Pakai JKN-KIS Berobat Di Rumah Sakit Swasta Tidak Ada Susahnya

Asal pasien mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak perlu khawatir karena bisa dijamin BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS  ;    Kesehatan merupakan harta sangat berharga di dalam hidup. Ketika kesehatan itu pergi dan penyakit datang, apa saja akan dilakukan. Bukan tidak mungkin harta yang ada juga akan dihabiskan demi harga sebuah kesehatan.

Ketut Helmi Ardy (28), seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah merasakan sendiri betapa mahalnya harga yang harus dibayar untuk mendapatkan nikmat sehat.

Pria yang terdaftar dalam kategori Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mendadak mengalami nyeri dan sesak di dadanya. Begitu sakit akibat sesak yang ia rasakan sehingga saat itu juga ia segera dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Islam Siti Hajar di Kota Mataram.

“Rasanya sesak, panas, sampai lemas bahkan hampir tidak sadarkan diri. Hari itu juga tanpa pikir biaya, saya langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Islam Siti Hajar. Saya sudah setengah sadar waktu dibawa ke sini. Saya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat yang ada di Kota Mataram,” ujar Ketut ketika ditemui kala mendapat perawatan RS. Islam Siti Hajar, Kamis (31/01).

Ketut menceritakan kalau saat itu keluarganya sudah panik melihat kondisinya yang nyaris tak sadar. Keluarganya sudah tidak kepikiran apa-apa lagi. Berapa pun biayanya, dari mana pun nanti mengumpulkan biaya, yang penting sudah sampai di rumah sakit dulu.

“Untung saat itu istri saya teringat kalau kami sekeluarga sudah punya kartu JKN-KIS. Karena tidak pernah dipakai, jadi memang sempat terlupakan. Begitu ingat punya KIS, kami langsung merasa aman soal biaya. Jujur kami tidak tahu lagi kalau harus berobat umum berapa besar biaya yang harus kami keluarkan, apalagi Rumah Sakit tempat saya dirawat ini adalah rumah sakit swasta bukan milik pemerintah,” lanjutnya.

Dia juga menerangkan kalau keluarganya tidak mengalami kesulitan seperti banyak yang diisukan orang di luar sana. Menurutnya, asal pasien mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak perlu khawatir karena bisa dijamin BPJS Kesehatan.

“Saya juga heran susahnya dimana seperti yang orang bilang. Tidak ada susah-susahnya. Saya sudah buktikan sendiri. Dalam keadaan darurat dibawa ke IGD, setelah stabil di bawa ke ruang perawatan. Kalau ditanya nyaman apa tidak, ya harus dibuat nyaman. Namanya kita mendapatkan fasilitas umum. Harus bisa maklum dan sabar menunggu karena kan bukan milik pribadi. Yang penting bisa segera pulih,” ucap Ketut sambil tersenyum.

ay/yn/jamkesnews

Narasumber : Ketut Helmi Ardy