PBNW Imbau , Waspadai Ancaman Terhadap NKRI
Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) mengimbau seluruh umat dan masyarakat agar mewaspadai segala macam bentuk ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
MATARAM.lombokkjournal.com — Imbauan itu merupakan salah satu poin dari sejumlah poin sikap PBNW, mencermati merebaknya berbagai kasus yang menimbulkan kegelisahan ummat Islam di Indonesia, belakangan ini.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Tanfiziyyah PBNW, TGH Muhammad Zainul Majdi dan Sekjen Dewan Tanfiziyyah PBNW, TGH Hasanain Juaini tersebut, PBNW menyatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) merupakan karya dan sumbangan besar para ulama bangsa Indonesia. Karena itu, wajib dipertahankan selama hayat di kandung badan.
PBNW menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah resmi pemersatu ummat lslam dan seluruh organisasi massanya demi menyatukan gerak dan langkah dalam mengisi kemerdekaan agar selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Al Irsyad, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis Jam’iyyah Al-Washliyyah, Nahdlatul Wathan dan lain sebagainya adalah organisasi masyarakat yang didirikan oleh para Ulama Bangsa Indonesia yang bertujuan membimbing Ummat lslam Indonesia agar menjadi hamba Allah yang shalih serta warga negara yang dapat memberikan sumbangsihnya bagi bangsa.
Terkait dengan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh saudara Basuki Tjahaya Punama (Ahok) dan Tim Pembelanya terhadap KH Ma’ruf Amin dalam kapasitas beliau sebagai Saksi persidangan kasus Penistaan Agama, hari Selasa (31/1), adalah penistaan yang berbahaya, mengingat KUL Ma’ruf Amin adalah Ulama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUD dan sekaligus Rais Aam Dewan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNW menyerukan seluruh ummat Islam dimana pun berada untukĀ selalu mewaspadai berbagai ancaman terhadap NKRI, Majelis Ulama Indonesia, Ormas-ormas Islam serta para ulamanya.
Berpegang teguh kepada Ajanan Agama, Konstitusi Negara serta para ulama dan memelihara ukhuwwah dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Gra