UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 23 Mei,  Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19,  Tidak Ada Pasien Sembuh

Lebaran tahun ini kita semua menahan untuk tidak berkumpul dan bersilaturrahmi dengan keluarga, saudara dan sahabat serta seluruh kerabat

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 10 pasien  positif Covid-19, dan tidak ada  yang dinyatakan sembuh.

Dalam press release hari Sabtu (23/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 73 sampel swab dengan hasil 57 sampel negatif, dan 6 (enam) sampel positif ulangan serta 10 sampel kasus baru positif Covid-19, dan tidak pasien yang dinyatakan sembuh.

Lalu Gita Ariadi menjelaskan, adanya tambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (23/05/20) sebanyak 474 orang.

Rinciannya 258 orang sudah sembuh, 8 (delapan) meninggal dunia, serta 208 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,” jelasnya.

10 PASIEN POSITIF COVID-19, TIDAK ADA PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 465, an. Ny. H, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 466, an. Ny. NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 467, an. Tn. I, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 468, an. Ny. LZ, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 469, an. Ny. FA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 470, an. Ny. BNS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 471, an. Tn. IMM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 472, an. Ny. NNK, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 473, an. An. AM, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 474, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat, yang bertepatan dengan Hari Ahad, 24 Mei 2020.

“Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Minal ‘Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan bathin,” ucapnya.

Dikatakan, lebaran tahun ini kita semua menahan untuk tidak berkumpul dan bersilaturrahmi dengan keluarga, saudara dan sahabat serta seluruh kerabat.

“Ini adalah sikap terbaik dari kita semua untuk menghindari penyebaran Covid-19, senantiasa dapat terus sehat serta dapat melihat senyuman dari orang-orang terdekat dan orang yang kita kasihi walaupun dari jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




Screening Covid-19, Pakai Mobile JKN

Dalam menu Skrining Mandiri Covid-19 ini, peserta JKN-KIS akan disajikan dengan sejumlah pertanyaan seperti kondisi kesehatan peserta, riwayat perjalanan dan kontak peserta dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com – BPJS Kesehatan hadirkan fitur tambahan pada aplikasi Mobile JKN, yakni layanan Skrining Mandiri Covid-19.

Skrining Mandiri Covid-19 adalah salah satu cara untuk membantu mendeteksi apakah seseorang sehat atau memiliki gejala yang memerlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut terkait Covid-19.

Penambahan fitur ini merupakan salah satu bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menanggapi wabah Covid-19 dan untuk memberikan kemudahan informasi kepada peserta JKN-KIS.

Dalam menu Skrining Mandiri Covid-19 ini, peserta JKN-KIS akan disajikan dengan sejumlah pertanyaan seperti kondisi kesehatan peserta, riwayat perjalanan dan kontak peserta dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Denny Fradona (28) atau pria yang akrab dipanggil Deni, merupakan salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Pada saat ditemui Jamkesnews, ia menceritakan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan skrining mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

“Kemarin setelah saya update aplikasi Mobile JKN, muncul beberapa menu baru, yang mana salah satunya menu Skrining Mandiri Covid-19 ini. Karena penasaran, saya coba buka dan mengisi seluruh pertanyaan sampai selesai,” ungkapnya, Jumat (22/05).

Pengisiannyapun diakui Deni sangat mudah, dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Di akhir pengisian peserta dapat melihat hasil seberapa besar risiko terhadap Covid-19.

Bila beresiko, maka peserta akan diarahkan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan fasilitas kesehatan terdekat. Peserta juga diimbau untuk tetap tinggal dirumah saja, mencuci tangan dengan sabun, makan-makanan bergizi, dan berolah raga secara teratur.

“Munculnya pandemi Covid-19 ini mengharuskan kita memahami gejala-gejalanya dengan melakukan skrining dan mengetahui langkah awal apa yang harus dilakukan untuk menekan perkembangannya. Pada masa-masa seperti ini BPJS Kesehatan sangat tanggap untuk berinovasi dalam upaya menekan perkembangan Covid-19. Jadi sekarang kalau mau screening Covid-19, pakai Mobile JKN saja,” katanya.

Hp/JAMKESNEWS

Denny  Fradona




HBK Sampaikan Selamat Idul Fitri, Berharap Masyarakat Lombok Bersabar Ditengah Pandemi Covid19

Meski tak bisa hadir langsung ditengah-tengah masyarakat pemilihnya di P. Lombok, namun sepanjang bulan Ramadhan, juga bulan-bulan sebelumnya, Tim HBK PEDULI besutannya terus bergerak, terutama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dalam membantu masyarakat terdampak Covid19 di NTB ini

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Anggota DPR RI H. Bambang Kristiono bersama istri tercinta, Hj. Dian BK menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, kepada segenap masyarakat NTB, khususnya masyarakat di P. Lombok.

Petinggi Partai Gerindra ini berharap, Idul Fitri 1441 H, bisa menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam menghadapi masa pandemi Covid19.

“Minal Aidin Wal Faidzin. Saya HBK, bersama istri dan keluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, untuk masyarakat NTB pada umumnya serta masyarakat P. Lombok pada khususnya,” kata HBK didampingi Hj. Dian BK, Jumat 22/05) malam  di Jakarta.

HBK mengatakan, moment Lebaran tahun ini memang banyak hal yang harus ditahan dan disesuaikan, lantaran keadaan wabah dan pandemi Covid19 yang terjadi secara global.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah daerah, telah merubah tradisi dan kebiasaan yang selama ini berlangsung di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Himbauan Pemerintah untuk tetap berada di rumah, beribadah di rumah, bekerja di rumah, dan bersekolah di rumah, harus dilaksanakan dengan optimal dan penuh kesadaran demi memutus rantai penyebaran Covid19 di negeri ini.

“Sekarang ini, banyak masyarakat yang tidak bisa mudik, banyak yang terdampak secara sosial, ekonomi akibat dari pandemi Covid19 ini. Tetapi yakinlah, bahwa dengan kebersamaan dan tetap mentaati anjuran Pemerintah, in syaa Allah pandemi ini bisa kita lewati dengan baik,” katanya.

HBK mengaku sangat berat, dan sedih sekali tidak bisa mengunjungi masyarakat P. Lombok, disaat bulan suci Ramadhan serta hari kemenangan Idul Fitri 1441 H ini. Namun demi kebaikan bersama, dimana trafic bepergian setiap warga negarapun dibatasi, untuk menekan dan membatasi angka penyebaran wabah Covid19 ini.

Tapi menurut HBK, dari hati yang paling dalam, Ia bersama keluarga tetap merasa dekat dengan masyarakat P. Lombok.

“Mungkin kita tidak bisa bersilaturahmi secara fisik, tidak bisa bersalam-salaman saat Lebaran, tapi silaturahmi secara bathin, dan kita akan selalu bersama-sama untuk saling mendo’akan yang terbaik ke epan,” imbuhnya

Sementara itu, istri tercinta HBK, Hj. Dian BK juga menyampaikan salam dan kerinduannya kepada masyarakat NTB, khususnya kepada kaum perempuan di P. Lombok.

Ia berharap para perempuan NTB juga bisa tabah dan sabar dalam melewati masa-masa sulit di tengah pandemi Covid19 ini.

“Ibu-ibu tentu yang paling merasakan dampak dari pandemi Covid19 ini. Tetapi tetaplah yakin, sabar, dan tegar dalam melewati masa sulit ini. Saya juga merasakan kesulitan yang sangat luar biasa akibat pandemi Covid19 ini. Isolasi mandiri, secara ekonomi juga sangat memberatkan, biaya hidup meningkat tajam,”ujar Hj. Dian BK.

HBK dan Hj. Dian BK juga dengan kerendahan hati menyampaikan permintaan ma’af yang sebesar-besarnya kepada masyarakat P. Lombok, karena tidak bisa hadir langsung di moment Idul Fitri tahun ini.

HBK, Ketua Badan Pengawasan dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, yang dikenal Samurainya Prabowo, kini duduk di DPR RI sebagai Wakil Ketua Komisi-1 DPR RI melalui Pileg 2019 yang lalu, dengan Dapil NTB-2 P. Lombok.

Meski tak bisa hadir langsung ditengah-tengah masyarakat pemilihnya di P. Lombok, namun sepanjang bulan Ramadhan, juga bulan-bulan sebelumnya, Tim HBK PEDULI besutannya terus bergerak, terutama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dalam membantu masyarakat terdampak Covid19 di NTB ini.

Tim HBK PEDULI yang ada disetiap Kab/Kota di P. Lombok, telah membagikan ribuan paket sembako untuk masyarakat miskin yang tidak mampu, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi para lansia, melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

Serta menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan Masker pelindung, langsung kepada masyarakat serta sejumlah Puskesmas yang berada di P. Lombok, selama masa pandemi Covid19 ini.

Me

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 22 Mei,  Bertambah 54 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 7 Orang

 adanya tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif merupakan peringatan tegas bagi kita semua untuk sepenuhnya sadar dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 54 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 7 (tujuh) pasien.

Dalam press release hari Jum’at (22/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 193 sampel swab dengan hasil 131 sampel negatif, dan 8 (delapan) sampel positif ulangan serta 54  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien yang diyatakan sembuh 7 (tujuh) orang.

Lalu Gita Ariadi

Lalu Gita Ariadi mengatakan, tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan ada 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at  (22/05/20) sebanyak 464 orang.

Rinciannya 258 orang sudah sembuh, 8 (delapan) meninggal dunia, serta 198 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Ini untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, jelas Lalu Gita.

Lebih lanjut ditegaskan, adanya tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif merupakan peringatan tegas bagi kita semua untuk sepenuhnya sadar dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB.

Terutama untuk daerah-daerah dengan status transmisi lokal seperti Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Timur.

“Kembali kami mengingatkan bahwa masyarakatlah sebagai garda terdepan untuk memutus penyebaran Covid-19. Patuh, taat dan disiplin adalah kunci dalam menjalankan seluruh protokol pencegahan Covid-19,” tegas Lalu Gita Ariadi.

54 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 411, an. Ny. AO, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 412, an. Ny. NDAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 413, an. Ny. AR, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 414, an. Tn. MSPP, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 415, an. Ny. SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 416, an. Tn. M, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 417, an. An. ATK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 418, an. By. Nn, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 419, an. An. APAG, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 420, an. Tn. ART, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 421, an. Ny. S, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 422, an. Tn. AA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 423, an. An. AAR, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 424, an. Tn. AS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 425, an. Ny. AH, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 426, an. Tn. LRB, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 390. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 427, an. Ny. DP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 428, an. Ny. WSW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 390. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 429, an. Ny. BAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 430, an. Tn. LMR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 431, an. Tn. YS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 432, an. Ny. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 433, an. Ny. H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 434, an. An. LA, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Kalijaga Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 435, an. An. NLAPK, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 436, an. Tn. JS, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 437, an. Ny. SP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 438, an. Tn. LMAW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 439, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 389. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 440, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 389. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 441, an. Tn. F, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 389. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 442, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 388. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 443, an. An. MA, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid19;
  34. Pasien nomor 444, an. An. AAH, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  35. Pasien nomor 445, an. An. LA, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  36. Pasien nomor 446, an. Ny. NMW, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  37. Pasien nomor 447, an. Tn. N, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  38. Pasien nomor 448, an. Tn. N, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  39. Pasien nomor 449, an. Tn. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  40. Pasien nomor 450, an. An. MRDAH, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  41. Pasien nomor 451, an. Tn. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  42. Pasien nomor 452, an. An. IKA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  43. Pasien nomor 453, an. Tn. IGW, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  44. Pasien nomor 454, an. Ny. NKM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  45. Pasien nomor 455, an. Ny. NWC, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  46. Pasien nomor 456, an. Ny. C, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  47. Pasien nomor 457, an. An. DA, laki-laki, usia 2 bulan, penduduk Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Awet Muda Narmada dengan kondisi baik;
  48. Pasien nomor 458, an. An. NNGA, perempuan, usia 7 bulan, penduduk Desa Giria Madia, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Awet Muda Narmada dengan kondisi baik;
  49. Pasien nomor 459, an. Tn. INS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Denpasar Timur, Provinsi Bali. Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  50. Pasien nomor 460, an. Tn. IGASA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Nusa Penida, Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  51. Pasien nomor 461, an. Tn. IKAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  52. Pasien nomor 462, an. Ny. NKDY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  53. Pasien nomor 463, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Tasikmalaya, Jawa Barat. Riwayat bekerja di Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Mataram dengan kondisi baik;
  54. Pasien nomor 464, an. Nn. K, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 48, an. Tn. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 150, an. Tn. ZT, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 246, an. Tn. A, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 248, an. Tn. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 249, an. Tn. H, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 331, an. Ny. ES, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi kembali menegaskan, tidak boleh ada lagi titik-titik keramaian.

Masyarakat diharapkan mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah.

“Memakai masker jika keluar rumah, menjaga physical distancing minimal dua meter, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Lalu Gita.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




Danrem 162/WB Ikuti Vicon Dengan Pangdam IX/Udayana, Bahas Kesiapan Prajurit Jelang Idul Fitri

Diharapkan, masyarakat mempedomani ketentuan yang dikeluarkan oleh MUI dan SK Gubernur NTB, tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Danrem Jajaran Kodam IX/Udayana melaksanakan video conference (Vicon) dengan Pangdam IX/Udayana dari wilayah masing-masing.

Vicon itu membahas tentang kesiapan Prajurit Jajaran Kodam IX/Udayana dalam mengantisipasi perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di tengah Pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.

Danrem 162/WB mengikuti Vicon dengan Pangdam IX/Udayana, didampingi Kasrem 162/WB beserta Perwira staf Korem, bertempat di Ruang Rapat Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Jumat (22/05/20).

Usai Vicon, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, menyampaikan, satuan jajaran Korem 162/WB bersama Polda NTB dan stakeholder lainnya telah melakukan berbagai upaya termasuk  pengamanan, dalam mengantisipasi perkembangan situasi menjelang hari raya Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19 di wilayah Provinsi NTB.

Diungkapkan, para Dandim, Danramil dan Babinsa di wilayah Korem 162/WB bersama-sama dengan Polri dan stakeholder di wilayah masing-masing, melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri.

Diharapkan, masyarakat mempedomani ketentuan yang dikeluarkan oleh MUI dan SK Gubernur NTB, tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19.

Satuan jajaran Korem 162/WB telah mengecek kesiapan Posko Gugus Tugas Covid-19 dan Pos Pengamanan Lebaran di seluruh pintu masuk wilayah masing-masing.

Serta memberikan penekanan agar selalu waspada terhadap kemungkinan adanya masyarakat yang memaksa keluar/masuk ataupun mudik melalui jalur-jalur alternatif lain jangan sampai lepas dari pantauan.

AYA




Danrem 162/WB Pantau Posko Gugus Tugas Covid-19 Dan Pos Pengamanan Idul Fitri

Danrem kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah, agar mentaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik/pulang kampung dan tidak melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan, melainkan di rumah masing-masing

MATARAM.lombokjournal.com — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Danrem 162/WB didampingi Dandim 1606/Lobar, Kapolres Kota Mataram dan Pasi Intelrem 162/WB, berkunjung dan mengecek Posko Pengamanan Covid-19 di beberapa pintu masuk Kota Mataram, Kamis (21/05/20).

Danrem 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han, memberikan arahan kepada personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bertugas agar terus mengaktifkan Posko Covid-19.

Pesannya, jangan lalai dan tetap semangat melaksanakan tugas pengamanan, memonitor dan memeriksa setiap pengemudi kendaraan yang melintas keluar masuk kota Mataram, sesuai dengan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Menjelang Idul Fitri, personel di Posko Covid-19 khususnya di pintu masuk kota Mataram akan kita perkuat dengan penambahan personel Yonif 742/SWY, jaga kekompakan dan sinergitas dalam bertugas” ungkap Danrem.

Diingatkan, antisipasi aktifitas masyarakat menjelang Idul Fitri, karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang memaksa mudik ke kampung halaman, kemudian masuk kota mataram melalui jalur-jalur alternatif lain.

“Jangan sampai lolos screning dan melaksanakan sesuai protokol kesehatan,” kata Danrem.

Sebelumnya, Danrem 162/WB bersama Dandim 1606/Lobar dan Kapolres Kota Mataram memantau kegiatan patroli gabungan di pasar tradisional di Kota Mataram. Tujuannya untuk sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat berkaitan dengan pemberlakuan Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 003.2-504/2020 tanggal 19 Mei 2020, tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Danrem kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah, agar mentaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik/pulang kampung dan tidak melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan, melainkan di rumah masing-masing.

Selain itu, tidak melakukan kunjungan/silaturrahmi secara fisik kepada tetangga ataupun sanak saudara, mengingat hal itu berpotensi menularkan Covid-19, selama lebaran tetap berada di rumah (stay at home).

“Namun jika terpaksa karena urusan darurat, maka protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman (physical distancing) demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

AYA

 




Wagub NTB Ikuti Rakor “Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19″

Dianjurkan agar tiap daerah membentuk suatu komite yang mampu menentukan apakah daerahnya sudah siap atau tidak untuk memulai aktivitas di berbagai sektor seperti sedia kala

MATARAM.lombokjournal.com —  Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengikuti Rapat Koordinasi melalui telekonferensi terkait “Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19” yang menjadi arahan Presiden beberapa waktu yang lalu.

Wagub Hj Sitti Rohmi

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ir. Airlangga Hartarto dan diikuti sejumlah menteri lainnya, antara lain Menko PMK, Menko Marinves, Mendagri, Menkes, Menko Polhukam, Kepala Staf Kepresidenan, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB serta sejumlah Gubernur seluruh Indonesia.

Bertempat di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Wagub turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Asisten I dan II Setda NTB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov.

Corona Virus Disease 2019 atau biasa disebut Covid-19 diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama.

Masyarakat pun diminta agar mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan menyesuaikan diri dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi “new normal” atau tatanan kehidupan yang baru.

Oleh karenanya, pemerintah secara terus menerus mencari solusi dan inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT di hadapan para peserta Rakor sore.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut arahan presiden terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari Covid-19.

“Ini adalah strategi kita untuk bisa menyesuaikan perilaku kehidupan sesuai dengan yang sering disebut di dalam dunia internasional disebut sebagai normal baru (new normal),” ujarnya.

Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini.

Dengan adanya “new normal” ini masyarakat pun diharapkan dapat terus disiplin menjaga kesehatan meskipun akan kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Tentunya dalam situasi normal baru ini diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum Covid-19 dan tentunya terkait dengan kesehatan ini menjadi syarat mutlak daripada kehidupan normal baru,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan jika strategi penanganan Covid-19 harus menyesuaikan perilaku Covid itu sendiri.

“Saya tidak aneh kalau melihat kita banyak melakukan penyesuaian strategi dan taktik kita menghadapi Covid-19 ini, jadi saya minta bahasa kita semua supaya sama juga,” ucapnya.

Dukungan juga dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menganggap pentingnya adaptasi dalam memulai “new normal” tersebut.

Kesiapan masing-masing daerah turut menjadi perhatian utama Tito, terutama agar tetap menjaga dan kampanye aktif mengikuti protokol kesehatan.

“Dari prinsipnya saya kira perlu ada upaya adaptasi seperti ini dilakukan,” sebutnya.

Tito juga memberikan masukan agar tiap daerah membentuk suatu komite yang mampu menentukan apakah daerahnya sudah siap atau tidak untuk memulai aktivitas di berbagai sektor seperti sedia kala.

AYA/HmsNTB




Surat Edaran Gubernur NTB, Perubahan Cuti Bersama Menjadi Hari Kerja

Ketiga menteri memutuskan untuk menghapus cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei 2020

MATARAM.lombokjournal.Com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerbitkan Surat Edaran Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Surat Nomor 060/194/ORG tanggal 21 Mei 2020 itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Masing-masing Nomor 440 Tahun 2020, Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 tahun 2019, Nomor 213 tahun 2019, Nomor 01 tahun 2019, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

“Dengan ini disampaikan bahwa cuti bersama tanggal 22 Mei 2020 sesuai surat edaran Gubernur Nusa tenggara Barat nomor 60/156/ORG tanggal 17 April 2020 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 diubah menjadi hari kerja,” jelas Gubernur Zul dalam surat tersebut.

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang perubahan ketiga, atas keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 tahun 2019 nomor 213 tahun 2019 dan nomor 01 tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.

Ketiga menteri tersebut memutuskan untuk menghapus cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei 2020.

Sehingga lampiran keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 tahun 2019 nomor 213 tahun 2019 nomor 01 tahun 2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, menjdi hari kerja.

Perubahan tersebut dilakukan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas intansi pemerintah dan swasta perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2020.

Kemudian sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Lebaran, perlu menetapkan perubahan hari libur dan cuti bersama 2020.

Dijelaskan, SKB itu mengalami perubahan beberapa kali terakhir dengan keputusan bersama Menteri Agama Menteri, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 391 tahun 2020, nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 708 tahun 2019 nomor 213 tahun 2019 nomor 1 tahun 2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

AYA/HmsNTB




Pemerintah Menggratiskan Iuran 132,6 Juta Peserta BPJS Kesehatan

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh berhenti membayar iuran. Sebagai informasi, peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, yang terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Jumlah 132,6 juta tersebut adalah peserta dengan kategori Penerima Bantuan Iuran dengan iuran yang setara kelas III BPJS Kesehatan yang iurannya sebesar Rp 42.000.

Hal ini sejalan dengan best practice sistem jaminan sosial di dunia dimana negara menanggung sampai dengan 40 persen penduduknya yang berada pada lapisan terbawah.

Sementara itu, total peserta BPJS Kesehatan per April 2020 adalah sebesar 222,9 juta jiwa.

Untuk diketahui, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua bagian besar yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI.

Untuk peserta BPJS Non PBI di bagi lagi menjadi 2 kategori, yakni peserta BPJS Mandiri dan peserta BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU).

Peserta BPJS Mandiri mencakup golongan bukan pekerja (BP) dan golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah juga memberikan subsidi kepada Pekerja Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi peserta Kelas 3.

Subsidi tersebut sejumlah Rp 16.500/orang sehingga peserta kelas 3 tidak mengalami kenaikan iuran, tetap per bulan sejumlah Rp 25.500/orang.

Jumlah kateGori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Sedangkan peserta BPJS PPU merupakan golongan pekerja penerima upah, baik yang bekerja di sebuah perusahaan, maupun PNS/TNI/Polri.

Untuk pekerja penerima upah, iuran akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja. Perpres 64 Tahun 2020 menyebutkan, tujuan kenaikan iuran BPJS yang terbaru adalah untuk memperbaiki struktur iuran dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi defisit dalam pelaksanaan JKN selama ini. Sejak tahun 2014, setiap tahun program JKN selalu mengalami defisit.

Berdasarkan data yang ada, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik dalam bentuk penyertaan modal negara maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018).

Penyebab utama terjadinya defisit program JKN yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced (di bawah harga aktual) dan adanya ketidakpatuhan pada peserta mandiri.

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh berhenti membayar iuran. Sebagai informasi, peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar.

Data membuktikan, banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2019, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 55,5 persen.

Artinya, 45,5 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 s.d 2019, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp22,7 triliun.

Sementara itu, tingkat klaim dari peserta mandiri lebih besar daripada iuran yang dibayarkannya. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun.

Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Sedangkan, sepanjang tahun 2019, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp10,5 triliun dengan total klaim mencapai Rp31,4 triliun (claim ratio sebesar 299 persen).

Tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat.

Karena itu pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp 150.000,-/orang/bulan serta iuran kelas 2 adalah Rp 100.000,-/orang/bulan untuk Kelas 2.

Untuk kenaikan Kelas 2 dan Kelas 1 sudah mempertimbangkan dalam batas kemampuan bayar masyarakat (ability to pay).

Iuran ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria. Berdasarkan perhitungan aktuaria besar iuran PBPU Kelas 1 sebesar Rp286.085, Kelas 2 sebesar Rp184.617 dan Kelas 3 sebesar Rp137.221.

Dalam hal peserta BPJS tidak mampu membayar layanan kesehatan Kelas 1 dan Kelas 2, mereka dapat berpindah ke Kelas 3 yang hanya membayar Rp 25.500,-/orang/bulan.

Sebagai bentuk dukungan pada masa pandemi Covid-19, pengaktifan Kembali peserta yang biasanya harus melunasi tunggakan iuran paling banyak 24 bulan, maka pada tahun 2020 ini penghentian sementara berakhir dengan pelunasan iuran paling banyak 6 bulan; dan kelonggaran pelunasan berlaku sampai dengan tahun 2021.

Untuk menjaga keberlangsungan program JKN, maka kenaikan iuran itu memang diperlukan. Jangan sampai program JKN yang manfaatnya telah dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia terganggu keberlangsungannya.

Berdasarkan perhitungan sementara, selama tahun 2019, total pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN mencapai 279,5 juta layanan, yang terdiri dari 182.9 juta layanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), 85.6 juta layanan rawat jalan RS, dan 11 juta layanan rawat inap RS. Secara rata-rata, jumlah layanan kesehatan melalui JKN mencapai 765.753 layanan setiap haRI.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang menggunakan sistem asuransi.

Melalui JKN ini diterapkan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong dimana yang kaya membantu yang miskin (dengan membayar iuran yang lebih besar). Yang sehat membantu yang sakit (dimana yang sehat membayar iuran tetapi tidak memanfaatkan layanan kesehatan atau membutuhkan layanan kesehatan yang lebih minimal).

Agar prinsip gotong-royong ini dapat terlaksana dengan baik, maka yang sehat pun harus rajin dan patuh membayar iuran. Kedisiplinan dan keaktifan membayar iuran merupakan wujud kegotong-royongan dalam mendukung program JKN sebagai sebuah asuransi sosial.

Rr

 




UPDATE : Hari Kamis, 21 Mei,  Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 3 Orang

Semua tidak boleh lengah dan kendor dalam disiplin. Upaya dari masing-masing pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 17 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 3 pasien.

Dalam press release hari Kamis (21/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 172 sampel swab dengan hasil 150 sampel negatif, dan 5 (lima) sampel positif ulangan serta 17  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien yang diyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi mengatakan, adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif maka jelas daerah kita belum aman dari Covid-19

Lalu Gita Ariadi

“Tidak ada alasan untuk kita semua longgar melaksanakan seluruh protokol pencegahan Covid-19,” tegas Lalu Gita dalam release yang diterima media hari Kamis.

Ditambahkan, juga tidak memberikan permakluman terhadap seluruh momen-memen tradisi dan kebiasaan, seperti yang biasa dilakukan masyarakat dalam waktu dekat ini, yakni momen mudik dan berlebaran dengan seluruh aktivitasnya.

Adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (21/05/20) sebanyak 410 orang, dengan perincian 251 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 152 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Hal ini dilakukan guna mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Dikatakan, semua tidak boleh lengah dan kendor dalam disiplin. Upaya dari masing-masing pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Tidak membiarkan munculnya titik-titik keramaian juga sangat diperlukan agar penyebaran wabah Covid-19 tidak semakin bertambah,” tegasnya.

17 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 394, an. Tn. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 395, an. Ny. L, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 396, an. Ny. P, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 397, an. Ny. BS, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 398, an. Ny. AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 399, an. Tn. M, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 401, an. Tn. H, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 406, an. Tn. IP, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 407, an. An. SB, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 408, an. An. AA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 409, an. An. BAP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 410, an. Tn. A, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.

Ada penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 245, an. Tn. A, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 247, an. Tn. J, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 250, an. Tn. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gitaa Ariadi, mengapresiasi  masyarakat yang tetap disiplin menerapkan  protokol pencegahan Covid-19.

Dan mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Pemerintah juga mengapresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.