BPJS Kesehatan Janji Perbaiki Sistem Antrean, Menyusul Naiknya Iuran JKN
“Kualitas layanan ini harus dibangun dalam komitmen kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan”
lombokjournal.com —
JAKARTA ; BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada seluruh peserta.
Seperti yang sering dikeluhakan, yakni antrean yang kerap terjadi di mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Karena itu BPJS Kesehatan melakukan peningkatan kualitas atau perbaikan sistem antrean.
Bukankah soal antrean ini kerap dikeluhkan peserta saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan?
Peningkatan kualitas itu merupakan komitmen BPJS Kesehatan menyusul naiknya iuran yang harus dibayar peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak 1 Januari 2020,
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan, komitmen ini merupakan respons terhadap permintaan perbaikan kualitas pelayanan. BPJS berjanji akan terus memperbarui kerja sama dengan mitra-mitra fasilitas kesehatan.
BPJS akan fokus mendorong mitra fasilitas kesehatan untuk menerapkan sistem antrean online. Dengan demikian peserta tidak perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan untuk mendaftarkan dirinya.
“Kualitas layanan ini harus dibangun dalam komitmen kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Ada juga perbaikan lain yang akan dilakukan BPJS Kesehatan, yakni penjadwalan pengecekan kesehatan bagi peserta
“Contoh untuk pasien hemodialisis yang sudah melakukan rekam sidik jari, sekarang tidak perlu harus balik setiap 3 bulan ke FKTP, nanti petugas RS yang akan menjadwalkannya lagi,” tuturnya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mendesak BPJS untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan sebagai kompensasi kenaikan iuran peserta yang naik hingga dua kali lipat.
“Termasuk juga sosialisasi tentang manfaat dan prosedur JKN harus dilakukan BPJS Kesehatan kepada peserta,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (08/01/2020).
Rr
(sumber; Kompas.com)