UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 09 Juni, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 77 Orang, Kematian Pasien 3 (tiga) orang

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan Perjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi

 MATARAM.lomokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 77 orang,  kasus kematian baru 3 (tiga) orang

Siaran pers hari Selasa (09/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 430 sampel dengan hasil 396 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 27 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 77 orang, dan kematian pasien 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 77 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (09/06) sebanyak 857 orang, dengan perincian 485 orang sudah sembuh, 29 meninggal dunia, serta 343 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 77 ORANG, KEMATIAN BARU 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 831, an. Tn. AM, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  1. Pasien nomor 832, an. Tn. M, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 833, an. Ny. J, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 834, an. Ny. YA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 835, an. Ny. YF, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 836, an. Tn. M, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 837, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 838, an. Ny. SW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  1. Pasien nomor 839, an. Ny. S, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 840, an. Ny. NA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung KarangPermai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 841, an. Tn. T, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 842, an. Tn. TI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 843, an. An. GRT, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 742. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 844, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 845, an. Tn. AN, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kemiri, Kecamatan Tulong, Kabupaten Klaten. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 846, an. Ny. R, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 834. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 847, an. Ny. SM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 848, an. Tn. MK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 849, an. Tn. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 850, an. Tn. RS, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 851, an. Ny. BSW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 852, an. Ny. IN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 853, an. Ny. EP, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 854, an. Tn. INTA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 855, an. Tn. SE, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 856, an. Tn. M, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  1. Pasien nomor 857, an. Ny. M, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;

Hari ini terdapat penambahan 77 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaanlaboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 149, an. Tn. M, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 271, an. Tn. MS, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 321, an. Tn. MU, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 325, an. Ny. A, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 347, an. An. MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 389, an. Ny. N, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 392, an. Ny. DEH, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 393, an. Tn. MHJP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 504, an. Tn. WM, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 506, an. Ny. HB, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 538, an. Tn. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 546, an. Ny. HM, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 583, an. Ny. BEN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 585, an. Tn. LAR, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 596, an. Tn. K, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 597, an. Tn. ASB, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 604, an. Tn. LA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 605, an. Ny. YUNS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 606, an. Tn. H, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 607, an. Tn. J, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 608, an. Ny. YH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 609, an. Ny. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 610, an. Ny. LNSW, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Batujai,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 612, an. Ny. RO, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 613, an. Ny. H, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 614, an. Tn. MA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 615, an. An. QGH, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 621, an. Tn. GP, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya;
  17. Pasien nomor 622, an. Ny. IM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 623, an. Ny. DK, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 624, an. Tn. FUP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 625, an. Ny. RS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 627, an. Ny. BFA, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 643, an. Ny. NWS, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 644, an. Ny. DNSA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 646, an. Ny. HM, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  25. Pasien nomor 647, an. Tn. MW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Jontlak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  26. Pasien nomor 648, an. Tn. YP, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  27. Pasien nomor 649, an. Ny. PDV, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  28. Pasien nomor 650, an. Tn. MB, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  29. Pasien nomor 651, an. Ny. BHK, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  30. Pasien nomor 652, an. Tn. IBS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  31. Pasien nomor 653, an. Tn. GNS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 654, an. Tn. EE, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 655, an. Ny. IDAW, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 656, an. Tn. IWGS, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 657, an. Tn. IMDJ, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  36. Pasien nomor 658, an. Ny. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  37. Pasien nomor 659, an. Tn. M, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  38. Pasien nomor 660, an. Tn. ASN, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  39. Pasien nomor 662, an. Tn. LR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  40. Pasien nomor 663, an. Tn. MA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  41. Pasien nomor 664, an. Ny. MWKPSS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  42. Pasien nomor 665, an. Tn. SS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  43. Pasien nomor 677, an. Ny. A, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  44. Pasien nomor 678, an. Tn. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  45. Pasien nomor 679, an. Tn. IGTSN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  46. Pasien nomor 707, an. Ny. EF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  47. Pasien nomor 708, an. Ny. FS, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 709, an. Ny. APW, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 710, an. Ny. NTU, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 711, an. Ny. YE, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  51. Pasien nomor 712, an. Ny. IASS, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  52. Pasien nomor 713, an. Ny. EPF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  53. Pasien nomor 714, an. Ny. CD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  54. Pasien nomor 716, an. Ny. IAPYA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  55. Pasien nomor 717, an. Tn. LS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  56. Pasien nomor 719, an. Tn. Z, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  57. Pasien nomor 758, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  58. Pasien nomor 759, an. Tn. N, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  59. Pasien nomor 760, an. Tn. IE, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  60. Pasien nomor 761, an. Ny. NNA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  61. Pasien nomor 763, an. Ny. SM, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  62. Pasien nomor 766, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombo Tengah;
  63. Pasien nomor 767, an. Ny. TAR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  64. Pasien nomor 768, an. Ny. EK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  65. Pasien nomor 769, an. Tn. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Selasa juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu;

  1. Pasien nomor 831, an. Tn. AM, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 838, an. Ny. SW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 856, an. Tn. M, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

Diharapkan, masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis, untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.

Diingatkan, masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau RapidDiagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Penyaluran Bantuan Gugus Tugas KLU, Untuk Penderita Covid-19

Sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, semua tempat ibadah dan pasar telah dibuka

 TANJUNG.lombokjournal.com  –  “Kami mengucapkan terima kasih pada, insansi, lembaga, pemerintah daerah maupun para donator yang berkontribusi memberi bantuan dalam upaya  kita menangani Corona Virus Disease (Covid-19) KLU,” kata Juru Bicara Gugus Tugas  Covid-19 KLU.

Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KLU itu, dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (09/06/20) menyampaikan rincian bantuan yang diterima dan disalukan pihaknya dalam upaya penanganan pandemic Covid-19.

Bantuan berupa APD (Alat Pelindung Diri) diberikan Satgas BUMN kepada Pemda KLU (2 Juni) berupa 50 set Hazmat dan 200 set Sarung Tangan Karet.

.Penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai) tahap II berlangsung  (4 Juni) di Desa Medana, Kecamatan Tanjung sebanyak 288 KK, dengan jumlah masing-masing Rp. 600.000,- per KK.

Pada tanggal yang sama juga disalurkan bantuan berupa beras dan masker kepada warga lansia yang berada di Dusun Tebanyak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung.

Hari beriutnya (5 Juni),  juga disalurkan bantuan berupa masker kain ke Desa Jenggala, Desa Tanjung dan Desa Sigar Penjalin dengan total 5.108 pcs masker.

Penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai) kepada warga Desa Sokong sebanyak 55 KK (6 Juni), dengan jumlah masing-masing Rp. 600.000,- per KK.

“Pada tanggal 7 Juni, dilakukan pendistribusian beras Polri di Dusun Setangi, Desa Pendua kepada 40 orang, Dusun Sambik Jengkel Gerung Perigi, Desa Selengean 10 orang. Pada saat yang sama juga dibagikan masker kepada warga di sekitar Kecamatan Kayangan.” jelas Evi.

Pemberian sembako oleh Dinas Sosial kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif sebanyak 230 paket sembako.

Evi menjelaskan, layanan terhadap pasien positif Covid-19 dan ODP reaktif pada Unit Layanan Karantina di laboratorium dilakukan secara teratur.

“Dari mulai layanan medis, layanan tempat, maupun layanan kuliner bagi yang terdampak Covid-19,” katanya.

Tempat ibadah dan pasar dibuka

Dalam keterangan pers yang dibacakan secara daring itu diungkapkan, sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, semua tempat ibadah dan pasar telah dibuka.

“Pembukaan tempat ibadah dan pasar itu tetap dengan menerapkan secara nyata protokol kesehatan SOP Covid-19. Jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan gunakan masker,” tegas Evi.

Evi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi bagi kemanusiaan, khususnya dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA  ;  Gugus Tugas KLU Jelaskan Upaya Penanganan Covid-19

Bersama mencegah Covid-19 di KLU dengan tetap bekerja profesional dan tangguh untuk kemanusiaan.

“Mari cegah penyakitnya, tidak mengucilkan penderitanya,” kata Evi sambil menyampaikan terima kasih kepada warga KLU yang menerapkan protocol kesehatan.

Rr/HumasproKLU

 

 

 




Gugus Tugas KLU Jelaskan Upaya Penanganan Covid-19

Warga KLU yang sudah dilakukan RDT sebanyak 2936 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 148 orang, dan non reaktif sebanyak 2788 orang. Total RDT sejumlah 5480 set

TANJUNG.lombokjournal.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) KLU,  secara berkala melakukan upaya  pencegahan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

Evi Winarni, M.Si, Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Gugus Tugas KLU mengungkapkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepekan sebelumnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (09/06/20).

“Perkembangan Penanganan COVID-19 di KLU dalam sepekan sebelumnya terus melakukan kegiatan bekala, seperti melaksanakan pengamanan dan pengecekan suhu tubuh pada 3 kawasan perbatasan KLU, yaitu Pusuk Pas, Klui Malaka dan Loloan Bayan, tanggal 1-5 Juni 2020,” jelas Evi dalam keterangan persnya.

Pada periode waktu yang sama juga  dilaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang ada di Lombok Utara.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KLU juga melaksanakan penyuluhan terkait penyebaran pandemi Covid-19, penertiban penataan jarak lapak antarpedagang di Pasar Tanjung, Pasar Pemenang dan Pasar Gondang.

“Pada tanggal 01 – 05 Juni 2020, kami melaksanakan kontrol Pelabuhan Bangsal terkait keluar masuknya masyarakat lokal yang menyeberang ke tiga Gili, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker,” jelasnya.

Sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona secara terpadu di wilayah koramil 03/Bayan, dilaksanakan (3– 6 Juni).   Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, sekaligus penyemprotan disinfektan dilaksanakan di Dusun Dasan Glumpang, Desa Tegal Maja (3 Juni).

Pelaksanakan  patroli sekaligus memberikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kayangan  (3 – 4 Juni), sedang  pengamanan dilaksanakan  pengamanan di Pasar Mingguan Ancak, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan(4 Juni).

Hari berikutnya (5 Juni)  dilakukan kegiatan monitoring pembagian BST dari Kemensos RI di Kantor Desa Medana.

“Saat itu, panitia dan warga disarankan agar tetap menerapkan SOP Covid-19,” kata Evi.

Pengamanan di Pasar Mingguan Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Bayan (6 Juni). Pada waktu yang sama dilakukan penyemprotan disinfektan di Kecamatan Bayan.

 Penanganan Medis

Evi Winarni, M.Si, yang juga Plt Asisten III Pemkab Lombok Utara itu menjelaskan, ada  dua lokasi pelayanan medis, yaitu RSUD Tanjung dan Unit Layanan Karantina.

Dijelaskan, pasien reaktif dan positif Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta yang didiagnosis memberatkan, atau anak-anak, bayi, dan lansia ditempatkan di ruang isolasi RSUD Tanjung.

Sedang pasien reaktif dan positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala penyakit penyerta serta tidak termasuk bayi, anak-anak dan lansia, ditempatkan di Unit Layanan Karantina.

“Saat ini Unit Layanan Karantina sedang merawat 6 pasien positif Corona, RSUD Tanjung merawat 1 orang positif Corona, dan 1 orang positif lainnya karantina mandiri,” jelas Evi.

Hingga keterangan pers berlangsung,  warga yang sudah dilakukan RDT sebanyak 2936 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 148 orang, dan non reaktif debanyak 2788 orang. Total RDT sejumlah 5480 set.

Saat ini ketersediaan RDT yang tersisa di Dinas Kesehatan masih tersisa sejumlah 2544 set.

Juru Bicara Gugus Tugas KLU itu merini perkembangan penanganan Covid-19 pertanggal 09 Juni 2020 di KLU :

  • ODP (Orang Dalam Pemantauan): 36 orang (isolasi mandiri);
  • OTG (Orang Tanpa Gejala): 356 orang (isolasi mandiri);
  • PDP (Pasien Dalam Pengawasan): 26 orang (isolasi mandiri);
  • Positif: 45 orang;
  • Sembuh: 36 orang;
  • Masih dalam perawatan medis : 8 orang;
  • Meninggal: 1 orang.

BACA JUGA; Penyaluran Bantuan Gugus Tugas KLU, Untuk Penderita Covid-19

“Sampai hari ini kami terus melakukan evaluasi, untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat Lombok Utara, ” kata Evi.

Rr/HumasproKLU




16.20 Paket Bantuan Alat Pelindung Diri dari Tiongkok untuk NTB

Wagub menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Tiongkok

MATARAM.lmbokjournal.com —   Sebanyak 16.120 paket bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Denpasar, sampai di Nusa Tenggara Barat (NTB) hari  Kamis, 4 Juni 2020 lalu.

Usai dibongkar muat truck, paket bantuan langsung dilakukan sterilisasi oleh petugas yang sekaligus dikumpulkan di gudang BPBD NTB.

Sebagai ucapan terima kasih Pemerintah NTB, Wagub HJ Sitti Rohmi Djalilah yang akrab disapa Ummi Rohmi, menyampaikan rasa terima kasih banyak kepada Pemerintah Tiongkok.

Dalam hal ini bantuan diberikan melalui Konsulat Jenderal RRT yang berkantor di Pulau Dewata. Bantuan-bantuan APD untuk NTB itu didatangkan langsung dari negeri tirai bambu, sebagai upaya meringankan beban daerah-daerah di Indonesia terutama provinsi NTB dalam mempercepat penanganan Pandemi Covid-19.

“Kami sangat berterima kasih kepada Konjen RRT atas bantuan APD untuk NTB. Bantuan ini akan sangat membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di daerah bumi gora,” kata Ummi Rohmi, usai menerima bantuan secara resmi melalui virtual video conference yang disaksikan oleh Konsulat Jenderal RRT, Gou Haodong  di Ruang Rapat Pendopo Wakil Gubernur NTB, Selasa (09/06/20).

Paket bantu itu terdiri dari pertama, singel Use Protective Clothing for medical Use atau Pakaian Pelindung Penggunaan Singel untuk tenaga Medis sebanyak 900 pasang.

Kedua, Kacamata medis (Goggles) sebanyak 200 buah. Ketiga, sarung tangan medis (Disposbale NBR Gloves) sebanyak 10.000 pasang.

Keempat, bantuan masker N95 sebanyak 1.000 buah. Kelima, bantuan Topeng Pelindung sebanyak 10.800 buah, dan terakhir adalah Topeng Medis sekali pake sebanyak 14.000 unit.

Hubungan Tiongkok-Pemprov NTB

Konsulat Jenderal (Konjen) RRT, Gou Haodong mengungkapkan, sejak pandemi virus Corona mulai terdeteksi di Kota Wuhan-Tiongkok akhir 2019 lalu.

Negara Indonesia khususnya pemerintah dan masyarakat NTB, telah memberi simpati dan dukungan yang luar biasa kepada masyarakat Tiongkok untuk melawan pandemi Covid-19.

Hubungan kerja sama juga sudah terjalin lama antara Pemerintah NTB dan Tiongkok.

“Kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kebaikan masyarakat dan pemerintah NTB dalam membantu keluarga dan sahabat kami di Tiongkok,” ujarnya.

Ia mengakui, pandemi Covid-19 masih terus berkembang di NTB, dampak sosial ekonomi pun menjadi masalah baru yang hadapi oleh pemerintah.

Karena itu, bantuan serta perhatian dari pihak lain sangat dibutuhkan saat ini untuk mempercepat penenanganan terhadap Covid-19. Terutama APD bagi tenaga kesehatan sangat penting untuk melindungi mereka dari paparan Covid-19.

Menurut Konjen, dengan adanya bantuan dari kami, semoga dapat membantu dan  meringankan beban para tenaga medis.

“Kami percaya atas kepemimpinan Pemprov NTB, dan usaha bersama seluruh masyarakat NTB, pandemi ini pasti akan segera berlalu dan akan ada semakin banyak turis Tiongkok yang berkunjung ke NTB,” kata Konjen RRT tersebut.

AYA/HmsNTB

 




Pemprov Beri Kemudahan Penyeberangan, Rapid Test Ditiadakan di Poto Tano dan Kayangan

Pemprov mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, gunakan masker, ikuti pemeriksaan kesehatan serta tetap menjaga jarak

MATARAM.lombokjournal.com — Kemudahan atas aktivitas orang dari dan menuju pelabuhan penyeberangan di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano sejak hari Selasa, tanggal 9 Juni 2020.

Kemudahan dimaksud adalah dengan meniadakan kewajiban rapid test bagi warga yang lolos dari pemeriksaan awal terhadap gejala Covid-19.

“Kemudahan yang dimaksud diberikan kepada pengguna jasa pelayaran di dalam Provinsi NTB yang telah melalui pemeriksaan ketat terhadap gejala awal,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTB, Drs. Lalu Bayu Windia, M.Si, melalui siaran persnya, Selasa (-9/06/30).

Menurut Bayu Windia, kebijakan ini diambil otoritas Pemprov NTB telah melakukan serangkaian rapat terbatas, kajian serta mempertimbangkan banyak hal terkait kemudahan perjalanan orang di pelabuhan dalam provinsi.

Dikatakan, sesuai instruksi Gubernur NTB, akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) soal kemudahan ini yang akan terbit dan diteruskan dengan surat pemberlakuan dari instansi teknis.

Kebijakan tersebut tetap mengikuti standar pengetatan Covid-19. Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan/bandara (KKP) wajib melakukan pemindaian suhu tubuh, pengecekan gejala awal.

Pengetatan pemeriksaan atau pemindaian juga diutamakan bagi lansia dan anak-anak.

“Penumpang yang melakukan penyeberangan di pelabuhan dalam provinsi tidak perlu lagi rapid test jika dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan gejala menonjol seperti suhu tubuh melampaui standar atau demam, mata merah, batuk dan flu. Jika petugas KKP menemukan indikasi atau  gejala tadi, maka wajib diarahkan untuk  dilakukan rapid test,” ujarnya.

Khusus untuk penyeberangan antar provinsi seperti pelabuhan Sape ke NTT dan dari Lembar ke Padangbai atau dari pelabuhan Badas ke Surabaya penumpang masih diwajibkan untuk rapid test.

Khusus penumpang penerbangan, menurut Bayu, penumpang dari Bandara International Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) ke Provinsi lain tetap wajib diberlakukan uji swab. Begitu juga penerbangan dalam provinsi tetap harus rapid test.

“Khusus penumpang penerbangan, Pemprov menyesuaikan juga daerah tujuan. Misalnya, ke DKI. Wajib tes swab dan mengisi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau begitu juga dengan provinsi lain,” jelasnya.

Pemprov NTB menegaskan, sebelumnya  tidak ada pemberlakuan aturan wajib rapid test untuk pelaku perjalanan antar kabupaten dalam provinsi, kecuali di pelabuhan dan bandara saja.

Pemberlakuan pengetatan kesehatan atau perjalanan orang di NTB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rapid test dan swab diberlakukan berdasarkan petunjuk protokol kesehatan terpusat atau Gugus Tugas Nasional.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, gunakan masker, ikuti pemeriksaan kesehatan serta tetap menjaga jarak.

Rapid test adalah pemindaian awal atau pemeriksaan sampel darah untuk mendeteksi antibodi. Sedangkan uji swab adalah pemeriksaan atau pengambilan spesimen lendir untuk memastikan adanya Covid-19.

AYA




Herman Mahaputra Mengaku Khilaf Atas Konten Videonya

“Perbaikan yang perlu dilakukan adalah memberian edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini adalah penyakit yang berbahaya karena dapat menularkan secara cepat,” kata Ketua IDI Mataram, dr Rehadi Sp.BS

MATARAM.lombokjournal.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram memanggil dr. Lalu Herman Mahaputra, Direktur RSUD Mataram, terkait konten videonya yang viral  pada chanel You Tube “Jalan Tengah’,  di Sekretariat IDI Cabang Mataram, Sennin (08/06/20).

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak jam 11.00 sampai jam 12.00 Wita itu, secara pribadi dr Herman Mahaputra secara pribadi  miinta maaf pada teman sejawat dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, dan mengaku khilaf dalam pernyataan atas konten video tersebut.

Demikian press release yang dikirimkan IDI Mataram yang diterima Lombok Journal, Senin (08/06/20).

Di hadapan  tim ahli IDI Kota Mataram, dr Herman mengakui Video tersebut dibuat untuk mengurangi kecemasan masyarakat yang ada di NTB.

Tapi dalam penyampaiannya banyak teman sejawat yang tidak sependapat.

“Perbaikan yang perlu dilakukan adalah memberian edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini adalah penyakit yang berbahaya karena dapat menularkan secara cepat,” kata Ketua IDI Mataram, dr Rehadi Sp.BS dalam release-nya.

Menurut Rehadi, prediksi kasus Covid-19 di NTB yang dilakukan oleh FK Unram dan Tim Epidemiologi, diperkirakan puncak virus ini pada bulan Agustus 2020 dengan jumlah kasus 5000.

Dengan kebijakan ketat (social distancing, pembatasan masuk melalui jalur darat, udara, aut dan lainnya), puncak kasus diperkiraan maju ke bulan Juli dengan jumlah kasus 2800.

“Hal yang dibutuhkan adalah tetap melakukan pembatasan dengan mematuhi protokol yang tetap dilakukan pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19,” jelasnya.

Kasus di NTB 80 persen pasien bergejala ringan atau OTG, 15 persen sedang-berat, 5 persen berbahaya yang membutuhkan alat bantu nafas.

“Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki komorbid dapat menimbulkan reaksi yang lebih berbahaya,” katanya.

Dikatakan, temuan hasil otopsi pasien Covid-19 sebagaian besar memiliki Komorbid. Hasil otopssi menunjukkan diffuse alveolar damage, thrombosis, alveolar exudates, myocarditis.

Ditegaskan, pasien yang meninggal karena Covid-19 harus tetap mengikuti protokol pemakaman yang ditetapkan Satgas Covid-19 daan Kemenkes RI.

Terapi bahagia

Terkait terapi ‘bahagia’yang ditekankan dr Herman Mahaputra dalam videonya, ditekankan bukan merupakan terapi utama

Penerapan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS) melalui terapi bahagia bukan merupakan terapi utama.

Terapi bahagia itu haya sebagai terapi adjuvant (tambahan) sehingga fsik pasien merupakan target utama penyembuhan pada pasien positif Covid-19.

Rehadi menekankan, Pandemic Covid-19 msih baru mulai, dampaknya bukan hanya di sisi kesehatan, melainkan semua aspek (ideology, Konomi, social, hukum, pertahanan dan lainnya).

“Bijaklah kita sebelum berkomunikasi karena banyak aspek yang kita pertimbangkan,” tegas Rehadi.

Menurutnya, pembahasan ‘new normal’ belum dilakukan di Mataram. Harus disiapkan beberapa tahapan sebelum benar-benar diterapkan.

“Masukan kesehatan dari beberapa pakar terkait penanggulangan Covid perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah,” harap Rehadi.

Rr




Gubernur Zul Serahkan 200 Paket Bantuan Sosial Untuk Warga Cakra Selatan dan Pagutan Timur

Masyarakat dihaapkan tetap tenang serta memberikan jaminan bahwa pemerintah akan selalu ada bagi masyarakatnya

MATARAM.lombokjournal.com —  Sebanyak 200 paket bantuan sosial hari ini diberikan kepada warga Lingkungan Karang Daha, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Mataram.

Sedangkan Karang Buaya Pagutan Timur, menerima sebanyak 300 Paket Bantuan Sosial yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat menyerahkan bantuan sosial, Senin (08/06/20), mengaku bahagia dapat mengunjungi masyarakat desa yang selalu ramah meskipun tengah menghadapi wabah Corona.

Bang Zul, sapaan akrabnya, mengapresiasi Dinas Sosial Provinsi NTB yang bekerja keras dalam menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di masa Covid-19 saat ini.

Ia meminta masyarakat tetap tenang serta memberikan jaminan bahwa pemerintah akan selalu ada bagi masyarakatnya.

“Terima kasih Dinas Sosial, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak ibu semua,” ucap Bang Zul.

Selain itu, Bang Zul yang saat itu didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTB, Sulaiman Jamsuri, M.AP, mengajak agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan pola hidup sehat.

Ia berharap masyarakat selalu menjaga kekompakan dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Senang bisa hadir disini, mudahan ini bukan kedatangan yang terakhir, ini bantuan sekedar menandakan bahwa kami bersama masyarakat semua,” katanya.

Ucapan terima kasih diutarakan Ramlah, warga desa Karang Buaya Pagutan Timur, kepada Gubernur dan juga Dinas Sosial Provinsi NTB.

Dengan bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi sekarang ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya, semoga wabah corona ini dapat segera berlalu,” tuturnya.

AYA/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 08 Juni, Bertambah 8 (delapan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 27 Orang, Kematian Pasien 3 (tiga) orang

Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat

MATARAM.lombokjournal.com  —  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 27 orang,  kasus kematian baru 3 (tiga) orang

Siaran pers hari Senin (08/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 236 sampel dengan hasil 223 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 27 orang, dan kematian pasien 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (08/06) sebanyak 830 orang, dengan perincian 409 orang sudah sembuh, 26 meninggal dunia, serta 395 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan

Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

8 (DELAPAN) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 27 ORANG, KEMATIAN BARU 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 823, an. Ny. UA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 824, an. Tn. B, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang Lauk, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 825, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 826, an. Tn. AF, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  6. Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  7. Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 830, an. Tn. S, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari Senin terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 466, an. Ny. NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 481, an. Tn. MFR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 483, an. Tn. K, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 484, an. Tn. BAA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 485, an. Tn. AH, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 487, an. Tn. IP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 490, an. Tn. MHZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 491, an. Ny. BNE, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 496, an. Ny. OC, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 529, an. Ny. YK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 530, an. Ny. AU, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 531, an. Ny. NMM, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 532, an. Ny. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 543, an. Tn. FM, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  20. Pasien nomor 544, an. Tn. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 556, an. An. LSR, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 558, an. Tn. MT, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 582, an. Tn. INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 676, an. Tn. AH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  25. Pasien nomor 687, an. An. SNH, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 765, an. Ny. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 770, an. Ny. HSC, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda sebagai Ketua Pelaksan Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” katanya.

Dikatakan, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Bang Zul  Terbuka Hadirnya Teknologi dan Inovasi  Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Konsep yang indah tadi, segera datang kesini, lengkapi, kalau terasa manfaatnya, bisa mengekspresikan manfaatnya, biaya bukan masalah, namun harus ada manfaat yang dirasakan,” ujar Bang Zul

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, sangat peduli dengan kepentingan masyarakatnya, termasuk pilihan berbagai teknologi yang ditawarkan dan yang akan diterapkan di daerah yang dipimpinnya.

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul, berdiskusi melalui telekonferensi tentang Teknologi Pendidikan dengan Chroomebook dari Google, di ruang kerjanya, Senin (08/06/20).

Gubernur Zulkieflimansyah

Menanggapi diskusi tersebut, Bang  Zul menyambut baik dan berterimakasih atas ide yang sangat menarik.

“Kalau berbicara teknologi dan inovasi kami sangat terbuka, karena NTB tahun 2021 juga akan menjadi tuan rumah Moto GP dan Lombok dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ungkapnya.

Tidak menutup diri, Bang Zul secara tegas mengatakan, jika hasilnya dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, segera saja untuk dilengkapi apa yang dibutuhkan.

“Konsep yang indah tadi, segera datang kesini, lengkapi, kalau terasa manfaatnya, bisa mengekspresikan manfaatnya, biaya bukan masalah, namun harus ada manfaat yang dirasakan,” ujar Bang Zul.

“Untuk itu, peningkatan tenaga lokal itu yang pertama, Sumber Daya Manusia kita sangat mampu, tinggal diberi pencerahan saja,” lanjutnya menutup telekonferensi.

Dalam diskusi tersebut disampaikan, Google untuk Pendidikan atau Google For Education merupakan gabungan perangkat pendidikan yang dapat digunakan secara bersama.

Aplikasi kolaborasi dan pendukungan pembelajaran yang dapat digunakan dengan cepat dan mudah oleh guru dan siswa.

Beberapa teknologi yang termasuk dalam Google For Education sendiri adalah, aplikasi produktivitas dengan G-Suite for Education, Perangkat Pendidikan dengan Google Chromebook dan Aplikasi Interaksi Kelas dengan Google Classroom.

Hal ini merupakan solusi Pendidikan dengan Teknologi Google yang juga dapat mendukung Peningkatan Mutu Pengajaran dengan menggunakan Google yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan sekolah. Di antaranya adalah Program Pelatihan dan Sertifikasi untuk Pengajar, dan Komunitas Pengajar Google (Google Educator Group).

AYA/HmsNTB




Peternak Inspiratif di Selandia Baru Diajak Kembangkan Ternak di NTB

Gubernur Zul kagum melihat ladang ternak milik Reza, orang Indonesia yang sukses mengembangkan usahanya di luar negeri

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc mengisi waktu dengan berkeliling melihat lahan peternakan di Selandia Baru, Minggu (07/06/20) pagi.

Lahan peternakan dengan luas sekitar 1000 hektar tersebut dimiliki oleh Reza Abdul Jabbar, orang Indonesia yang tinggal di negara tersebut.

Kegiatan yang dilakukan secara daring  itu diinisiasi oleh Komunitas Pejuang Subuh MRPI (Masjid Raya Pondok Indah).

Kegiatan ini juga diikuti pula oleh Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, Anggota Komisi IV DPR RI H. Muhammad Syafruddin dan sejumlah anggota Komunitas Pejuang Subuh MRPI.

Gubernur Zul kagum melihat ladang ternak milik Reza, orang Indonesia yang sukses mengembangkan usahanya di luar negeri.

Menurutnya, apa yang ditunjukkan oleh Reza sangat menginspirasi, karena di NTB sendiri dirasa cocok untuk mengembangkan peternakan dan pertanian.

“Sangat menginspirasi, tadi rencananya sebelum adanya pandemi Covid-19 ini, kami ingin berkunjung ke tempat Pak Reza atau Pak Reza yang ke NTB,” sapa Gubernur Zul.

Ia menginginkan agar sosok Reza mampu hadir untuk memberikan edukasi, terlebih melanjutkan bisnis peternakannya di NTB.

“Karena mimpi kami dengan menghadirkan peternakan seperti itu di NTB, anak-anak dari TK hingga SD bisa minum susu gratis,” harap Bang Zul.

Terakhir kata Gubernur, sosok seperti Reza ini harus diberikan apresiasi oleh Presiden agar Reza bisa memberikan contoh kepada peternak-peternak di Indonesia.

“Kami akan senang sekali belajar. Kami akan kirim 10 atau 50 pemuda untuk magang dan belajar disana,” ungkap Bang Zul dengan penuh semangat.

Di kesempatan yang sama Dubes RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengatakan, pertanian, peternakan, perikanan dan diikuti pariwisata merupakan bisnis utama yang menjadi salah satu kontributor ekonomi di Selandia Baru.

Pariwisata menjadi industri yang sangat berkembang, pemainnya semakin banyak dan perhatian pemerintah semakin besar. Namun ketika Covid-19 ini melanda Selandia Baru, industri pariwisata menjadi mati.

“Ketika menerapkan lockdown, dimana gerak setiap warganya dibatasi bahkan diminta untuk di rumah saja, harapan pariwisata akan digerakkan oleh wisatawan domestik juga mati dan tidak ada pergerakan sama sekali,” jelasnya.

Dalam kondisi seperti inilah, sektor pertanian dan peternakan tampil menjadi salah satu andalan karena tidak begitu berpengaruh di masa pandemi ini.

Namun yang menjadi tantangan di sektor peternakan adalah adanya gerakan vegetarian yang kini sedang marak-maraknya. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi para peternak di dunia.

“Bisnis pertanian dan peternakan ini tetap akan menjadi primadona, karena negeri ini secara harfiah memang dikaruniai dengan keindahan alam dan kesuburan alamnya. Tapi menjadi ancaman dengan munculnya gerakan tidak mengkonsumsi daging,” tuturnya.

Pemilik peternakan itu, Reza Ahmad Jabbar mengungkapkan,  bisnisnya tersebut meliputi pemeliharaan ternak, hingga produk olahan seperti susu dan daging sapi.

Menurut pria asal Pontianak tersebut, bisnis yang baik harus dimulai dari hal-hal yang baik.

“Menjalankan bisnis harus sesuai ajaran Islam, halal menjadi kuncinya. Seperti ternak sapinya, dibangun dengan memperhatikan unsur kehalalan dan ke-toyyiban-nya,” ungkapnya.

AYA/HmsNTB