Pelayanan JKN-KIS Bisa Terhenti Bila Iuran Tak Disesuaikan

“Kalau iuran tidak disesuaikan, di tahun 2024, defisitnya mencapai Rp77 triliun. Ini kan mengancam kesinambungan JKN-KIS”

lombokjornal.com —

MATARAM  ;    Penyesuaian iuran merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), agar pelayanannya tidak terhenti karena defisit.

Potesi terhentinya layanan itu diugkapkan Sekretaris Umum BPJS Kesehatan, Kisworowati.

“Ada potensi pelayanan JKN-KIS terhenti kalau iuran tidak segera disesuaikan,” kata Kisworowati di Yogyakarta, seperti dilaporkan Liputan 6,  Selasa (29/10) 2019.

Dalam kegiatan workshop yang diadakan pada Rabu pekan lalu, diungkapkan bahwa penerimaan iuran tahun 2019 diprediksi mencapai Rp88,1 triliun. Namun biaya jaminan mencapai Rp116 triliun.

“Kalau ini tidak ditangani, maka defisitnya bisa mencapai diprediksi Rp32,8 triliun diperkirakan untuk tahun 2019,” kata Kisworowati dalam pemaparannya.

Defisit di 2024 Bisa Capai 77 Triliun Rupiah

Perhitungan dari BPJS Kesehatan mengungkapkan, ada potensi kenaikan biaya jaminan dan defisit setiap tahunnya.

“Kalau iuran tidak disesuaikan, di tahun 2024, defisitnya bisa mencapai Rp77 triliun. Ini kan sesuatu yang bisa mengancam kesinambungan JKN-KIS. Padahal ini dibutuhkan masyarakat untuk menjamin pelaksanaan kesehatan,” kata Kisworowati.

Maka penyesuaian iuran sangatlah dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan agar keberlangsungan JKN-KIS tetap  dan pelayanan kesehatan tidak terhenti. Salah satu yang paling ditakutkan adalah kegagalan dalam pembayaran klaim rumah sakit atau fasilitas pelaynan kesehatan..

“Diperkirakan kalau tidak disesuaikan, itu juga gagal bayar artinya tidak bisa membayar ke fasilitas pelayanan kesehatan. Artinya efek sampingnya adalah ada gangguan nanti di rumah sakit dalam hal pembayaran klaim BPJS Kesehatan,” kata Kisworowati.

“Jika berkomitmen semua pihak melakukan penyesuaian iuran, terdapat kemungkinan kondisi defisit akan teratasi,” ujar Kisworowati dalam presentasinya.

Rr (Sumber ; Liputan 6)