Pemprov NTB Rutin Patroli dan Edukasi Pencegahan Covid-19

Bila yang sehat dan masyarakat masih belum patuh dengan ketentuan yang ada, di akhir Mei angka posiif Covid-19 bisa melonjak lebih tajam lagi

MATARAM.lombokjournal.com —  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Barat  melakukan patroli rutin dan  mengedukasi Covid-19  kepada warga, Sabtu (25/4/2020).

Kegiatan rutin tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pencegahan Covid-19 di NTB.

“Sasaran kegiatan yaitu penertiban kerumunan dan keramaian pedagang sajian matang di jalan Gora sindu, juga aduan-aduan masyarakat yang langsung kita tindaklanjuti,” jelas Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Lalu Dirja.

“Kami Satpol PP tetap menghimbau pedagang untuk melaksanakan Social dan physcal Distancing serta penggunaan masker kaitan dengan covid 19” tambahnya

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy mengatakan, kegiatan ini merupakan ikhtiar pencegahan, sekaligus sosialisasi Pemerintah Daerah kepada warga NTB.

“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga desa terus berikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid19 di NTB. Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan patroli rutin untuk mengingatkan dan mengedukasi warga agar tetap waspada.” ujar Najam

Dikatakan,Satgas Provinsi menyisir keramaian warga dari Pasar mandalika, Lingsar, Duman, Sayang-sayang, hingga kembali ke Mataram.

Menurut Najam, tidak hanya berpatroli, petugas akan segera turun jika ada keramaian untuk ditertibkan.

Diakuinya, beberapa lokasi tampak masih menimbulkan keramaian, pedagang masih menggelar dagangannya sehingga petugas pun harus mengambil tindakan berupa edukasi dan penertiban keramaian.

“Misalnya di sebelah barat Mandalika, Pemerintah tidak hanya melakukan menertibkan, namun juga melakukan sidak di toko-toko yang para pegawainya belum menggunakan masker, memastikan ada tempat cuci tangan dan menerapkan physical distancing” jelas Najam.

Menurutnya, penertiban di saat pandemi Covid-19 memang dilakukan bertahap. Hal tersebut lantaran jumlah personel yang terbatas dan harus mencakup wilayah yang luas.

“Semua yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dilakukan tindakan dan edukasi. Pemerintah harus mengutamakan skala prioritas, dan prioritas kita adalah kesehatan dan keselamatan warga NTB ” tutupnya

Senada dengan Karo Humas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Eka Nurhandini menyampaikan rasa prihatinnya,  karena masih banyak warga NTB yang mulai tidak waspada dan terkesan acuh.

“Lalu lintas sore ramai, 70 persen  pengendara motor dan orang yg lalu lalang tidak mengenakan masker. Juga para Pedagang tidak pakai masker. Mohon ini menjadi perhatian kita semua,” harap Kadiskes.

Berhari-hari pihaknya fokus tracing kontak dan swab kluster Gowa dan Magetan.

“Masih ada ratusan yg reaktif dan  sedang diambil swab serta diperiksa, dengan kemungkinan 50% positif. Artinya minggu depan angka penderita NTB sudah di 200 an.” jelasnya

Kadiskes juga mengingatkan, masyarakat bisa kembali meningkat kewaspadaan dan mengikuti ketentuan serta himbauan pemerintah.

Bila yang sehat dan masyarakat masih belum patuh dengan ketentuan yang ada, di akhir Mei angka tersebut bisa melonjak lebih tajam lagi.

“Mari kita ikuti himbauan pemerintah. Diam dirumah, gunakan masker jika terpaksa keluar rumah, laksanakan physical distancing, lalu terapkan protokol masuk dan keluar rumah. Mari bersama kita cegah Covid19,” kata dr. Eka.

AYA/HmsNTB




Masyarakat Belum Terapkan Protokol Pencegahan Wabah Covid-19

Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs Lalu Gita Ariadi, mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan mewasdai penyebaran wabah Covid-19.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah,” kata Lalu Gita melalui release nya, Minggu (26/04/20).

Dikatakan, kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan di sepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan,  terpantau masih banyak warga yang tak pakai masker dan tak terapkan physical distancing.

Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker.

Sehubungan hal tersebut, Lalu Gita minta Bupati/Walikota melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Nomor 551/635/DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi.

BACA JUGA   ;   Hari Minggu 26 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

Seain itu juga Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020.

“Untuk penertiban dan penindakan tersebut agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat,” kata Lalu Gita.

Ia mengapresiasi masyarakat yang  berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah, dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter.

“Serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Lalu Gita.

Rr

 




Hari Minggu 26 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Hari Minggu, 26 April 2020, Gugur Tugas  NTB telah dikonfirmasi adanya tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 105 sampel swab, dengan hasil 82 sampel negatif, 8 (delapan) sampel ulangan positif, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif tersebut, yakni:

  1. Pasien nomor 181, an. Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 106. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Dorobelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61. Saat ini menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 191, an. Tn. LASS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus positif juga terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Dua orang yang telah sembuh tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Bertambahnya 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/04/2020) sebanyak 195 orang.

BACA JUGA  ;   Masyarakat Belum Terapkan Protokol Pencegahan Wabah Covid-19

Rinciannya, 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi poiif.

AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Hari Sabtu, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Hari Sabtu (25/04/20) Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dikonfirmasi ada tambahan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Tambahan itu diketahui setelah pemeriksaan 81 sampel swab dengan hasil 66 sampel negative, dan 15 sampel positif Covid-19..

Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 70. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 169, an. Tn. M, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan keluarga yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 170, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 171, an. Tn. SS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa  Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 172, an. Ny. I, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 07. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 178, an. Tn. S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 180, an. Tn. AA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain kasus positif  baru, dalam press reease Gugus Tuga NTB menjelaskan,  juga terdapat 1 (satu) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Satu orang tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 90, an. Tn. SMP, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (25/04/20) sebanyak 180 orang.

Dari 180 orang itu, 21 orang sudah sembuh, 4 meninggal dunia, serta 155 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB

 nomor 0818 0211 8119.




Hari Sabtu, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Hari Sabtu (25/04/20) Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dikonfirmasi ada tambahan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Tambahan itu diketahui setelah pemeriksaan 81 sampel swab dengan hasil 66 sampel negative, dan 15 sampel positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 70. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 169, an. Tn. M, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan keluarga yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 170, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 171, an. Tn. SS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 172, an. Ny. I, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 07. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 178, an. Tn. S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini

menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

  1. Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 180, an. Tn. AA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain kasus positif  baru, dalam press release Gugus Tuga NTB menjelaskan,  juga terdapat 1 (satu) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Satu orang tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 90, an. Tn. SMP, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Jatisela, Kecamatan

Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (25/04/20) sebanyak 180 orang.

Dari 180 orang itu, 21 orang sudah sembuh, 4 meninggal dunia, serta 155 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB nomor 0818 0211 8119.




Terapkan Pelayanan  Terbatas, BPJS Kesehatan Mataram  Optimalkan Kanal Digital

BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi terkait kebijakan layanan terbatas kepada peserta yang datang ke kantor cabang . Dan mengarahkan layanan administrasi melalui kanal layanan digital JKN-KIS dan Care Center

MATARAM.lombokjournal.com — Upaya mendukung pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui physical distancing, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram memberlakukan pelayananan terbatas bagi peserta yang berkunjung ke Kantor Cabang.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana menyampaikan untuk memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan secara optimal.

Layanan administrasi dilakukan dengan sistem drop box yang diproses petugas di hari yang sama, sedangkan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera (sudah/sedang/akan dirawat) dapat dilayani di loket pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan serta menjaga jarak kontak dalam batas yang aman.

“Pelayanan melalui loket diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi segera meliputi pendaftaran dan penambahan anggota keluarga PPU PN, update data entitas bayi, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan dan perbaikan data ganda saja,” ungkap Wayan.

Bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi yang tidak bersifat urgent, dapat mengakses kanal layanan digital JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat dan Voice Assistant CHIKA dan VIKA serta Care Center 1500400 yang memberikan kemudahan akses informasi dari mana saja.

Menurut Wayan, saat ini pihak BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi terkait kebijakan layanan terbatas kepada peserta yang datang ke kantor cabang. Dan mengarahkan layanan administrasi melalui kanal layanan digital JKN-KIS dan Care Center.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik kepada peserta agar tidak menimbulkan keluhan peserta,” jelas Wayan saat dikonfirmasi tim Jamkesnews.

Hal senada juga diungkapakan Retno, salah satu peserta JKN KIS yang datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi terkait tagihan iuran.

Retno mengatakan, walnya saya datang ke kantor untuk mengecek iuran saya, tapi dijelaskan petugas tidak dapat dilayani di kantor, diarahkan untuk mengunduh Mobile JKN.

“Saya juga memahami kondisi saat ini memang sulit, wajar jika dilakukan pembatasan layanan. Syukurnya saya diberikan informasi tentang Mobile JKN, ternyata informasi yang saya butuhkan semua ada di sana, jadi cukup dari rumah saja, tidak perlu capek-capek lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Retno.

dh/yn/Jamkesnews

 

 




Alat Pelindung Diri Dari Satgas Covid-19 NU NTB untuk Tim Medis

Satgas Covid19 NU NTB telah memberikan edukasi, kampanye dan berbagi masker, sanitizer bahkan sembako juga telah diberikan kepada masyarat umum

MATARAM.lombokjournal.com —  Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Nahdlatul Ulama Propinsi Nusa Tenggara Barat memberikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas Medis yang ada di RSUD Propinsi NTB.

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Satgas Covid19 NU NTB, H. Lalu Aksar Ansori dan rombongan yang diterima langsung oleh Direktur RSUP NTB, dr H. Lalu  Hamzi Fikiril, di RSUP NTB Jalan Prabu Rangkasari, Dasan Cermen Mataram, Sabtu (25/04/20) pagi

Dokter Hamzi berterimakasih atas bantuan APD dari Satgas NU NTB, dia menyebutkan APD saat ini tidak hanya di butuhkan saat menangani PDP saja.

Tapi OPD dan pasien lainnya juga di tim medis mesti memakainya itu semua menurunya untuk menjaga keselamatan tim medis.

Lalu Aksar menyampaikan, membagi APD kepada Tim Medis merupakan  bentuk simpati terhadap tim medis yang tak kenal lelah dan tak megenal waktu dalam bekerja.

Sekretaris PWNU NTB ini juga menyebutkan, tim medis sendiri rela jauh dari keluarga karena pekerjaan yang sangat berisiko meingat taruhan nyawa bagi mereka.

Karena itu, pihaknya meberikan APD ini sebagai simbol  dukungan satgas covid19 NU NTB.

“Nilai mungkin tak seberapa tapi ini bentuk kepedulian nyata” terangnya

Lebih jauh Aksar menyampaikan di luar dari ini (bagi APD)  Satgas Covid19 NU NTB telah memeberikan edukasi, kampanye dan berbagi masker, sanitizer bahkan sembako juga telah diberikan kepada masyarat umum.

Disamping itu juga ia ikut mengawal proses kepulangan santri dari pulau jawa, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami akan terus memberikan semangat, mendukung dan medoakan para timmedis untuk selalu menjaga kesehatan meski orang kesehatan namun karena ini tugas yang berat,” katanya.

Me




Pasien Sembuh Covid-19 Jumlahnya 20 Orang

Khusus lima orang tambahan yang sembuh  sebelumnya telah dilakukan swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif

MATARAM.lombkjournal.com —  Jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di NTB terus bertambah.

Sekretaris Daerah NTB sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19  H.Lalu Gita Ariadi, mengungkapkan hingga hari ini, jumlahnya telah mencapai 165 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang positif di antaranya masih dalam perawatan dan kondisinya dalam keadaan baik.

Kemudian jumlah orang yang sembuh juga mengalami penambahan, yang sebelummya 15 orang, kini menjadi 20 orang.

“Kasus hari ini bertambah 12 orang, sehingga totalnya 165 kasus. Kabar baiknya, jumlah orang yang sembuh juga terus bertambah, hari ini ada lima orang. Jadi totalnya 20 orang sudah sembuh,” terang Lalu Gita Ariadi, Jum’at malam (24/4).

Ia menerangkan, ke 12 positif Covid-19 yang dipublikasi oleh Gugus Tugas pada hari ini berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Lombok Timur dan Kota Mataram.

Khusus lima orang tambahan yang sembuh  sebelumnya telah dilakukan swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif.

Mereka yang sudah sembuh itu sebut Lalu Gita adalah pasien 02 inisial MN laki-laki usia 59 tahun asal Aikmel, Lombok Timur. Kemudian, pasien 14 inisial RM laki-laki usia 68 tahun asal Kota Mataram.

Selanjutnya, pasien 06 inisial SL perempuan usia 59 tahun penduduk Kota Mataram. Pasien 17 inisial KP perempuan usia 54 tahun asal Selaparang, Kota Mataram.

“Dan yang terakhir yaitu, pasien nomor 30 inisial RA laki-laki usia 51 tahun asal Batu Layar, Lombok Barat. Jadi, Alhamdulillah kelimanya sudah sembuh,” kata Sekda NTB.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Untuk itu, kami minta masyarakat tetap tenang, waspada dan selalu mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama,” pesan  Lalu Gita Ariadi.

AYA/HmsNTB




Hari Jum’at, 24 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 12 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat  pada hari ini, Jumat (24/04/20), dikonfirmasi adanya tambahan 12 kasus baru positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan 94 sampel swab,  82 sampel negatif.

Tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at sebanyak 165 orang. Rincianya 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

12 (dua belas) kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kcamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saatini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain itu,  terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima pasien yang sembuh, yaitu:

  1. Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  1. Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram,  Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Upaya tersebut dilakukan Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093

ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5 persen) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa

Makassar diperiksa dengan hasil 423 orang (22,3 persen) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9 pesen) reaktif.

Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB nomor 08180211 8119.




Kebijakan Gugus Tugas Terkait Data Pasien Covid-19 Dinilai Sudah Tepat

Menurut Hendriadi, apapun kebijakan yang sudah dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB patut diberikan apresiasi, dan kebijakan yang dijalankan terkait data pasien Covid-19 ini sudah tepat

MATARAM.lombkjourna.com — Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB secara rutin mengumumkan informasi serta merta terkait Covid-19, namun data yang diumumkan merahasiakan nama-nama, alamat lengkap dan data pribadi lainnya.

Namun sejumlah pihak meminta agar data penderita Covid-19 dimuat dengan jelas, mulai dari nama lengkap serta alamatnya.

Alasannya, membuka data pasien positif covid-19 akan membantu mempermudah upaya  pelacakan terhadap orang lain yang pernah kontak dengan pasien ini. Dan bagi orang lain yang pernah kontak dengan pasien dapat melaporkan diri dan mengambil tindakan preventif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Hendriadi, SE, ME mengatakan, meskipun sejumlah pihak menginginkan agar dibuka informasi yang jelas terkait penderita Covid ini, namun Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB tidak ingin membuka nama, alamat lengkap dan data lain berkaitan dengan kondisi kesehatan pribadi pasien positif Covid-19.

Gugus Tugas beralasan, sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan, data pribadi pasien adalah rahasia dan oleh karenanya harus dilindungi.

Demikian halnya UU KIP Pasal 17 huruf h angka 2 mengenai riwayat, kondisi perawatan, pengobatan fisik dan psikis seseorang harus dikecualikan.

Ia mengatakan, membuka atau menutup data pribadi pasien positif Covid-19, baru sebagian kecil dari informasi terkait Covid-19 yang diumumkan secara serta merta.

Pasal 12 ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa informasi yang wajib diumumkan secara serta merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Salah satu diantaranya adalah informasi tentang epidemik dan wabah.

“Persoalannya sekarang,sebaran Covid-19 sudah di level pandemik. Terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Pada kondisi demikian, KIP RI melihat belum ada pengaturan secara spesifik mengenai pelayanan informasi dan jenis informasi publik terkait situasi pandemik yang harus diketahui publik. KIP RI kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 yang salah satunya memberi panduan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” terang Hendriadi, Jumat (24/04/2020)

SE ini menekankan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik terkait Covid-19 adalah;

  • jenis penyakit, persebaran, sumber penyakit dan pencegahannya.
  • persebaran Covid-19 yang meliputi area persebaran untuk satuan terkecil hingga tingkat dusun/lingkungan dan upaya mitigasi penyebaran serta penanganan Covid-19.
  • informasi layanan kesehatan,
  • informasi penanganan jenazah dan lokasi khusus pemakaman bagi pasien positif Covid-19,
  • informasi akses, biaya, dan jaminan kesehatan terkait pemeriksaan dan perawatan pasien Covid-19 dan
  • rencana kebijakan dalam penanganan Covid-19.

Ia melanjutkan, dari sekian banyak jenis informasi tersebut, informasi terkait data pribadi pasien positif Covid-19 paling banyak disoal.

Sebagian berpandangan bahwa informasi ini harus dibuka. Alasannya, jika nama dan alamat lengkapnya dibuka, ini akan sangat membantu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurut Hendri, dalam pemenuhan hak publik atas informasi kata Hendriadi, mungkin ini suatu terobosan yang baik.

Lagi pula dalam pasal 57 ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatan pribadi seorang pasien sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal:

  1. perintah undang-undang;
  2. perintah pengadilan;
  3. izin yang bersangkutan;
  4. kepentingan masyarakat; atau
  5. kepentingan orang tersebut.

“Dengan kata lain ketentuan mengenai kerahasian kondisi kesehatan pribadi seseorang ini tidak berlaku absolut,” jelasnya.

Namun demikian, badan publik atau pihak yang berwenang untuk itu, perlu melakukan kajian mendalam melalui proses uji konsekuensi.

Dengan alasan,  meskipun UU KIP menyatakan data pribadi adalah informasi yang dikecualikan, namun pengecualian tersebut tidak bersifat absolut. Kedua, undang-undang lain berkaitan dengan data pribadi ini tidak secara tegas menyatakan bahwa data pribadi adalah rahasia.

“Jika ditemukan alasan dan dasar yang kuat bahwa menutup informasi pasien Covid-19 dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar maka sebaiknya informasi tersebut dirahasiakan,” terangnnya.

Menurut Hendriadi, apapun kebijakan yang sudah dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB patut diberikan apresiasi.

Ia meyakini kebijakan yang dijalankan terkait data pasien Covid-19 ini sudah tepat.

“Dengan hanya mengumumkan inisial nama, sebab musabab terpapar,dan tidak mengumumkan detail rahasia pasien covid-19, saya kira sudah cukup fair bagi publik. Dengan kata lain, pengungkapan informasi telah dilakukan secara ketat dan terbatas demi menghindari konsekuensi negatif yang mungkin timbul,” tambahnya.

Masyarakat bisa belajar dari kasus bocornya data pasien Covid-19, muncul konsekuensi negatif berupa pengucilan warga yang baru masuk kategori ODP, pengusiran terhadap tenaga medis yang positif Covid-19 dari tempat tinggalnya, sampai penolakan pemakaman jenazah pasien yang meninggal akibat positif Covid-19.

“Semoga hal ini tidak terjadi di NTB. Mari membantu kerja Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB” ajaknya.

Sesuai dengan himbauan Gubernur NTB melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamuddin Amy S.Sos, MM agar kerjasama dan  kolaborasi gugus tugas dapat terus ditingkatkan terutama dengan Kabupaten/Kota.

Najamuddin juga mengatakan, Pemprov NTB sejak awal sudah  melakukan pencegahan dan penanggulangan dampak sosial akibat pandemi ini.

“Salah satunya yaitu pemerintah membentuk Corona Crisis Center Provinsi NTB, dengan mengupdate

jumlah warga yang diduga terinfeksi melalui laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id/ dan memberikan bantuan JPS Gemilang, menyediakan layanan Hotcall Covid-19 di 081802118119, selain itu marilah kita tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” kata Hendri.

AYA/HmsNTB