Panwaslu KLU Dalami Dugaan Pelanggaran Bimtek Paslon No 3

Bimtek saksi dilaksanakan Paslon nomor urut 3 itu di Gedung Serbaguna Gondang, yang merupakan fasilitas milik negara

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkiflimansyah -Rohmi Djalilah, yang menyelenggarakan Bimtek saksi pada H-1 pencoblosan akan ditindaklanjuti Panwaslu Lombok Utara.

“Tim Zul-Rohmi mengadakan Bimtek kepada 518 saksi sehari sebelum pencoblosan. Ini akan kita dalami, itu kan masa tenang,” kata  Ketua Panwaslu KLU, Adi Purmanto, Rabu (27/6).

Adi mengaku, pihaknya kini masih menunggu laporan sembari melakukan kajian-kajian apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran dan masuk ranah pidana atau tidak.

Bimtek saksi, lanjut Adi, dilaksanakan Paslon nomor urut 3 itu di Gedung Serbaguna Gondang, yang merupakan fasilitas milik negara.

“informasinya, persoalan ini sudah sampai di tingkat pusat,” paparnya.

DNU