Tabungan Sehat BNI, Memudahkan Pembayaran Iuran JKN-KIS
Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, menjadi jawaban permasalahan tunggakan pembayaran iuran peserta, sehingga dapat melunasi tunggakan iuran dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
Lombokjournal
JAKARTA –
BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero), dalam upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS melalui berbagai inovasi dan terobosan produk perbankan.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Tabungan Sehat, produk BNI yang mendukung Program JKN-KIS. Melalui Tabungan Sehat para peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta.
“Langkah BNI selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan financial. Di antaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta, dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso di Jakarta (21/11).
Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar.
BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya, baik secara langsung maupun melalui Kader JKN. Alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya. Namun, memang masih ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.
Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tunggakan pembayaran iuran tersebut. Sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan.
Mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui tabungan sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp. 100.000,-.
Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor, sesuai jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan. Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat di seluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.
Kemal meyakini, produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk makin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan. Ke depan, diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan antara BPJS Kesehatan dengan BNI. Juga bank-bank lain dalam upaya mendukung Program JKN-KIS.
“Kami juga menghimbau kepada peserta untuk tetap rutin membayar iuran. Untuk menghindari lupa membayar iuran kami juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk mekanisme autodebet,’ kata Kemal.
Ditambahkannya, sejak awal, salah satu trigger yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan mensyaratkan calon peserta kelas 1 dan 2 untuk memiliki rekening tabungan. Dengan memiliki rekening tabungan, masyarakat yang menjadi peserta program JKN-KIS lebih mudah membayar iuran melalui autodebet maupun layanan perbankan lainnya.
Visi BPJS Kesehatan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah terwujudnya jaminan kesehatan semesta (Universal health Coverage/UHC) bagi seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2019 mendatang.
Di tahun 2017, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah Keberlangsungan financial. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin sustainibilitas program JKN-KIS. Caranya, dengan peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan adverse selection.
Di sisi lain, diperlukan peningkatan kolektibilitas iuran peserta, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran. Serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Karenanya, diperlukan strategi tertentu agar fokus utama ini dapat terwujud.
Ka-eS (*)
BACA JUGA :
- Bank BJB Siap Dukung Program JKN-KIS Melalui Supply Chain Financing (SCF)
- BPJS Kesehatan Jalin kerjasama Dengan GO-JEK Indonesia, CT Corp, OVO dan OY Indonesia, Melalui Payment Point Online Banking (PPOB).