Setelah Masuk Rawat Inap, Baru Mulai Daftar JKN-KIS

Pentingnya Program JKN-KIS, di sinilah peran negara benar-benar nampak nyata dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik

lombokjournal.com —

JANKESNEWS ;  BPJS Kesehatan senantiasa melakukan segala upaya agar amanat menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dapat terselenggara dengan baik.

Upaya yang diakukan BPJS Kesehtan antara lain, senantiasa berkoordinasi dengan mitra BPJS Kesehatan, baik dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

Rohana (41) merupakan peserta JKN-KIS yang telah merasakan kebaikan Program JKN-KIS.

Ibu dari Inara Ayudia Taqinah Ramadhani (2) ini mengaku bersyukur dengan adanya Program JKN-KIS. Rohana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sala satu Sekolah Menengah Pertama.

Semua anggota keluarganya merupakan peserta JKN-KIS dari sektor Peserta Penerima Upah

“Kemarin Inara demam tinggi, sampai kami panik. Langsung ke rumah sakit nggak pikir-pikir lagi. Yang penting masuk dulu, dapat perawatan dulu. Soal biaya nggak khawatir lagi kan ada JKN-KIS,” ujar Rohana.

Rohana menjelaskan, sebelumnya anaknya tiba-tiba demam tinggi hingga nyaris mencapai 40 derajat. Padahal sebelumnya tidak ada hal-hal aneh yang membuat anak bungsunya tersebut tiba-tiba terserang demam tinggi.

Bersama keluarga langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Siapa sangka jika ternyata Inara didiagnosa menderita infeksi paru yang menyebabkannya harus mendapatkan pelayanan rawat inap.

Rohana dan keluarga pun mengaku sempat shock dengan diagnosa atas putri bungsunya tersebut.

Awalnya Rohana juga nggak percaya waktu dokter bilang begitu, tapi bisa apa lagi. Jalan satu-satunya adalah dengan pengobatan.

”Dan syukurnya ada Program JKN-KIS. Kemarin saja setelah dari IGD langsung dapat ruangan. Ruangannya bagus dan nyaman. Jadi keluarga yang menjaga ataupun keluarga yang membesuk merasa nyaman. Dokternya juga rajin visit. Perawatnya juga ramah-ramah. Semua berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan juga sudah bantu diurus sama perawat-perawatnya. Jadi kami nggak susah-susah lagi,” tutur Rohana..

Rohana menjelaskan, dia sadar akan pentingnya Program JKN-KIS ini. Menurutnya, di sinilah peran negara benar-benar nampak nyata dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.

“Rasanya bersyukur sekali, jika dibandingkan dengan potongan gaji setiap bulan itu rasanya nggak akan cukup untuk membantu pengobatan Inara. Bagi peserta JKN-KIS, jangan lupa bayar iurannya ya, biar bisa bantu masyarakat yang membutuhkan. Siapa tahu besok-besok giliran kita yang perlu. Pokoknya jangan sampai sakit dulu, baru ingat daftar JKN-KIS,” tutur Rohana sambil tersenyum.

RW/ds/jamkesnews

Narasumber : Rohana

 

 




Sudah Dapat Layanan Enak, Bayar Iuran Jangan Nunggak

Agus menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS jangan menunggu sakit dan jangan lupa selalu rutin membayar iuran

 lombokbokjournal.com —

JAMKESNEWS ;  Sudah lima tahun BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Sudah banyak masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memanfaatkan pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Seperti halnya dengan Agus Suparman (54) bersama dengan istri dan anaknya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2015. Dia menyampaikan bahwa selama ini membayar iuran rutin setiap bulan sebelum tanggal sepuluh sejumlah 153.000 rupiah.

“Saya dan keluarga berupaya untuk selalu membayar secara rutin setiap bulan dan tidak pernah menunggak, karena saya selalu berpikir apabila nunggak akan memberatkan iuran bulan berikutnya. Apalagi sakit tidak bisa ditebak kapan datangnya,” kata Agus saat ditemui tim Jamkesnews, Minggu (27/01).

Agus menyampaikan, istrinya pernah sakit dan harus rawat inap di rumah sakit. Waktu itu malam hari badannya panas, kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan diterima dengan baik.

“Waktu istri saya dibawa ke UGD langsung ditangani oleh sejumlah perawat dan dokter, dan hari itu juga mondok di kelas II sesuai dengan kelas yang saya pilih,” katanya.

Selama dirawat Agus merasakan semua berjalan dengan lancar tanpa hambatan sedikit pun.

Hal ini disebabkan karena KIS milik Agus dan keluarga selalu aktif. Dia menyampaikan bahwa banyak kabar bahwa pelayanan selama rawat inap katanya dibeda-bedakan tetapi dia tidak menemui hal tersebut.

“Pada saat datang di UGD sampai dengan selesai rawat inap semuanya lancar, proses administrasi tidak berbelit-belit. Selama rawat inap seluruh dokter dan perawat melayani dengan ramah dan cepat, tidak betul kalau antara pasien JKN-KIS yang dijamin BPJS Kesehatan dan pasien umum dibeda-bedakan. Saya sendiri telah merasakan pelayanan tersebut,” tambahnya.

Untuk itu Agus menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS jangan menunggu sakit dan jangan lupa selalu rutin membayar iuran. Menurutnya, bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, segeralah mendaftar untuk menjadi peserta JKN-KIS.

“Karena dengan menjadi peserta JKN-KIS dapat membantu orang lain yang sedang sakit dan manfaatnya tidak terbatas. Selain itu, kalau sudah dapat layanan yang enak, ya jangan nunggak. Kasihan peserta lain yang membutuhkan. Manfaat JKN-KIS itu harus dirasakan bergantian secara adil,” tutup warga asal Kabupaten Magelang ini menutup pembicaraan.

ma/wt/jamkesnews

Narasumber : Agus Suparman

 

 




Mudah Dan Menguntungkan Daftar Melalui MOBILE JKN

Aplikasi Mobile JKN ini sangat bermanfaat dan memudahkan, dengan menggunakan aplikasi itu  tidak perlu mengantri di kantor BPJS Kesehatan tetapi cukup dengan aplikasi Mobile JKN dan setelah peserta melakukan pembayaran, kartu pun langsung dikirimkan ke rumahnya

Lombokjournal.com —

JAMKESNEWS  ;  Marwah adalah peserta JKN-KIS yang terdaftar dalam segmen kepesertaan PBPU atau mandiri. Ia menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan, sehingga ia juga ingin mendaftarkan kedua orang tuanya sebagai peserta JKN-KIS.

Dituturkannya, suatu saat ia datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari untuk mendaftarkan kedua orang tua menjadi peserta JKN.

“Sambil menunggu antrian, salah seorang pegawai BPJS Kesehatan memberikan sosialisasi aplikasi Mobile JKN, dan menyampaikan bahwa pendaftaran saat ini juga dapat dilakukan pada aplikasi tersebut,” tutur Marwah.

Setelah sosialisasi aplikasi Mobile JKN selesai, Marwah kemudian mengunduh dan memanfaatkan fitur pendaftaran pada aplikasi tersebut.

Dan setelah berhasil mendaftar lewat Mobile JKN, Marwah pun pulang dan tidak jadi mendaftar pada loket pelayanan Kantor BPJS Kesehatan.

“Pendaftaran untuk menjadi peserta JKN sekarang sudah sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN, semuanya bisa dilakukan dalam satu aplikasi,“ Kata Marwah.

Aplikasi Mobile JKN ini sangat bermanfaat dan memudahkan, dengan menggunakan aplikasi itu  tidak perlu mengantri di kantor BPJS Kesehatan tetapi cukup dengan aplikasi Mobile JKN dan setelah peserta melakukan pembayaran, kartu pun langsung dikirimkan ke rumahnya.

Marwah juga menambahkan, saat ini menjadi peserta JKN sudah sangat mudah, aplikasi Mobile JKN adalah solusinya.

Manfaat yang diperoleh saat menjadi peserta juga sangat banyak. Cukup dengan rutin bayar iuran tiap bulan, manfaat kepesertaan sudah dapat dirasakan di fasilitas kesehatan.

“Setelah melakukan pendaftaran pada bulan Agustus kemarin dan telah rutin bayar iuran, saat orang tua memeriksakan kesehatan di faskes, tidak ada biaya yang kami keluarkan dan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan juga sangat baik, yang terpenting bagi kami adalah pelayanan yang diberikan itu lancar,” cerita Marwah.

Marwah berharap keluarga senantiasa diberi kesehatan, sehingga dengan rutin bayar iuran, dapat ikut bergotong royong membantu peserta JKN yang sakit.

Marwah juga berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga manfaat kepesertaan JKN-KIS dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

In/jamkesnews

Narasumber : MARWAH, Peserta Segmen PBPU

 




Bagaimana Jika Peserta JKN-KIS Diminta Rumah Sakit Tebus Obat Sendiri?

Fasilitas kesehatan juga tidak dibenarkan meminta pasien JKN-KIS untuk menebus obat dengan biaya pribadinya sendiri

lombokjournal.com –

MATARAM.jamkesnews ; Tentu saja bila pihak rumah sakit atau RS yang minta pasien peserta JKN-KIS untuk tebus obat sendiri sudah menyalahi aturan.

Obat termasuk jenis pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.

Hal ini juga berlaku di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Jenis dan merk obat yang dijamin, mengacu pada Formularium Nasional dan e-katalog yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta pemberian obat dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta JKN-KIS.

Ini artinya, fasilitas kesehatan juga tidak dibenarkan meminta pasien JKN-KIS untuk menebus obat dengan biaya pribadinya sendiri.

BPJS Kesehatan menjamin pelayanan obat di RS, baik yang termasuk dalam paket INA-CBG’s  maupun yang dapat ditagihkan di luar paket INA-CBG’s, sehingga biaya obat tidak boleh dibebankan lagi kepada peserta JKN-KIS.

jika ada peserta JKN-KIS yang dibebankan iur biaya untuk pembelian obat/pelayanan kesehatan lainnya, maka segeralah melapor ke petugas BPJS Kesehatan yang ada di RS tersebut ataupun di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa bukti kuitansi pembelian obat/penarikan iur biaya lainnya.

Jika penarikan iur biaya tersebut terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka pihak RS wajib mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan peserta JKN-KIS tersebut.

Agar terhindar dari penarikan iur biaya di RS, berikut tips yang bisa bermanfaat:

  • Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang berstatus aktif,
  • Pastikan peserta JKN-KIS selalu mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,
  • Jangan segan bertanya kepada petugas RS kelengkapan administrasi apa saja yang diperlukan saat berobat,
  • Jika pihak RS memberikan tagihan, selalu periksa dengan cermat isi tagihan tersebut. Jangan ragu untuk bertanya kepada RS jika ada biaya yang tidak masuk dalam penjaminan BPJS Kesehatan,
  • Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan pengaduan, peserta JKN-KIS bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi LAPOR! di website BPJS Kesehatan, atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Rr/jamkesnws

 




Obat Termasuk Jenis Pelayanan Kesehatan Yang Dijamin BPJS Kesehatan

Agar bisa survive di era JKN-KIS, fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien tanpa menomorduakan aspek kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS

lombokjournal.com —

MATARAM.jamkesnews ;  Sering kita mendengar keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tentang biaya obat yang masih harus dibayar sendiri oleh peserta.

Padahal obat termasuk jenis pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Itu berlaku baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, atau Dokter Keluarga. Termasuk di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.

Jenis dan merk obat yang dijamin, mengacu pada Formularium Nasional dan e-katalog yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pemberian jenis dan jumlah suatu obat disesuaikan dengan indikasi dan kebutuhan medis peserta JKN-KIS, sehingga tidak terjadi over presciption atau peresepan obat yang berlebihan, yang dapat mempengaruhi kondisi fisik pasien secara jangka panjang.

Peresepan obat yang berlebihan juga akan membawa dampak kurang baik bagi finansial sebuah fasilitas kesehatan. Sebab, agar bisa survive di era JKN-KIS, fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien tanpa menomorduakan aspek kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Lalu, apakah obat bagi peserta JKN-KIS dibedakan berdasarkan hak kelas rawatnya?

Jawabnya, tidak ada perbedaan jatah, jenis, ataupun kualitas obat berdasarkan kelas rawat peserta JKN-KIS. Baik peserta kelas I, kelas II, maupun kelas III, berhak memperoleh obat yang sama kualitasnya dan khasiatnya.

Pemerintah sebagai penyedia obat tentu selalu memperhatikan kualitas obat bagi peserta JKN-KIS. Tidak semua obat yang tercantum di Formularium Nasional adalah obat generik. Namun hal yang perlu kita luruskan adalah mindset,  obat generik itu kurang efektif.

Padahal, pada dasarnya tidak ada perbedaan proses pembuatan dan registrasi antara obat generik dan obat paten.

Bahkan mutu, khasiat, manfaat, dan standar keamanannya pun sama. Perbedaannya adalah obat bermerek alias obat paten dipromosikan oleh produsennya, sehingga harganya jauh lebih mahal.

Sementara obat generik hanya menjual zat aktifnya dan ditentukan pemerintah, jadi harganya lebih murah. Perbedaan harga obat generik dan obat bermerek terbilang cukup jauh, selisihnya bisa mencapai 50 hingga 200 persen.

Untuk menjaga kualitas obat yang beredar di pasaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan secara rutin untuk menguji kualitas obat. Berkualitas artinya adalah kandungan zat aktif dalam kemasan obat sesuai dengan labelnya, dosisnya pun harus sesuai.

Rr/jamkesnws




Ini Cara HBK Mengedukasi Dan  Tingkatkan Partisipasi Pemilu Damai 2019

Wing Sentot Irawan alias Mr Yo’I , seniman bersepeda ini, akan keliling P. Lombok selama 30 hari untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat

HBK – WING SENTOT IRAWAN

lombokjournal.com —

MATARAM ;    H. Bambang Kristiono, yang akrab dipanggil HBK akan menggelar Duta Gowes HBK Keliling P. Lombok pada 1 Februari 2019 mendatang.

Kegiatan bersepeda ini digelar untuk mengedukasi dan  meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu Damai 2019, sekaligus untuk menyerap aspirasi dan harapan masyarakat NTB di setiap wilayah yang dikunjungi Duta Gowes HBK tersebut, di lima Kabupaten dan Kota yang ada di P. Lombok.

Menariknya, kegiatan ini akan menggandeng sosok Wing Sentot Irawan, seniman bersepeda, sebagai Duta Gowes HBK keliling P. Lombok .

Seniman kawakan NTB ini, sebelumnya pernah berkeliling Indonesia dengan Mr. Yo’i, sepeda merek Ekstrada milik kesayangannya.

Bersama Mr. Yo’i, Sentot pernah membawa misi “Peduli dan Cinta Lingkungan” pada 2014 silam, dengan menjelajahi tiap Provinsi yang ada di Indonesia.

Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono (HBK) mengatakan,  kegiatan gowes ini juga dilakukan dalam rangka memetakan masalah-masalah yang harus menjadi prioritasnya.

Tentu bila klak HBK berhasil menjadi anggota DPR RI dari Dapil P. Lombok, utamanya masalah-masalah yang ada di sektor pertanian.

“Jadi, mas Sentot, seniman bersepeda ini, akan keliling P. Lombok selama 30 hari untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat, sekaligus memetakan masalah-masalah yang ada di setiap Kabupaten dan Kota yang disinggahi, terutama aspirasi petani dan masyarakat kecil,” kata HBK,  Sabtu (26/01)

Edukasi Pemilih Di P. Lombok

HBK yang merupakan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra dengan Nomor Urut-1, dari Dapil NTB II/P. Lombok ini menjelaskan, selain menyerap aspirasi dengan kegiatan Gowes Keliling Lombok ini, HBK juga berharap kegiatan ini bisa dijadikan media mensosialisasikan dan memberikan edukasi hak politik kepada masyarakat.

Tentu tujuan utamanya, agar mau menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 nanti.

Salah satu yang ditekankan adalah, suara masyarakat itu akan mempengaruhi kehidupan ekonomi, sosial, politik dan kesejahteraa mereka selama lima tahun ke depan.

“Kita coba edukasi masyarakat P. Lombok ini agar mau menggunakan hak politik mereka, dan bagaimana caranya untuk bisa menjadi pemilih cerdas. Sebab, pilihan mereka akan mempengaruhi kehidupan mereka lima tahun ke depan”, katanya.

Menurut HBK, pendidikan politik memang harus dilakukan bukan saja oleh institusi penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, tetapi juga oleh Parpol dan masyarakat luas termasuk para Caleg dan relawan2.

Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang bersikap acuh dan enggan peduli dengan politik. Padahal, disadari atau tidak, setiap sektor kehidupan masyarakat ditentukan dan dipengaruhi kebijakan-kebijakan politik.

“Harga beras, harga sembako dan BBM, itu semua ditetapkan berdasarkan kebijakan politik. Jadi, masyarakat harus benar-benar disadarkan untuk memilih calon2nya yang memang layak untuk dipilih karena memiliki semangat perjuangan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil atau wong cilik”, katanya.

Kegiatan Duta Gowes HBK Keliling Lombok ini juga akan mengkampanyekan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang damai, jujur dan bermartabat.

“Dan yang pasti, juga akan ada kampanye anti Hoax dan anti politik uang,” kata HBK.

AYA




Wagub Bertemu Para Dokter Spesialis, Upaya Pencegahan Penyakit

Sikap Preventif terhadap terjadinya penyakit itu sendiri masih sangat kurang disadari oleh masyarakat NTB

MATARAM.lombokjournal.com —  Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd menerima silaturrahim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah NTB di ruang kerja Wagub, Kamis (24/1/19).

Kedatangan rombongan dokter yang terdiri dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis penyakit dalam, ahli paru-paru, ahli syaraf, ahli THT, ahli radiologi dan lainnya, guna menyampaikan aspirasi tentang pentingnya pencegahan terjadinya suatu penyakit.

Rombongan yang dipimpin dr. H. Dodi berharap, Pemerintah Provinsi NTB bisa bekerja sama saling membantu memperbaiki IPM kesehatan di NTB.

Menanggapi hal tersebut, Wagub NTB Hj.Rohmi menyampaikan bahwa silaturrahim seperti inilah yang diharapkan, ada masukan untuk pemerintah,

“Kami berharap apapun masalahnnya, dan yang kira-kira dari Pemprov bisa disupport, itu sampaikan ke kami”, ucap Wagub.

Sikap Preventif terhadap terjadinya penyakit itu sendiri masih sangat kurang disadari oleh masyarakat NTB, Wagub ingin segala masalah kesehatan patutnya dimulai dari hulu. Penyuluhan diharapkan ada di posyandu-posyandu.

“Sebulan sekali rutin, ruang lingkupnya di dusun, sehingga harapannya semua isu sosial bisa diberantas dari hulunya”, tambah Wagub.

Hj. Rohmi berharap, mudah-mudahan revitalisasi posyandu ini juga dapat berjalan dengan baik, IDI memiliki peran yang luar biasa penting, itulah mengapa silaturrahim seperti hari ini harus terus terjalin.

“Apa yang bisa Pemprov bantu, sampaikan ke kami”, tutur Wagub menutup arahannya.

Menurut Dokter Dodi, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberdayakan kader-kader PKK,

“Kami bisa membantu, karena di NTB sendiri banyak lulusan kebidanan dan perawat yang belum punya pekerjaan, dan kami ingin mencegah (penyakit) sebelum terjadi”, ungkapnya.

Dokter Dodi juga menambahkan, persebaran dan SDM dokter spesialis di NTB belum merata.

AYA




Gerakan Ekonomi Syariah; Membangun NTB Bebas Riba

Kegiatan silaturrahim akbar salah satu wujud pengawalan terhadap fatwa MUI terkait bunga bank, untuk mengkampanyekan hari tanpa riba

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc mengatakan,  saatnya bicara substantif, membangun NTB dengan industrialisasi.

Yakni membangun NTB dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan mempraktekan ekonomi syariah, dengan kualitas dan kompetensi terbaik dalam mewujudkan Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghafur.

Hal itu dikatakan Gubernur Zul dalam acara Silaturrahim Akbar Gerakan Ekonomi Syariah dan launching Hari Indonesia Tanpa (HIT) Riba tahun 2019 di Provinsi NTB, di Ballroom Islamic Center Mataram, (24/01).

Dr. Zul menceritakan pengalaman hidupnya yang lebih banyak mengenyam pendidikan dan hidup di luar negeri, di negara yang lebih banyak bukan berpenduduk mayoritas islam.

Bukan negara yang berdasarkan syariat islam, namun lebih banyak mempraktekan sistem ekonomi syariah dan nilai-nilai keislaman. Dikatakannya, kita di negara yang mayoritas memeluk islam, cenderung tidak mempraktekan syariah dalam sistem ekonomi.

Kalah dengan saudara-saudara kita yang bukan muslim yang justru komitmennya kuat dalam mengaplikasikan syariah di organisasinya dan tercermin dari kinerja lembaga-lembaga ekonominya,

“Kita ingin NTB menjadi lab kita bersama, dan kalo ini sukses akan kita hibahkan kepada rakyat indonesia,” ujar Dr. Zul.

NTB sesungguhnya memiliki kekuatan dalam mempraktekan sistem syariah, tambah Dr. Zul.

“Bank daerah kita bank NTB sudah menjadi bank syariah, banyak koperasi syariah juga di NTB, yang menjadi potensi kita”, ujar Dr. Zul.

Dr. Zul berharap, momen silaturrahim ini untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mampu membawa masyarakat kedalam ekonomi yang lebih maju dalam sistem syariah yang kuat dan menopang kesejahteraan ummat.

“Terimakasih teman-teman yang telah menginisiasi kegiatan hebat seperti  ini. Semoga petemuan ini bukan hanya momen heboh-hebohan, biarkan bank konvensional tumbuh, kita harus buktikan bank syariah harus tumbuh lebih baik dan mampu bersaing dalam menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat,” tutup Dr. Zul.

Presiden PAGARI (paguyuban anti riba), Ahmad Taufiq, sebagai inisiator kegiatan, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan silaturrahim akbar ini merupakan salah satu wujud pengawalan terhadap fatwa MUI terkait bunga bank, untuk mengkampanyekan sebagai hari tanpa riba.

“Inilah bentuk keberpihakan kita dan NTB menjadi daerah start kita untuk Indonesia tanpa riba,” ujar Ahmad Taufiq.

Sebelumnya, Suhamdi, Ketua Panitia silaturrahim akbar melaporkan, tema dari kegiatan silaturrahim akbar, “Membangun NTB gemilang sebagai kawasan bebas riba”, yang dilaksanakan dari tanggal 24 – 25 Januari 2019.

Silaturrahim akbar bertujuan meningkatkan ukhuwah islamah dari para pelaku koperasi syariah di NTB.

Menyamakan persepsi dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya riba, launching kawasan anti riba untuk membangun NTB gemilang sebagai kawasan bebas riba.

Sekaligus sebagai upaya untuk berikhtia, hari ini sebagai hari Indonesia tanpa riba.

Berbagai kegiatan telah dilakukan,  antara lain adalah ajakan kepada masyarakat untuk menjauhi riba dengan penyebaran stiker anti riba, donor darah, serta silaturrahim akbar dengan jumlah 700 orang peserta dari koperasi syariah se Pulau Lombok.

Launching kawasan bebas riba di NTB, ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur yang didamping oleh Kepala BI NTB, Direktur Bank NTB Syariah, Kepala OJK, Presiden GAPARI dan Ketua Perkopsyah.

AYA

 




Nofian Hadi : Berbelanja di Kios UMKM, Cukup Membantu Ekonomi Kerakyatan

Pertumbuhan ritel modern  harus dikontrol dan dikelola dengan baik oleh Pemda, dengan regulasi-regulasi yang mampu memproteksi nasib pelaku UMKM di daerah

Nofian Hadi

lombokjournal.com —

GERUNG-LOMBOK BARAT  ;  Meski pasti berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi makro, tingkat investasi di suatu daerah ternyata tak selalu memberikan dampak positif pada perputaran ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Apalagi, jika investasi yang terus tumbuh tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan aspek dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu contoh adalah maraknya pertumbuhan ritel-ritel modern yang hingga kini semakin marak dan merangsek hampir tersebar di semua wilayah tingkat Kecamatan.

Meski membawa manfaat berupa ketersediaan lapangan pekerjaan, namun hal itu tidak sebanding  jika dibandingkan dengan kerugian masyarakat pelaku UMKM yang terpaksa harus bersaing dengan ritel modern.

Caleg DPRD NTB dari PKS Nomor Urut 11 Dapil Lombok Barat dan Lombok Utara. Nofian Hadi mengatakan, keberadaan ritel modern memang memudahkan masyarakat yang ingin berbelanja dengan kenyamanan, selain itu di lingkup wilayah lokasi keberadaannya juga membuka lapangan kerja sebagai karyawan ritel.

“Tapi, tanpa disadari ini juga mempengaruhi keberadaan kios atau warung kecil di sektor UMKM yang core bisnisnya sama,” kata Lalu Nofian Hadi, Kamis ( 24/01)

Lebih lanjut dikatakannya,  di beberapa wilayah di NTB saat ini kondisi persaingan “kurang fair” itu terjadi karena maraknya tumbuh ritel-ritel modern.

Nofian sama sekali tidak anti investasi ritel modern. Hanya saja, menurutnya, pertumbuhannya harus dikontrol dan dikelola dengan baik oleh Pemda, dengan regulasi-regulasi yang mampu memproteksi nasib pelaku UMKM di daerah.

“Harus dikelola, ada regulasi yang bukan hanya menguntungkan investor tapi juga memproteksi keberadaan UMKM. Sebab, jika tidak bisa kontraproduktif dengan semangat ekonomi kerakyatan yang berbasis masyarakat,” kata Nofian.

Berada sebagai Caleg di dua Kabupaten sebagai Dapil, membuat Nofian merekam kegelisahan masyarakat.

Di Kabupaten Lombok Barat misalnya, pertumbuhan ritel modern sudah sangat masif. Bahkan, mudah ditemukan dalam satu wilayah Kecamatan bisa ada empat sampai enam ritel modern.

Tak jarang ritel-ritel modern justru berdiri di lokasi yang sangat dekat dengan pasar tradisional yang notabene banyak pelaku UMKM yang membuka kios atau warung dengan modal pas-pasan.

“Selama turun menyerap aspirasi, keluhan-keluhan ini saya serap dari  pelaku UMKM di beberapa wilayah di Lombok Barat. Saya rasa harus ada pola zonasi. Jadi lokasi riteol modern tidak sampai mengganggu omzet pelaku UMKM,” kata Nofian.

Selain zonasi, moratorium izin ritel modern juga bisa dilakukan Pemda. Misalnya dengan mempertimbangkan luas wilayah Kecamatan, jumlah Desa dan jumlah penduduk di sekitar ritel modern.

Jika pada wilayah itu sudah pada ambang maksimal, maka pendirian ritel modern tidak diperkenankan lagi. Sehingga persaingan ritel modern dan pengusaha kecil UMKM tidak terlalu timpang.

Proteksi Kios/Warung UMKM

Di lain sisi, Nofian mengaku salut dengan Pemda Lombok Utara yang hingga kini masih belum mengizinkan investasi ritel modern ke wilayahnya.

“Lombok Utara masih bertahan untuk tidak mengizinkan ritel modern. Tentu ini untuk memproteksi dan melindungi kepentingan masyarakat dan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Tapi ia juga menyarankan agar Pemda Lombok Utara juga memikirkan pola pengembangan  UMKM di wilayahnya, agar perkembangan wilayah perkotaan juga tak nampak tertinggal dibanding daerah lainnya di NTB.

Pemda bisa melakukan peningkatan kapasitan dan pendampingan pada kios dan warung UMKM agar ke depan bisa berkembang dan memiliki kenyamanan yang sama dengan ritel modern.

Ia menambahkan, hal ini juga hendaknya menjadi perhatian masyarakat terutama generasi muda milenials.

Perkuat ekonomi kerakyatan

Sebagai konsumen, Nofian mengatakan, masyarakat punya kebebasan memilih mau berbelanja di mana, ritel modern atau kios UMKM.

Namun satu hal mendasar yang harus dipahami, papar dia, berbelanja di ritel modern hanya akan menambah modal dan keuntungan bagi investor ritel yang tentu sudah memiliki modal sangat banyak.

Sementara berbelanja di kios atau warung UMKM, berarti memberi keuntungan pada pelaku UMKM, membantu usaha masyarakat, dan membantu pertumbuhan dan memperkuat  ekonomi kerakyatan.

“Karena itu saya ingin mengajak generasi muda kita, kaum millennials untuk sebisa mungkin belanjalah di kios dan warung kecil, mungkin juga di tetangga terdekat kita. Sebab secara jangka panjang ini akan lebih bermanfaat,” katanya.

Nofian mengatakan, maju ke dunia politik ini merupakan panggilan untuk berbuat sesuatu terutama dalam pengembangan sektor ekonomi kerakyatan, UMKM dan industri kreatif.

Bagi Nofian, perkembangan teknologi saat ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, kios dan warung UMKM ke depan.

Harapannya agar keberlangsungan usaha kecil dan menengah tidak sampai tergerus oleh kemampuan investasi dan ekspansi pasar ritel modern di daerah ini.

Me




Kasus Pelanggaran Keimigrasian Selama 2018 Di Lombok DIdominasi WNA Asal China

Pemerintah terbuka terhadap kedatangan WNA, terlebih wisatawan mancanegara ke Lombok, namun diminta tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan tidak menyalahgunakan izin tinggal.

MATARAM.lombokjournal.om —  Dari 49 kasus pelanggaran keimigrasian selama 2018 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang.ditangani Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, WNA asal Cina mendominasi dari segi jumlah pelanggaran keimigrasi yang telah dideportasi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin mengatakan, dari 49 kasus, seluruhnya memang telah dilakukan pendeportasian ke negara masing-masing.

“Tahun lalu ada 49 kasus pelanggaran WNA, seluruhnya (49 WNA) telah dideportasi. Dari 49  WNA yang sudah kami deportasi, mayoritas memang berasal dari Cina,”jelas Yusriansyah.

Sementara untuk tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah mendeportasi 9 WNA dengan rincian tujuh WNA dari Cina dan tiga lainnya dari Perancis.

Yusriansyah menyebutkan, mayoritas WNA yang dideportasi karena dinilai menyalahgunakan izin tinggal yang melanggar pasal 122 huruf a Jo pasal 75 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Yusriansyah menambahkan, tindakan pengawasan terhadap orang asing merupakan kerja bersama antara Kantor Imigrasi, Polda NTB, Polres, dan juga masyarakat sekitar.

Ia melanjutkan, pemerintah terbuka terhadap kedatangan WNA, terlebih wisatawan mancanegara ke Lombok, namun diminta tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan tidak menyalahgunakan izin tinggal.

“Kita tidak pernah menolak (kedatangan) orang asing selama dokumen perizinannya lengkap,” kata Yusriansyah.

AYA