dibuka daerah yang tadi berwarna hijau diharapkan tidak menjadi kuning ataupun merah.

Warna hijau agar dipertahankan dengan terus menerapkan protocol kesehatan di tempat-tempat yang nanti akan mulai dikendorkan.

“Para Komandan Satuan harus mampu menentukan konteks penaganannya sesuai dengan prioritas dan lakukan pemetaan,” tegas Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam Menekankan, penentuan waktu pemberlakuan pembukaan pusat keramaian  seperti mall harus ditentukan oleh Pemda dan boleh memeri masukan.

Namun soal saran itu harus dipertimbangkan dengan baik, lalu lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mayarakat tentang kebijakan yang diambil. Sehingga pada pelaksanaannya tidak ada tanda tanya, petugasnya pun  diedukasi sehingga tidak salah dalam memberikan tindakan atau pendisiplinan kepada masyarakat.

Ditegaskan, Babinsa harus tahu betul apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah masing-masing dan Semua stakeholder harus satu suara.

Jika terjadi kasus di daerah warna hijau pada tahapan pelaksanaan kebijakan baru maka segera lakukan evaluasi.

“Libatkan seluruh tokoh-tokoh yang ada dan jangan hanya andalkan petugas, pastikan pengelola tempat keramaian mall dan lainnya mengerti betul protokol kesehatan, edukasi semua perangkat pengelolah keramaian sehingga dia bisa mengamankan pengunjung dengan protokol kesehatan,” kata Pangdam.

Konsep protokol kesehatan yang disusun oleh pengelola harus disosialisasikan dengan papan pengumuman di pintu masuknya sehingga pengunjung tahu yang harus dilakukan, termasuk di tempat-tempat ibadah.

Selain itu, Panglima TNI juga berpesan, agar semua dilakukan dengan persuasive. Prajurit TNI menghadapi tantangan di mana-mana harus tetap sabar selalu mengedepankan tindakan persuasif. Komandan satuan atau tertua yang bertugas di lapangan harus mengerti tugas.

“Fungsi-fungsi tugas harus betul-betul jelas sehingga jika ada pelanggaran protocol kesehatan bisa bertindak dengan cepat, dan itu adalah tugas seluruh Gugus Tugas Covid-19,” ungkapnya.

AYA