Rumah Sakit Unram Tingkatkan Kepuasan Peserta Program JKN-KIS Dengan Kualitas Layanan

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung program JKN-KIS. Sosialisasi dan edukasi dilakukan setiap harinya di loket pendaftaran poli, dengan tujuan memberikan pemahaman prosedur serta penyampaian program Rumah Sakit untuk mengurangi keluhan peserta”

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Sosialisasi dan edukasi terhadap Peserta JKN-KIS merupakan salah satu fokus utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2020, tentunya program ini tidak akan dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder.

Salah satu bentuk dukungan dilakukan oleh Rumah Sakit Universitas Mataram (UNRAM) dengan proaktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS ketika mengakses pelayanan di rumah sakit.

Kepala Bagian Kerjasama Asuransi Rumah Sakit UNRAM, Lalu Zulhirsan mengatakan, sosialisasi program JKN-KIS sudah dilakukan pihaknya sejak mulai bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram pada bulan Desember 2019.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung program JKN-KIS. Sosialisasi dan edukasi dilakukan setiap harinya di loket pendaftaran poli, dengan tujuan memberikan pemahaman prosedur serta penyampaian program Rumah Sakit untuk mengurangi keluhan peserta. Hasilnya cukup baik banyak peserta yang merasa terbantu dan mudah dalam mengakses informasi yang dibutuhkan,” ungkap Lalu Zulhirsan.

Lalu Zulhirsan menambahkan, saat ini Rumah Sakit UNRAM juga terus melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan integrasi sistem antrian elektronik.

“Kami sudah memiliki aplikasi antrian online berbasis android yakni Klik RS, namun layanan tersebut masih terbatas bagi peserta yang sudah terdaftar di Rumah Sakit UNRAM, saat ini kami sedang berproses untuk mengintegrasikan SIM RS kami dengan Aplicares BPJS Kesehatan agar dapat menggunakan antrian online bagi peserta JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN dan menayangkan display ketersediaan tempat tidur pasien,” tambah Zul.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang menyambut positif dukungan Rumah Sakit UNRAM kepada Program JKN-KIS.

Dikatakannya, kepuasan peserta tidak dapat terwujud tanpa diawali pemahaman yang baik oleh Peserta JKN-KIS.

“Untuk itu kami selalu mengajak seluruh stakeholder BPJS Kesehatan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi terkait Program JKN-KIS. Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Rumah Sakit UNRAM, semoga apa yang dilakukan Rumah Sakit UNRAM bisa menjadi contoh yang baik bagi rumah sakit lain yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram,” kata Sarman.

dh/yn/Jamkesnews




Kapenrem 162/WB Bagikan Masker Kepada Wartawan

“Mari kita bersama-sama berjuang mengambil peran kita masing-masing melawan Covid-19, tentunya dengan melaksanakan semua imbauan pemerintah mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Baik di tempat kerja maupun tempat tinggal. Jangan lupa berdoa agar terhindar dan diberikan kekuatan dalam menghadapi ujian, semoga situasi ini segera berlalu”

MATARAM.lombokjournal.com — Sejak merebahnya wabah virus corona Covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Nusa tenggara Barat, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan menangani penyebaran virus tersebut.

Salah satunya dengan menggunakan masker atau filter penutup lubang pernapasan.

Terkait dengan itu, Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf dahlan, S.Sos., membagikan masker kepada rekan wartawan sebagai mitra kerja di Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Kamis (02/04/20).

“Alhamdulillah hari ini, kami membagikan alat pelindung diri berupa masker yang bisa digunakan setiap saat sebagai pengaman dan pelindung dari terjangkit virus corona,” ungkap Kapenrem.

Menurutya, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, seusai membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan depan Makorem hari Rabu (01/04/20).

“Sebagai mitra kerja sudah seharusnya saling peduli mengingat tugas dan pekerjaan rekan-rekan media sebagai peliput dan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat yang tidak mengenal waktu dan lelah,” ujar Dahlan.

Menurutnya, pengadaan masker sengaja dilakukan secara swadaya sebagai langkah antisipatif terhadap kelangkaan masker di pasar selain harganya juga mahal.

Selain itu, Kapen rem juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan media yang telah berjuang bersama-sama dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat melalui pemberitaan khususnya terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah NTB.

“Mari kita bersama-sama berjuang mengambil peran kita masing-masing melawan Covid-19, tentunya dengan melaksanakan semua imbauan pemerintah mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Baik di tempat kerja maupun tempat tinggal. Jangan lupa berdoa agar terhindar dan diberikan kekuatan dalam menghadapi ujian, semoga situasi ini segera berlalu,” kata Dahlan.

AYA




Tentang Pembatalan Iuran Segmen PBPU, Pemerintah Siap Eksekusi Putusan MA

Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan telah menghitung selisih kelebihan pembayaran iuran peserta segmen PBPU atau mandiri. Dan akan dikembalikan segera setelah ada aturan baru tersebut atau disesuaikan dengan arahan dari Pemerintah

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen PBPU, sudah ditayangkan melalui website resmi Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.

“BPJS Kesehatan telah mempelajari dan siap menjalankan Putusan MA tersebut. Saat ini Pemerintah dan Kementerian terkait dalam proses menindaklanjuti Putusan MA tersebut dan sedang disusun Perpres pengganti,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, melalui siaran pers yang diterima Lombok Journal, Kamis (02/04/20).

Dallam keterangannya Iqbal menambahkan, kesiapan BPJS Kesehatann mengingat sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 8;

ayat (1); Panitera Mahkamah Agung mencantumkan petikan putusan dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara, dan

ayat (2); Dalam hal 90 (Sembilan puluh) hari setelah putusan Mahkamah Agung tersebut dikirim kepada Badan atau Pejabat Tata Usaha negara yang mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan tersebut, ternyata pejabat yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya, demi hukum Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Menurut Iqbal, melihat aturan di atas, tindak lanjut Putusan MA dapat dieksekusi oleh tergugat dalam kurun waktu 90 hari melalui aturan baru, atau apabila jika tidak terdapat aturan baru dalam kurun waktu tersebut,  maka Pepres 75/2019 pasal 34 dianggap tidak memiliki kekuatan hukum atau dibatalkan.

“Intinya dalam waktu 90 hari ke depan setelah salinan keputusan diumumkan resmi, BPJS Kesehatan menunggu terbitnya Perpres pengganti. Saat ini sedang berproses,” kata Iqbal.

BPJS Kesehatan juga telah bersurat kepada Pemerintah dalam hal ini Sekretaris Negara, untuk menetapkan langkah-langkah yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan selanjutnya, dalam mengeksekusi putusan tersebut.

Iqbal menegaskan, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan telah menghitung selisih kelebihan pembayaran iuran peserta segmen PBPU atau mandiri.

“Dan akan dikembalikan segera setelah ada aturan baru tersebut atau disesuaikan dengan arahan dari Pemerintah. Teknis pengembaliannya akan diatur lebih lanjut, antara lain kelebihan iuran tersebut akan menjadi iuran pada bulan berikutnya untuk peserta,” tambah Iqbal.

Rr

(sumber; Humas BPJS Kesehatan)




CHIKA dan VIKA, Dua Fitur Baru Inovasi BPJS Kesehatan

Fitur CHIKA dan VIKA memberi informasi dengan cara yang menarik bagi anak muda, kalau berinteraksi dengan CHIKA, responnya sangat cepat, penjelasannya pun cukup banyak memberikan informasi

lombokjournal —

JAKARTA   ;    BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS.

Di saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, yang membuat masyarakat mengurangi aktivitas ke luar rumah, pada saat itu BPJS Kesehtan menghadirkan fitur CHIKA dan VIKA.

Dengan dihadirkannya kedua fitur tersebut, peserta JKN-KIS tidak perlu keluar rumah untuk mengunjungi kantor BPJS Kesehatan guna menyelesaikan berbagai keperluan terkait kepentingan layanan kesehatan.

Itulah, fitur CHIKA dan VIKA memiliki keunggulan dapat mengakses layanan tanpa memandang waktu dan lokasi.

Saat  maraknya wabah virus corona yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam di rumah, adanya inovasi fitur itu, peserta JKN-KIS sudah tidak perlu datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan, karena mereka dapat mengaksesnya lewat layanan CHIKA dan VIKA.

CHIKA adalah pelayanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspons oleh Artificial Intelligence.

CHIKA memberi informasi seperti cek status peserta, cek tagihan BPJS Kesehatan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang, mengubah data peserta, dan registrasi peserta. Fitur ini dapat diakses lewat Facebook Messenger, Telegram, serta WhatsApp.

Sementara VIKA adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab. Gunanya untuk mengecek status tagihan dan status kepersertaan melalui Care Center 1500 400.

Itulah inoasi yang dihAdirkn sesuai kebutuhan peserta program JKN-KIS, karena di era teknologi masyarakat mendambakan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan lewat ponsel, tanpa keluar rumah.

Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan seluruh peserta JKN-KIS, karena hampir semua kalangan memiliki media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Telegram.

Apalagi di masa sekarang ini, masyarakat diimbau lebih baik di rumah saja untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Beberapa peserta JKN-KIS dari kalangan muda yang sempat dihubungi  mengaku merasakan langsung manfaat CHIKA dan VIKA. Karena CHIKA memberi informasi dengan cara yang menarik bagi anak muda.

Umum mereka mengatakan, kalua berinteraksi dengan CHIKA, responnya sangat cepat, penjelasannya pun cukup memberikan saya informasi.

Bagi mereka itu sangat efektif dari segi biaya dan waktu, sangat mudah diakses kapan pun dan di manapun.

Rr

 




Ny M Positif Covid-19, Karena Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Yang Terinfeksi

“Jadi penderita pernah melakukan kontak langsung dengan penderita pasien covid-19 asal Lotim yakni pasien 01”

MATARAM.lombokjournal.com — Data terbaru, di NTB terjadi penambahan pasien yang positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Gubernur NTB, DR. Zulkieflimansyah melalui pers rilis yang diterima media ini menyebut,  penambahan satu orang pasien positif covid-19 tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa.

Pasien yang dimaksud adalah Ny. M, berjenis kelamin perempuan, 44 tahun, dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan swab di laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Ny. M di duga terpapar Covid-19 karena pernah melakukan kontak langsung dengan pasien 01 atau pasien pertama yang terinfeksi virus Corona, asal Lombok Timur pada tanggal 9 Maret lalu.

“Jadi penderita pernah melakukan kontak langsung dengan penderita pasien covid-19 asal Lotim yakni pasien 01,” jelas gubernur dalam rilisnya.

Pasien kini masih di rawat di Rumah Sakit HL. Manambai Abdul Kadir Sumbawa. Kondisi pasien juga di sebut mulai berangsur angsur membaik. Petugas kini sedang melacak tracking contact pasien.

Dengan bertambah nya pasien positif covied-19 asal Sumbawa ini, NTB kini mencatat enam orang positif Covid-19, lima orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.

AYA/HmsNTB




Ny M Positif Covid-19, Karena Pernah Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Yang Terinfeksi

“Jadi penderita pernah melakukan kontak langsung dengan penderita pasien covid-19 asal Lotim yakni pasien 01”

MATARAM.lombokjournal.com — Data terbaru, di NTB terjadi penambahan pasien yang positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Gubernur NTB, DR. Zulkieflimansyah melalui pers rilis yang diterima media ini menyebut,  penambahan satu orang pasien positif covid-19 tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa.

Pasien yang dimaksud adalah Ny. M, berjenis kelamin perempuan, 44 tahun, dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan swab di laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Ny. M di duga terpapar Covid-19 karena pernah melakukan kontak langsung dengan pasien 01 atau pasien pertama yang terinfeksi virus Corona, asal Lombok Timur pada tanggal 9 Maret lalu.

“Jadi penderita pernah melakukan kontak langsung dengan penderita pasien covid-19 asal Lotim yakni pasien 01,” jelas gubernur dalam rilisnya.

Pasien kini masih di rawat di Rumah Sakit HL. Manambai Abdul Kadir Sumbawa. Kondisi pasien juga di sebut mulai berangsur angsur membaik. Petugas kini sedang melacak tracking contact pasien.

Dengan bertambah nya pasien positif covied-19 asal Sumbawa ini, NTB kini mencatat enam orang positif Covid-19, lima orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.

AYA/HmsNTB




Ny M Positif Covid-19, Karena Pernah Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Yang Terinfeksi

“Jadi penderita pernah melakukan kontak langsung dengan penderita pasien covid-19 asal Lotim yakni pasien 01”

MATARAM.lombokjournal.com — Data terbaru, di NTB terjadi penambahan pasien yang positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Gubernur NTB, DR. Zulkieflimansyah melalui pers rilis yang diterima media ini menyebut,  penambahan satu orang pasien positif covid-19 tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa.

Pasien yang dimaksud adalah Ny. M, berjenis kelamin perempuan, 44 tahun, dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan swab di laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Ny. M di duga terpapar Covid-19 karena pernah melakukan kontak langsung dengan pasien 01 atau pasien pertama yang terinfeksi virus Corona, asal Lombok Timur pada tanggal 9 Maret lalu.

“Jadi penderita pernah melakukan kontak langsung dengan penderita pasien covid-19 asal Lotim yakni pasien 01,” jelas gubernur dalam rilisnya.

Pasien kini masih di rawat di Rumah Sakit HL. Manambai Abdul Kadir Sumbawa. Kondisi pasien juga di sebut mulai berangsur angsur membaik. Petugas kini sedang melacak tracking contact pasien.

Dengan bertambah nya pasien positif covied-19 asal Sumbawa ini, NTB kini mencatat enam orang positif Covid-19, lima orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.

AYA/HmsNTB




Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan, Meniadakan Kegiatan Yang Melibatkan Banyak Orang

BPJS Kesehatan meniadakan beberapa pelayanan, seperti Mobile Customer Service (MCS). Demikian pula sosialisasi informasi yang berlangsung dalam forum-forum pertemuan, pendeknya semua kegiatan lain yang melibatkan banyak orang

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Terkait upaya meminimalkan penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan mulai memberlakukan perubahan layanan sejak  Selasa (17/03/20).

Untuk sementara, BPJS Kesehatan meniadakan beberapa pelayanan, seperti Mobile Customer Service (MCS). Demikian pula sosialisasi informasi yang berlangsung dalam forum-forum pertemuan, pendeknya semua kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

“Kebijakan ini diberlkukan untuk meminimalisir kontak langsung,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memaparkan sejumlah kebijakan khusus.

Peserta yang hendak mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mengubah kelas rawat peserta PBPU dan BP dapat mengakses layanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center di 1500 400.

Kemudian untuk layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan penggantian kartu hilang dialihkan ke aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan Care Center dipersiapkan jika peserta ingin menambah anggota keluarga PBPU dan BP, atau mengubah identitas peserta non PBI.

Namun di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota masih membuka beberapa pelayanan administrasi. Antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus pegawai negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan.

Kata Fahmi, pelayanan administrasi di mall pelayanan publik, tetap berlngsung sesuai kebijakan Pemerintah Daerah setempat.

Pelayanan administrasi di rumah sakit juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.

“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan seha




Positif Corona, Warga Dasan Agung Yang Meninggal Jum’at Lalu

“Penderita mempunyai riwayat melakukan perjalanan ke Jakarta, kemungkinan J terpapar covid19 di luar NTB”

MATARAM.lombokjournal.com —    J (55 tahun) pasien PDP asal Dasan Agung Mataram yang meninggal dan di kuburkan oleh tim medis beberapa waktu lalu, di nyatakan positif mengidap virus corona.

J di ketahui positif covid19 setelah keluarnya hasil swab dari laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Dari pers rilis yang di terima oleh media ini Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menerangkan, J memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemik yakni Jakarta.

J di duga tertular covid19 saat berkunjung ke Jakarta.

“Penderita mempunyai riwayat melakukan perjalanan ke Jakarta, kemungkinan J terpapar covid19 di luar NTB,” jelas gubernur pada rilis yang diterima edia,  Rabu(01/04/20)

Gubernur Zul juga mengatakan, petugas sedang menelusuri rekam kontak J sehingga bisa melakukan tindakan awal.

Sementara IMS warga Karang Medain yang juga meninggal dan sempat di isolasi di RSUP NTB dari hasil swab laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan hasilnya adalah negatif.

IMS meninggal dunia akibat penyakit degeneratif bawaan.

Dengan hasil swab J yang positif data positif covid19, di NTB menjadi lima orang dengan rincian empat orang masih dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.

AYA/HmsNTB




Humas Pemda KLU Adakan Jumpa Pers, Ikuti Protokol Covid-19

Saat di dalam ruangan, posisi duduk peserta diberi jarak 1,5 meter, ditandai dengan pemasangan isolasi atau plester penanda jarak

TANJUNG, KLU.lombokjournal.com — Bagian Humas dan Protokol Setda KLU menyelenggarakan jumpa pers sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Covid-19, Senin (30/03/20).

Kehumasan berupaya menerapkan protokol pencegahan penyebaran dan pengendalian covid-19, ketika menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan/mendatangkan audiens/khalayak secara terbatas.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Aula Kantor Bupati tersebut, menghadirkan narasumber Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH, Pelaksana Tugas Asisten III sekaligus Koordinator Subsatgas Komunikasi Publik Covid-19 Evi Winarni, SP, M.Si, Kepala Dikes KLU dr. H. Lalu Bahrudin, serta Direktur RSUD KLU dr. H. Syamsul Hidayat (30/3).

Bupati Najmul mengapresiasi jumpa pers yang dilakukan oleh Bagian Humas dan Protokol Setda KLU, untuk bisa diterapkan selanjutnya.

“Saya mengapresiasi pertemuan ini, karena ini pertama kali jumpa pers dengan prosedur protokol Covid-19. Ini bisa dicontohkan instansi lain, jika mengadakan pertemuan,” tutur bupati.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Lalu Bahrudin, dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan kehumasan, supaya pertemuan ini menggunakan sistem protokol Covid-19.

“Sebelum acara ini, sudah berkomunikasi dengan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda KLU. Ini bisa menjadi model pertemuan pada masa siaga darurat covid-19,” imbuh mantan Direktur RSUD itu.

Tampak ruangan aula dilakukan sterilisasi dengan cairan desinfektan oleh pihak Dikes KLU sebelum acara berlangsung.

Memasuki ruangan dilakukan pengukuran suhu tubuh terhadap seluruh peserta. Kemudian dilanjutkan dengan membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer dan pembagian masker.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda KLU, Mujaddid Muhas menyatakan, saat di dalam ruangan, posisi duduk peserta diberi jarak 1,5 meter, ditandai dengan pemasangan isolasi atau plester penanda jarak.

“Kita batasi jaraknya antar orang per orang, bersinergi dengan pihak Dikes KLU dan RSUD KLU untuk penyemprotan disinfektan pada ruangan serta terapan hand sanitizer dan masker,” jelasnya.

Pada akhir jumpa pers, pihaknya berterima kasih atas kritik saran format kegiatan sebelumnya terkait covid-19 dari kawan-kawan pewarta. Sekaligus kepada Dikes dan RSUD KLU.

“Terima kasih kawan-kawan pewarta, pertemuan ini terealisasi sebagaimana lontaran saran dari kawan-kawan pewarta pula, termasuk hasil koordinasi dengan Dikes dan RSUD KLU. Terima kasih,” tuturnya.

Pihaknya menyatakan, ke depan apabila siaga darurat covid-19 dan keadaan masih terus melanda, jumpa pers diadakan dengan sistem jarak jauh melalui aplikasi video conference.

api/humaspro