Pengaduan Di Medsos Wajib Ditanggapi OPD

Masih banyak OPD yang belum memaksimalkan publikasi dan menjawab semua keluhan dan pertanyaan masyarakat di Media Sosial

Najamuddin Amy

MATARAM.lombokjournal.com — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) bersama Biro Humas dan Protokol menyelenggarakan bimbingan Teknik (Bimtek) Kehumasan tentang Pengelolaan Media Sosial Untuk Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Nusa Tenggara Barat (NTB) , Rabu (25/09) 2019 di komplek kantor Gubernur.

Bimtek dimaksudkan untuk memaksimalkan peran Pemerintah dalam mempublikasikan program NTB Gemilang dan  kegiatan serta menjawab keluhan dan pengaduan masyarakat lewat media sosial,

Asisten III Setda NTB, Ir. Hj. Hartina, MM Mewakili Gubernur NTB,  mengapresiasi kegiatan pelatihan dan bimtek  bersinergi untuk lebih mengenal media sosial dan memanfaatkannya untuk publikasi program NTB Gemilang.

Menurutnya di era revolusi Industri 4.0 ini perkembangan teknologi informasi sudah tidak dapat dibendung lagi. Sehingga arus informasi mengalir begitu cepat.

Pemerintah Provinsi NTB harus tanggap terhadap fenomena dunia digital ini. Semua masyarakat mengakses informasi lewat dunia maya.

“Masing-masing kita memiliki Smartphone, jangan hanya dipakai untuk menposting status, namun manfaatkan bermedia social ria untuk memberikan informasi terkait kegiatan kantor pemerintahan, masing-masing OPD wajib tanggapi pengaduan dan masukan dan ide masyarakat di Medsos,” tegas Hj. Hartina

Menurutnya, Bimtek sinergi bermedia sosial ini kegiatan strategis sekali, sebab berkembangnya informasi tidak terbatas. Tidak ada batasan untuk mengaksesnya.

Namun ada dua sisi informasi yang perlu cermat dan bijak untuk memahaminya. Informasi yang bernilai positif dan negatif .

“Ini yang perlu dicermati dan dipelajari dalam bemedia sosial atau berfacebook ria,” singgunnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Najamuddin Amy, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergiritas untuk mewujudkan NTB Gemilang.

Bimtek ini bukan hanya menjadi kebutuhan OPD atau Badan di lingkup Pemrov. NTB, namun lebih penting dipahami, sesungguhnya untuk kebutuhan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, saat ini informasi dan data sudah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat di era digital. Oleh sebab itu pemerintah harus menyajikan informasi yang cepat dan mudah diakses masyarakat.

“Informasi ini bukan hanya sebagai hak asasi tetapi juga sebagai pemenuhan dari pelaksanaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, di mana peran dari seluruh OPD selaku badan publik ini harus melaksanakan keterbukaan informasinya terutama Informasi Publik dalam melaksanakan pelayanan public,” jelas mantan Komisioner KI NTB ini.

Tim Biro Humas bersama Dinas Kominfotik NTB telah ikut mengawasi dan memantau Media social sebanyak 46 OPD lingkup Pemrov. NTB.

Masih banyak OPD yang belum memaksimalkan publikasi dan menjawab semua keluhan dan pertanyaan masyarakat di Media Sosial.

Ia memaparkan Biro Humas juga memilik tim yang bertugas memantau isu dan topik apa saja yang ada di NTB.

Salah satu instrumen yang digunakan di Biro Humas dan Protokol dalam manajemen operasi berbasis aplikasi.

“Kami memantau dan mempelajari isu atau percakapan publik di tiga media social, yang dipakai oleh warga atau netizen yang ada di area Nusa Tenggara Barat, jumlah terbesar adalah Facebook, yang kedua Instagram dan ketiga Twitter,” kata Najamuddin.

Harapannya OPD ikut aktif mempublikasikan seluruh informasi dan kegiatan OPD dan tanggap terhadap setiap pengaduan dan pertanyaan masyarakat di Media Sosial.

Karena tidak semua masyarakat dapat menyampaiakan langsung ide, masukan dan keluhan serta pengaduan lewat media yang tersedia.

Karena keterbatasan dalam segala hal, akhirnya media social dimanfaatkan untuk menyampaikan isi hatinya.

“Ini perlu sigap dan cepat kita tanggapi dan jawab,” ajak Najamuddin

Pemerintah provinsi tidak berhenti bekerja setiap waktu. Setiap hari kita melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Inilah yang kemudian diberikan apresiasi oleh warga netizen, yang dilakukan oleh pimpinan daerah, mengunjungi dan mendatangi sampai ke desa-desa memberikan pelayanan langsung kepad

AYA/HmsNTB

 




Layanan dan Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sangat penting. Inilah sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan kepada pesertanya.

Kalau sakit dan harus dirawat di rumah sakit, Anda dan keluarga dapat mengandalkan BPJS Kesehatan. Tentunya peserta wajib membayar iuran setiap bulan. Iuran ini layaknya premi pada asuransi swasta.

Iuran BPJS Kesehatan dikelompokkan menjadi 3 kelas. Iuran yang masih berlaku sekarang ini, adalah Kelas 1 sebesar Rp80.000 per orang per bulan, Kelas 2 sebesar Rp51.000, dan Kelas 3 sebesar Rp25.500. Nantinya per 1 Januari 2020, tarif tersebut naik.

Dengan kenaikan yang mulai berlaku tahun 2020, masing-masing menjadi Rp160.000 untuk Kelas 1, Kelas 2 naik menjadi Rp110.000, dan Kelas 3 menjadi Rp42.000 per orang per bulan.

Ada juga peserta yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka adalah warga tidak mampu yang menerima subsidi iuran dari pemerintah. Jadi betul-betul gratis, tidak membayar iuran, namun mendapat manfaat pelayanan kesehatan dari BPJS.

Tentu saja, jangan cuma tahunya terdaftar dan pegang kartu BPJS Kesehatan. Anda juga perlu memahami manfaat pelayanan kesehatan atau penyakit apa saja yang tidak ditanggung maupun dijamin BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, Anda dapat melengkapinya dengan asuransi kesehatan. Jadi segala risiko kesehatan Anda dan keluarga dapat di-cover pihak BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta tanpa takut dompet kedodoran.

Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Meski BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, bukan berarti lembaga ini menanggung semua manfaat pelayanan kesehatan. Tetap saja ada batasannya.

Semua ini tertuang di Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun manfaat kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, antara lain:

  1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan)Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat
  2. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  3. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  4. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  5. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika (operasi plastik)
  6. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau kemandulan
  7. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi
  8. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alcohol
  9. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
  10. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
  11. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
  12. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
  13. Perbekalan kesehatan rumah tanggA
  14. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah
  15. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (contohnya korban begal, tawuran, dan lain sebagainya)
  16. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti social
  17. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri
  19. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan individu. Mencakup pelayanan promotif, preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan semasa penyembuhan penyakit), dan rehabilitatif.

Termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.

Berikut Manfaat pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

Pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik kesehatan, dan dokter umum), meliputi pelayanan kesehatan non-spesialistik. Mencakup:

  1. Administrasi pelayanan
  2. Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis)
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  4. Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
  5. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
  6. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
  7. Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit), meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup:

  1. Administrasi pelayanan
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar (layanan kesehatan unit gawat darurat/UGD)
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
  4. Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis

Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (seluruh alat kesehatan dalam rangka             penyembuhan, termasuk alat bantu kesehatan)

  1. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
  2. Rehabilitasi medis
  3. Pelayanan darah
  4. Pemulasaran (perawatan) jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan (faskes)
  5. Pelayanan keluarga berencana (tidak termasuk pelayanan KB yang telah dibiayai pemerintah pusat)
  6. Perawatan inap non-intensif
  7. Perawatan inap di ruang intensif.

Pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).

Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung hampir seluruh jenis penyakit. Berikut daftar penyakit atau operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

  1. Kusta
  2. Stroke
  3. Kanker
  4. Jantung
  5. Hipertensi
  6. Tumor
  7. Diabetes melitus
  8. Malaria
  9. Asma
  10. Bronkitis
  11. Sirosis hepatitis
  12. Leukemia
  13. Operasi ceasar
  14. Persalinan vaginal (normal)
  15. Gagal ginjal
  16. Thalasemia
  17. Hemofilia
  18. dan masih banyak lainnya.

Tapi jika peserta menderita penyakit hepatitis yang disebabkan karena penggunaan jarum suntik narkoba, BPJS Kesehatan tidak menanggungnya. Ataupun kerusakan ginjal akibat terlalu banyak dan rutin mengonsumsi minuman keras. Itu dikecualikan dari jaminan BPJS Kesehatan.

Fiki Ariyanti/Kumparan




Dukung Program JKN-KIS, RSUD Provinsi  Sosialisasikan Mobie  JKN Kepada Peserta

BPJS Kesehatan memiliki inovasi yang sangat bagus yaitu aplikasi Mobile JKN. Ia menyayangkan bila inovasi ini kurang tersampaikan kepada masyarakat

lombokjournal.com —

MATARAM  ;   Stakeholder BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram bisa memberikan dukungan dengan turut serta memberikan informasi melalui sosialisasi Aplikasi Mobile JKN.

Dukungan pihak terkait termasuk para pemangku kepentingan atau stakeholder, penting untuk menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu bentuk dukungan utuk program JKN-KIS itu dilakukan oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD Provinsi NTB) di Loket Pelayanan, Rabu (18/09)2019.

Aplikasi Mobile JKN merupakan transformasi digital model bisnis yang memudahkan peserta JKN-KIS untuk dapat mengakses layanan administrasi dan informasi di mana saja, kapan pun tanpa batas waktu, hanya dengan satu genggaman.

Dengan diluncurkannya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018.

Kepala Instalasi Jaminan Pelayanan Kesehatan dr. Ng Phi Shi, saat ditemui Tim Jamkesnews ketika melakukan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap minggu dengan materi pola hidup sehat dan penyampaian informasi terkait Program JKN-KIS.

  1. Ng Phi Shi mengtakan, BPJS Kesehatan memiliki inovasi yang sangat bagus yaitu aplikasi Mobile JKN. Ia menyayangkan bila inovasi ini kurang tersampaikan kepada masyarakat.

“Untuk itu saya ingin seluruh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS mengetahui inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan, karena aplikasi Mobile JKN ini benar-benar membantu peserta sehingga tidak perlu lama antri di Kantor BPJS Kesehatan. Banyak fitur dalam aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh peserta agar peserta pun menjadi tahu informasi terbaru tentang Program JKN,” tutur Phi Shi

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Putu Gede Wawan Swandayana memberikan apresiasi kepada RSUD Provinsi NTB. Rumah sakit pemerintah di Kota Mataram yang telah bersedia menyosialisasikan manfaat dari aplikasi Mobile JKN kepada pasien yang berkunjung ke RSUD Provinsi NTB.

Putu Gede Wawan Swandayana mengaku bangga kepada tim RSUD Provinsi NTB. Di tengah-tengah padatnya pasien yang membutuhkan pelayanan, justru momen itu yang dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi peserta yang menunggu antrian.

Tidak banyak RS yang melakukan hal yang dilakukan RSUD Mataram.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran RSUD Provinsi NTB yang telah berbagi informasi terkait aplikasi Mobile JKN. Harapan saya semoga ke depannya RSUD Provinsi NTB dapat menjadi contoh bagi seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Mataram untuk melakukan sosialisasi seperti ini, sehingga informasinya dapat diterima oleh masyarakat luas dan merasakan kemudahan dari aplikasi Mobile JKN,” ujar Wawan.

ay/yn/jamkesnews




UMKM Pangan Diharapkan Hasilkan Olahan Pangan Berkualitas

“Pangan industri rumah tangga sangat penting untuk bisa diberikan izin edar oleh kepala daerah. Tentu pangan olahan yang dikemas yang masa simpannya lebih dari 7 hari”

MATARAM.lombokjournal.com – Pelaku usaha UMKM bidang pangan di NTB didorong agar memiliki ide-ide yang kreatif untuk mengembangkan usaha yang dijalankannya.

Dan mampu memproduksi olahan pangan yang berkualitas, aman, bergizi serta terjamin kesehatannya.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd saat membuka kegiatan Intervensi Keamanan Pangan Bagi UMKM Pangan bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Selasa (24/09) 2019.

Kegiatan tersebut merupakan inisiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang merupakan bentuk keberpihakan kepada UMKM dengan cara peningkatan kualitas pemahaman keamanan pangan pelaku UMKM.

Diharapkannya, kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat kepada pelaku usaha di NTB, baik dari segi jaminan kesehatan makanan, kreasi maupun dalam mendapatkan izin usaha.

“Mari Kita berjuang untuk UKM di NTB ini terdepan dalam pertumbuhan ekonomi kita, kita sajikan makanan-makanan yang enak, yang sehat untuk masyarakat NTB, bagi wisatawan juga, sehingga NTB ini semakin dikenal,” kata wagub.

BPOM diapresiasi wagub karena menginisiasi kegiatan intervensi keamanan pangan. Menurutnya, kegiatan yang diadakan merupakan hal yang strategis bagi pelaku usaha yang ada di NTB.

“Terima kasih kepada Badan POM yang sudah menginisiasi membuat program terhadap pelaku usaha, karena memang sangat strategis sekali untuk NTB,” kata Umi Rohmi.

Ia berpesan agar pelaku usaha turut berpartisipasi dalam menyukseskan program Zero Waste. Ia menyerukan kepada pelaku usaha untuk mampu memilah sampah yang diproduksinya sehingga dapat diolah oleh bank sampah dan menjadi hal yang bermanfaat.

“Mengelolah sampah itu sangat penting sehingga tidak menjadi penyebab penyakit. Sampah bukan penyebab bencana dan musibah, tetapi menjadi sumber daya,” jelasnya.

Intervensi untuk UMKM pangan

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI, Dra. Dewi Prawita Sari, Apt., M. Kes, dalam kesempatan itu mengungkapkan,  kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari BPOM dalam memberdayakan UMKM.

“Untuk tahun 2019, Badan POM menyelenggarakan pendampingan atau intervensi untuk UMKM pangan sebanyak 8000 UMKM di 11 provinsi, salah satunya adalah di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkap Dewi.

Khusus di Provinsi NTB, UMKM yang mendapat intervensi sebanyak 1000 UMKM pangan. Jumlah tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, di antaranya 500 UMKM di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara.

UMKM pangan di Lombok Tengah sebanyak 250 serta di Kabupaten Bima sebanyak 250 pelaku usaha.

“Jadi perhatian kami terhadap Nusa Tenggara Barat lebih besar, karena Nusa Tenggara Barat termasuk salah satu destinasi wisata dari 10 prioritas nasional. Jadi di sini tidak hanya alamnya yang cantik, juga kulinernya yang harus unggul,” terangnya.

BPOM bersama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi juga akan melakukan intervensi di tiga desa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah.

Intervensi ini khusus di bidang pemberdayaan perempuan agar mereka bisa produktif. Mereka diharapkan mampu menyediakan pangan yang aman, memiliki mutu yang baik serta sehat kepada wisatawan yang datang berlibur.

“Dalam memproduksi pangan yang aman, bermutu dan bergizi harus mengikuti peraturan, seperti  UU Pangan, Peraturan Menteri Kesehatan, dan Peraturan Kepala Badan POM. Pangan industri rumah tangga sangat penting untuk bisa diberikan izin edar oleh kepala daerah. Tentu pangan olahan yang dikemas yang masa simpannya lebih dari 7 hari,” ujarnya.

Hadir sejumlah kepala OPD terkait, organisasi masyarakat seperti Salimah, Aisyiyah, Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI) dan organisasi binaan Pemda Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara.

AYA/HmsNTB




Anak Muda Didorong Tangkap Peluang Lewat Teknologi Digital

“Startup company adalah perusahaan yang diberikan kesempatan oleh kemajuan teknologi dan zaman untuk muncul tidak sampai melewati rute – rute yang dilewati oleh perusahan tradisional”

Selfi rame-rame

MATARAM.lombokjournal.com —   Masa depan adalah era bagi big data, maka kemampuan untuk mengidentifikasi semua potensi di dalamnya menjadi sangat penting.

Anak muda NTB harus bisa menangkap peluang besar dari pesatnya kemajuan teknologi digital .

Hal itu disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah saat menghadiri acara Telkomsel On The Mission 2019 yang  bertempat di Cultural Park, Taman Budaya Provinsi NTB, Selasa, (24/09) 2019 pagi.

Menurut Gubernur, Telkomsel selalu mendorong anak muda Indonesia untuk memanfaatkan era digital, membantu menumbuhkan komunitas serta untuk menggenggam peluang masa depan.

“Tadi saya sudah bicara dengan Stefanus Steve Saerang, selaku Director The Nextdev Telkomsel, mereka siap menampung sekitar 45 anak muda NTB untuk belajar dengan harapan bisa menjadi pengusaha besar dan membuka lapangan pekerjaan di bangsa yang kita cintai ini,” kata gubernur.

Gubernur yakin anak muda NTB mampu meraih kesuksesan dengan memanfaatkan era digital jika diberikan kesempatan yang sama serta dukungan.

Dikatakannya, perusahaan startup semakin berkembang pesat dengan aneka layanan yang diberikan kepada konsumen.

Startup company adalah perusahaan yang diberikan kesempatan oleh kemajuan teknologi dan zaman untuk muncul tidak sampai melewati rute – rute yang dilewati oleh perusahan tradisional, namun dia muncul ke permukaan kemudian menjadi besar,” katanya.

Merancang produk digital

Director The Nextdev Telkomsel, Stefanus Stave Saerang melaporkan,  saat ini sebanyak 220 anak muda NTB mengikuti tahapan assesment untuk kemudian diseleksi menjadi 45 orang.

Mereka akan melaju ke tahap berikutnya dan berhak mengikuti program intensif selama 11 hari.

Stave berharap agar 45 orang yang lulus ke tahap selanjutnya nanti bisa memiliki masing-masing satu produk dan bisa menjadi developer untuk bisa membuka lapangan pekerjaan di NTB.

“Harapan kami, setelah mengikuti program ini, mereka semua memiliki 45 produk, satu orang satu produk, karena kami fokus mencari developer,” katanya.

Peserta acara Telkomsel On The Mission 2019 meliputi mahasiswa, karyawan dan kalangan umum. Mereka yang lolos seleksi akan mendapat kurikulum training dan coaching yang bertujuan untuk membentuk dasar pemahaman dalam merancang produk digital.

Selain di Kota Mataram, Telkomsel On The Mission 2019 juga digelar di Minahasa dan Jayapura.

AYA/HmsNTB




Suami Terserang Jantung, Untung Sudah Jadi Peserta JKN-KIS

lombokjournal.com –

MATARAM   ;   Sudah bukan rahasia lagi jika Program JKN-KIS ini selalu memberikan manfaat bagi pesertanya.

Nurain (44) merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Ibu yang memiliki dua anak ini menceritakan kepada tim Jamkesnews betapa bahagianya ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Empat bulan yang lalu suaminya tiba-tiba terkena serangan jantung, padahal sebelumnya tidak ada riwayat jantung sama sekali, jadi Nurain sama sekali tidak ada persiapan apa-apa.

“Untung sebelum itu saya sekeluarga telah terdaftar peserta JKN-KIS. Bermodalkan kartu JKN-KIS saya bawa suami saya ke Rumah Sakit Harapan Sehati dan harus operasi pemasangan ring di katup jantung suami saya. Alhamdulillah semua gratis,“ jelas Nurain, Selasa (24/09).

Nurain juga bercerita mengenai pelayanan rumah sakit yang menurutnya sangat baik. Tak hanya itu, Nurain juga menilai bahwa pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cibinong pun tak kalah baik dan sangat cepat.

“Pelayanan di rumah sakit menurut saya sangat baik dan cepat, baik dari perawat maupun administrasinya semuanya sangat baik. Sama halnya di BPJS Kesehatan Cabang Cibinong sudah sangat teratur dan cepat. Selama 5 Tahun belakangan menurut saya Program JKN-KIS telah berkembang dan sudah jauh lebih baik,” tutur Nurain.

Di akhir pertemuannya, Nuarin tak lupa mengimbau kepada masyarakat agar segera mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Lebih baik mempersiapkan sejak jauh hari dibanding dengan menungu sakit.

Dengan begitu, tidak perlu khawatir ketika tiba-tiba terserang penyakit, karena sudah ada Program JKN-KIS yang menjamin seluruh lapisan masyarakat.

“Ayo cepat daftar dan jangan pikir panjang, beberapa kali saya membawa berobat keluarga saya ke klinik maupun rumah sakit semua tanpa ada pungutan biaya. Jadi Program JKN-KIS ini program yang sangat bagus dan membantu masyarakat kurang mampu seperti saya ini,” tutup Nurain.

Wb/JAMKESNEWS

Narasumber : Nurain




Layanan JKN-KIS Luar Biasa Bagi Diana

lombokjournal.com —

MATARAM  ;   Pentingnya kepesertaan Program JKN-KIS membuat seluruh masyarakat harus rutin membayar iuran setiap bulannya. Hal tersebut nantinya akan membuat masyarakat merasa tenang apabila sakit datang menimpa.

Begitu juga yang dirasakan oleh Diana Nourta Sari. Wanita yang akrab disapa Diana ini mengetahui betapa pentingnya kepesertaan tetap aktif dengan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Saya sudah menjadi peserta JKN-KIS sejak 4 tahun yang lalu. Saya sudah beberapa kali memakai kartu JKN-KIS untuk berobat dan persalinan, hanya dengan dipotong 1 persen  dari gaji per bulan ditambah 4 persen kontribusi perusahaan saya rasa bukan hal yang berat dan perlu diperdebatkan. Apalagi jika dibandingkan dengan manfaat layanan kesehatan yang kita terima,” ujar Diana saat ditemui tim Jamkesnews, Senin (23/09) 2019).

Wanita yang merupakan peserta segmen Pekerja Penerima Upah ini juga mengapresiasi pelayanan rumah sakit yang tidak membeda-bedakan dengan peserta lainnya. Hal tersebut ia rasakan saat dirinya harus dioperasi saat proses kelahiran anak pertamanya.

“Pelayan JKN-KIS di rumah sakit sudah sangat baik. Yang pertama ketika saya akan melahirkan anak pertama dan harus operasi caesar. Dari awal datang kemudian diobservasi berlanjut ke meja operasi, perawatan bayi, hingga akhirnya pulang saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali,” lanjut Diana.

Bukan hanya itu ia merasakan manfaat dari Program JKN-KIS ini. Kenyataan pahit harus ia terima saat dirinya harus menjalani proses kuretase atau biasa disebut kuret. Namun sekali lagi, pelayanan yang sangat baik ia dapatkan kembali saat menggunakan kartu JKN-KIS.

“Selang setahun kemudian saya harus menerima kenyataan pahit ketika kehamilan anak kedua. Saya mengalami keguguran pada usia kehamilan ke 6 bulan dan harus menjalani proses kuretase atau biasa kita dengan dengan istilah kuret. Pelayanan yang sangat baik kembali saya terima tanpa ada biaya tambahan,” sambung Diana.

Diana berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung Program JKN-KIS.

Dirinya juga berdoa seluruh masyarakat selalu rutin membayarkan iurannya agar terwujudnya gotong-royong dan saling membantu satu sama lain.

Wb/jamkesnews

Narasumber : Diana Nourta Sari




Pejabat Publik Rangkap Jabat Ketua KONI, APH Harus Turun Tangan

Diingatkan, aturan pelarangan rangkap jabatan yakni pejabat publik memegang jabatan Ketua KONI,  karena dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Pejabat publik mulai Bupati, Wakil Walikota, pimpinan dan anggota DPRD di beberapa wilayah di NTB, terpantau masih aktif rangkap jabatan menjabat selaku Ketua KONI.

Rangkap jabatan itu beresiko menimbulkan kasus korupsi seperti  yang menjerat Menpora Imam Nahrawi terkait dana hibah KONI

Padahal, dalam UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, tegas dilarang bagi siapapun pejabat publik memegang pimpinan KONI.

Hal ini diperkuat dengan adanya edaran dari Kemendagri sebanyak dua kali. Yakni, SE Nomor 800/2398 tahun 2011, SE nomor 800/148 tanggal 17 Januari 2014 tentang pejabat publik tidak diperkenankan menjabat Ketua KONI.

Karena itu, aparat penegak hukum (APH) diminta segera bergerak. Karena, terdapat  aturan yang sudah jelas melarang rangkap jabatan.

“Mengingat, ada potensi pelanggaran yang dilakukan pejabat publik manakala memegang jabatan Ketua KONI itu,” ujar Anggota Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR) H. Ruslan Turmudzi menjawab wartawan di kantor DPRD NTB, Senin (23/09) 2019.

Politisi PDIP itu mengingatkan  aturan pelarangan rangkap jabatan pejabat publik memegang jabatan Ketua KONI,  karena dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Apalagi, yang dikelola itu adalah dana APBD yang tidak sedikit jumlahnya.

Menurut Ruslan, saat penyusunan Perda Keolahragaan di NTB pada tahun 2017 lalu, pihaknya telah mewanti-wanti agar pascaPerda itu terbentuk, maka pemda kabupaten/kota harus mengikuti aturan tersebut.

“Tapi aneh, saat kepengurusan KONI di NTB mematuhi aturan itu, namun tidak di kepengurusan KONI kabupaten/kota. Disana, masih banyak bercokol pejabat publik yang rangkap jabatan memegang Ketua KONI. Sehingga, aturan UU, PP, hingga dua kali SE Mendagri plus adanya Perda Provinsi NTB juga tidak dipatuhi,” tegas Ruslan.

Dijelaskannya, dari diskusinya dengan sesama anggota Fraksi FBPNR DPRD NTB yang terdiri dari gabungan parpol, yakni, PDIP, Hanura dan PBB, di sejumlah wilayah di NTB yang menjadi Ketua KONI merupakan pejabat public.

Dikatakan Ruslan, di Kota Mataram Ketua KONI dijabat Wakil Walikota H. Mohan Roliskana, di Bima Ktua KONI adalah Bupati Hj. Indah Damayanti Putri, di Sumbawa dijabat Wakil Ketua DPRD, di Loteng dijabat Ketua DPRD setempat kini anggota DPRD NTB (HM. Fuaddi), dan Kota Bima dijabat anggota DPRD setempat.

Me




BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi, Guna Tingkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan untuk tetap bersinergi dan terus melakukan pemeriksaan bersama terhadap badan usaha yang tidak patuh”

lombokjournal.com —

MATARAM   ;  Untuk memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Mataram melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat,  di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Senin (23/09) 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran, Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan, Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat ini dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan pengawasan dan kepatuhan badan usaha yang tidak patuh dalam pendaftaran dan penyampaian data pegawai dalam Program JKN-KIS di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Asdatun Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tende, dalam forum ini menyampaikan kepada seluruh anggota forum koordinasi untuk mendukung penuh Program JKN-KIS melalui penegakan pengawasan dan kepatuhan bagi badan usaha yang tidak patuh.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan untuk tetap bersinergi dan terus melakukan pemeriksaan bersama terhadap badan usaha yang tidak patuh, agar permasalahan yang ditemui di lapangan dapat diselesaikan dengan baik sehingga program JKN-KIS dapat berjalan optimal,” ujar Tende.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang, menyampaikan, sampai dengan saat ini terdapat 105 badan usaha se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam daftar pemeriksaan dan terdapat 51 badan usaha yang patuh dan 54 badan usaha yang tidak patuh.

Sesuai dengan data tersebut tim pemeriksa telah melakukan beberapa tahapan pengenaan sanksi kepada badan usaha tersebut.

Sarman mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik selama ini dalam penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang tidak patuh dalam hal pendaftaran, penyampaian data, maupun pembayaran iuran JKN-KIS.

“Saya berharap ke depannya seluruh pemberi kerja sadar akan kepatuhan pendaftaran pekerjanya dan pembayaran iuran karena itu adalah hak seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatannya,” tutupnya

ay/yn/Jamkesnews

 

 




Mulai 23 September, Partai Nasdem Loteng Buka Pendaftaran Kandidat Kepala Daerah

Tahap selanjutnya, para kandidat yang mendaftar tersebut akan mengikuti tahapan berjenjang dan juga penyampaian visi-misi yang diisi oleh panelis-panelis handal

lombokjournal.com —

PRAYA    ;   Pendaftaran kandidat bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah mulai dibuka di Kantor DPR Partai Nasdem Lombok Tengah, mulai 23 September hingga 23 Oktober .

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. L.  Supardan, MM. mengatakan, dimmulainya pendaftaran tersebut, berdasarkan hasil rapat konsilidasi partai di DPW NTB.

Dikatakannya, pendaftaran kandidat  bakal calon Kepala Daerah itu terbuka juga secara serentak di kabupaten lainnya di NTB.

Untuk Lombok Tengah di pusat kan langsung di kantor DPD Partai NasDem Lombok Tengah.

“Kami sedang melakukan pemetaan para tokoh-tokoh yang memang diunggulkan untuk maju. Tidak menutup kemungkinan juga untuk melakukan upaya “agregat” bila ada tokoh berpotensi untuk maju mendaftar,” ujarnya di Sekretriat DPD NasDem, Minggu (22/09) 2019.

Seluruh administrasi pendaftaran, kata Supardan disiapkan oleh Partai NasDem termasuk materai untuk keperluan formulir pendaftaran.

Tahap selanjutnya, para kandidat yang mendaftar tersebut akan mengikuti tahapan berjenjang dan juga penyampaian visi-misi yang diisi oleh panelis-panelis handal.

” Tentu sesuai dengan tahapan pilkada yang sudah di susun partai NasDem Lombok Tengah sesuai dengan arahan dari DPW dan PO dari DPP Partai,” ujar Supardan.

Secara terpisah Ahmad Syamsul Hadi, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, hingga saat ini pihaknya berkomitmen memajukan kader murni untuk maju ke dalam perhelatan pilkada ke depan.

“Namun bila ada yang mempunyai cukup syarat khusus di luar kader partai seperti berpotensi untuk menang mulai dari popularitas, ketersukaan, keberterimaan, keterpilihan dan dukungan penggalangan logistik, kenapa tidak, partai NasDem sangat apresiasi siapa pun yang punya semangat untuk Lombok Tengah ,” katanya.

Sekretaris DPD NasDem Lombok Tengah ini juga menyampaikan, selama proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

“NasDem kan anti mahar, kalau anda punya komitmen untuk rakyat, punya integritas untuk masyarakat, juga kepada partai NasDem, dan mempunyai hasil survey yang oleh partai NasDem di akreditasi langsung, silahkan daftar, terbuka kok,” kata Ahmad.

Me

Narahubung ; Ahmad SH. 081337374038

Drs. H. L. Supardan MM. ; 08128674969