Aset Pemkab Lobar Yang Bermasalah, Disoroti Anggota Dewan NTB Asal Lobar

Jika ada kerjasama yang condong merugikan daerah kerjasama-kerjasama tersebut harus ditinjau ulang bila perlu tidak dilanjutkan

MATARAM.lombokbarat.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Propvinsi NTB Daerah Pemilihan (Dapil) II Lobar – Lotara, H. Muhammad Jamhur minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar untuk melakukan pendataan ulang semua aset daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Lobar.

Hal tersebut disampaikan Jamhur melihat pesoalan aset di Kabupaten Lobar yang terus-menerus bermasalah.

Dan yang membuatnya jengkel adalah permasalahan tersebut bukan persoalan baru, tapi menjadi persoalan berulang yang tak kunjung menemukan solusi dari tahun ke tahun, bahkan sejak ia masih menjabat anggota DPRD Lobar beberapa periode silam.

“Saya lelah teriak-teriak di Lobar itu. Sampai lelah kita teriak tapi ndak didengarkan,” katanya. Rabu, (08/07/20).

Dijelaskan Jamhur, persoalan aset daerah di Lobar akan selesai jika Pemkab Lobar mengambil sikap tegas.

Ia menilai selama ini ketidaktegasan Pemkab Lobar lah yang memunculkan celah bagi oknum tak bertanggung mempermasalahkan aset yang ada, baik dengan cara diklaim sepihak atau dengan melakukan kerjasama yang condong merugikan daerah.

“Lemah sekali dia (Pemkab Lobar). Jangan ada yang main-main, ndak boleh sama sekali,” katanya.

Menurut Jamhur, selain wajib melakukan pendataan ulang, juga harus meninjau kembali semua kontrak kerjasama daerah kaitannya dengan aset yang melibatkan pihak ke tiga.

Jika ada kerjasama yang condong merugikan daerah kerjasama-kerjasama tersebut harus ditinjau ulang bila perlu tidak dilanjutkan.

Hal itu juga berlaku terhadap aset yang selama ini dikelola diam-diam oleh perorangan dengan tidak menyetor hasil pengelolaan aset pada pemerintah.

“Ini aset negara. Harus digunakan untuk sebanyak-banyaknya kepentingan rakyat. Untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Boleh siapa pun yang kelola tapi melalui prosedur yang benar,” katanya.

Hilangnya Buku Catatan Aset

Hilangnya buku kuning yang di dalamnya berisi semua catatan aset Kabupaten Lobar dan diduga dikuasai oknum mantan pejabat, menurut Jamhur, sangat mengherankan.

Peristiwa yang membuatnya sedih dan malu sebagai warga Lombok Barat. Pasalnya, sistem birokrasi sekelas kabupaten yang hirarkinya lengkap dari hulu ke hilir dalam mengurus sistem pemerintahan, bisa kecolongan dengan membiarkan catatan berharga dikuasai satu orang.

Hal yang disebut Jamhur memperlihatkan tidak seriusnya pemerintah mengelola aset daerah.

“Ini negara pak. Kita bukan urus rumah tangga. Makanya ada yang namanya kearsipan. Kalau dikatakan hilang, masuk akal ndak?” herannya.

Ia n menduga ada yang ‘tidak beres’, sebab ada lembaga yang khusus menangani persoalan aset.

Hal yang membuat Jamhur meragukan kinerja lembaga pengelola aset Pemkab Lobar selama ini.

“Ini urusan negara. Makanya ada yang namanya kearsipan dan sebagainya. Apa tanggung jawab negara. Mereka yang punya Tupoksi itu juga digaji oleh negara” katanya.

Ditambahkan, salah satu tugas yang dibebankan negara pada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Lobar, adalah menjaga harta negara yang salah satunya berupa aset, baik aset yang diam seperti tanah maupun aset lain yang bergerak.

Karenanya Pemkab Lobar ‘jangan main-main’ lagi dalam mengurus aset.

“Harus ada niat yang sungguh-sungguh Pemkab Lobar bagaimana mempertahankan aset ini. Karena kalau aset kita dikelola dengan baik akan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tapi maaf ya, ada juga yang tidak terdeteksi,” terangnya.

Untuk diketahui, dari catatan LombokJournal.com yang diperoleh dari berbagai sumber berita, selain hilangnya buku catatan aset, Pemkab Lobar juga dihebohkan emberitaan digugatnya aset berupa lahan Kantor Desa Batu Layar Kecamatan Batu Layar, oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Menurut Jamhur, ini menambah daftar buruknya kinerja Pemkab Lobar dalam mengelola aset daerah.

Ast




Dekranasda Bantu Sembako Pengrajin Terdampak Covid-19

Disarankan agar pengrajin memanfaatkan waktu selama pandemi Covid yang berlangsung kurang selama hampir empat bulan ini, untuk berkarya di rumah dan meningkatkan kualitas produk kerajinan

LOTIM.ombokjournal.com — Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah yang juga Ketua Dekranasda Provinsi NTB, membantu sembako kepada pengrajin yang terdampak Covid-19 di Kantor Sekretariat Dekranasda Kabupaten Lombok Timur, Rabu (08/07/20).

Saat penyerahan bantuan itu, Hj Niken didampingi Pengurus Dekranasda Provinsi dan Pengurus Dekranasda Kabupaten Lombok Timur.

Hj. Niken mensemangati parapengrajin dan pelaku UMKM agar tetap memberikan dedikasi yang terbaik.

Diserukan, agar pengrajin memanfaatkan waktu selama pandemi Covid yang berlangsung kurang selama hampir empat bulan ini, untuk berkarya di rumah dan meningkatkan kualitas produk kerajinan.

“InsyaAllah setelah selesai Covid-19 pasti akan ada kebutuhan untuk kain yang lebih bagus, apalagi yang biasa menggunakan tenun seperti ASN dan kita harus memberikan barang yang kualitasnya bagus,” jelasnya.

Hj. Niken kemudian mengajak pengrajin dan pengurus Dekranasda tetap meningkatkan kualitasnya menjadi lebih baik, lewat pelatihan kepada pengrajin untuk membuat kemasan menarik.

“Barang-barang yang dijual keliatan lebih baik, bisa menjadi peluang untuk Dekranasda Kabupaten Lombok Timur berkerja sama dengan pengrajin kemasan agar sama-sama saling membantu,” tutur Hj. Niken.

Hj. Niken berharap pengrajin yang telah melebarkan sayapnya ke kancah nasional dapat mempertahankan pelanggannya.

Wakil Ketua II Dekranasda Kabupaten Lombok Timur, Hj. Nurhidayati, S.ST, M.PH, mengucapkan terima kasih kepada Dekranasda Provinsi NTB yang membantu kepada pengrajin Kabupaten Lombok Timur.

Ia juga memberi semangat kepada pengrajin untuk tetap berkarya dan berinovasi di tengah masa pandemi dimana sangat mempengaruhi perekonomian.

“Terima kasih kepada Dekranasda Provinsi NTB yang telah memberikan semangat kepada para pengrajin dan memberikan motivasi dalam bentuk paket sembako tersebut,” jelasnya.

AYA/HmsNTB




Gubernur Zul Mencari Pimpinan Birokrasi yang Rendah Hati 

Pimpinan di birokrasi diharapkan dapat memberikan contoh baik kepada bawahannya, selalu humanis dan tidak melupakan silaturahmi antara atasan dan bawahan untuk meningkatkan kekompakan

MATARAM.lombokjournal.com —  Pemerintah Provinsi NTB menerapkan cara baru dalam menyaring pejabat-pejabat dalam birokrasi di NTB ini, antara lain yang jadi pemimpin birokrasi bukan yang ingin dihormati berlebihan.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan pemimpin-pemimpin di birokrasi perlu mengadopsi nilai-nilai baru tersebut.

“Ada nilai baru yang ingin kita tanamkan, siapa pun yang ingin jadi pemimpin di era kita ini bukan orang yang ingin dihormati berlebihan, bukan orang yang ingin mendapatkan fee dari proyek yang lebih besar,” tegas Gubernur saat melakukan pembinaan ASN di Kantor Dispora Provinsi NTB, Rabu (08/07/20).

Gubernur Zu menghendaki pimpinan birokrasi yang memiliki kerendahan hati untuk berkorban lebih banyak demi mewujudkan NTB Gemilang.

Hal ini dilakukan untuk menghindari persaingan yang tidak sehat di antara ASN.

Bang Zul ini menuturkan, netralitas ASN juga menjadi perhatian penting, mengingat netralitas tersebut juga berpengaruh terhadap kinerja ASN.

“Orang yang baik dan pintar di NTB ini tidak bisa menemukan posisi yang pas karena ketika Pilkada dia tidak netral. Ini yang menjadi masalah kita, jadi ASN netral itu penting,” terangnya.

Bang Zul mencoba mengubah pola tersebut agar birokrasi dapat berjalan dengan lancar dan tepat agar cita-cita NTB Gemilang dapat terwujud.

Ia menambahkan, pimpinan di birokrasi diharapkan dapat memberikan contoh baik kepada bawahannya, selalu humanis dan tidak melupakan silaturahmi antara atasan dan bawahan untuk meningkatkan kekompakan.

“Alangkah baiknya jika di lingkungan tempat kerja kita jadi nyaman dan menyenangkan, penuh kekeluargaan, sehinggah seperti rumah kedua buat kita semua,” tuturnya.

Bang Zul mengatakan, sudah saatnya pemimpin belajar menjadi manusia. Ia berharap, kedatangannya ini menjadi contoh untuk para pemimpin yang ada di birokrasi dalam mengelola organisasi dengan cara silaturahmi rutin seperti ini.

“Kata orang bijak, manusia bisa terbang karena belajar dari burung, bisa berenang karena belajar dari ikan. Sudah saatnya kita belajar jadi manusia, cukup dengan salam dan senyuman,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan saat melanjutkan pembinaan ASN di DP3AP2KB Provinsi NTB

AYA/HmsNTB




Pengembangan Motor Listrik, Gubernur Zul Ajak BPR  Ambil Peluang

BPR NTB harus mengambil peran dalam pengembangan karya-karya besar anak-anak NTB, seperti cold storage tenaga matahari, sepeda listrik dan mobil listrik

MATARAM.lombokjournal.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) diajak mengambil peluang dalam pembiayaan pengembangan motor listrik di NTB.

Ajakan itu disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, saat menerima Tim Konsolidasi Perubahan PD BPR NTB menjadi Bank BPR NTB, di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (08/07/20).

Saat itu Gubernur Zul didampingi Asisten II Setda NTB, Ir. H. Ridwan Syah dan Kepala Biro Ekonomi Provinsi NTB.

“Bayangkan kalau ini menjadi kendaraan di desa-desa di NTB dan ASN kita di provinsi, peluang pembiayaannya sangat besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak keuntungan yang akan didapatkan dengan pengembangan sepeda listrik ini di NTB.

“Kita tidak beli bensin, lingkungan kita tidak polusi, dan tidak ribut karena tidak bersuara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga meminta Tim Konsolidasi untuk segera merampungkan perubahan PD BPR NTB ke Bank BPR NTB.

Ketua tim konsolidasi Lalu Arwan Wijaya dan anggota diminta segera merampungkan perubahan ini pada Agustus 2020.

“Kalau ada kendala, baik dengan OJK dan lainnya segera konsultasi dengan saya,” pintanya.

Sebelumnya, gubernur menunjukkan kepada tim kehebatan Sepeda Listrik NgebUTS yang merupakan karya anak NTB. Bang Zul juga memberikan kesempatan kepada Ketua Tim dan rombongan untuk menjajal kehebatan sepeda listrik itu.

Selain sepeda listrik, lanjutnya, anak-anak NTB juga sudah bisa menciptakan cold storage tenaga matahari dan mobil listrik.

“Walaupun masih ada kekurangan, namun terus mengalami penyempurnaan, learning by doing,” tuturnya.

Menurutnya BPR NTB harus mengambil peran dalam pengembangan karya-karya besar anak-anak NTB, seperti cold storage tenaga matahari, sepeda listrik dan mobil listrik.

Selain itu BPR NTB juga harus menjadi bagian dalam memajukan UMKM di NTB. Hadirnya BPR NTB ini, maka kedepan tidak boleh ada lagi istilah-istilah bank subuh.

“Layani masyarakat kecil, UMKM kita, bukan hanya untuk orang kaya saja,” tegasnya.

AYA/HmsNTB




Hj Niken; Qasidah Bisa Menguatkan Sosialisasi Penanganan Covid-19

Adanya wabah Covid-19 menjadi tantangan, khususnya para pekerja seni dan seniman di seluruh Indonesia

LOTIM.lombokjournal.com —  Tantangan bagi Lembaga Seni dan Qasidah Islam (Lasqi) untuk menguatkan nilai-nilai islam dan dakwah Islam dapat tersebar kepada masyarakat.

Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah sebagai Ketua Umum DPW LASQI NTB mengatakan itu, ketika menghadiri pelantikan LASQI Kabupaten Lombok Timur dan  menyerahkan bantuan kepada pelaku seni, di Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur, Rabu (08/07/20).

“Tentu saja menjadi tantangan bagi pengurus Lasqi, bagaimana kaum muda bisa melihat seni dan qasidah Islam tersalurkan melalui Lasqi,” ujar

Hj. Niken mengatakan, dengan adanya Covid-19 menjadi tantangan, khususnya para pekerja seni dan seniman di seluruh Indonesia.

Hal ini mempengaruhi beberapa aspek kehidupan, salah satunya pada aspek ekonomi. Dengan kondisi seperti saat ini,  tidak mematahkan semangat pekerja seni untuk tetap berkarya dan memberikan semangat kepada masyarakat.

“Para seniman tetap membuat sebuah karya atau lagu qasidah yang memberikan semangat kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan dari pemerintah. Seperti mengikuti protokol kesehatan, memiliki jiwa optimisme dan pesan-pesan dakwah yang lain,” jelas Hj. Niken.

Hj. Niken meminta agar Lasqi Lombok Timur berperan tidak hanya dalam qasidah tradisional saja, tetapi juga dapat berperan dalam qasidah kolaborasi yang melibatkan seni musik dan seni tari.

Sehingga para seniman musik tradisional khas Lombok Timur bisa dikreasikan dan menjadi sebuah pertunjukan yang unik dan khas bagi Lombok Timur.

“Kita bisa menunjukan kepada para wisatawan yang datang, bahwa inilah wisata halal itu termasuk pertunjukannya, tariannya, lagu-lagu bersifat dakwah dan tentu saja kita semua memiliki kekhasannya,” tutupnya.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ menyampaikan hal senada, Lembaga qasidah harus dibudayakan, mengingat qasidah adalah seni yang bernafaskan Islam.

Para pengurus Lasqi yang baru dilantik diminta melakukan regenerasi, sehingga bukan hanya orang tua namun anak-anak muda Lombok Timur juga dapat berkontribusi dan mengenal seni qasidah.

“Supaya mata memandang senang, telinga mendengar indah. itu yang kita inginkan supaya melatih putra-putri kita yang ada ini supaya ibu-ibu PKK mengintervensi anak-anak kita ini,” harapnya.

Ia menyampaikan agar masyarakat terbiasa hidup dalam pandemi Covid-19 ini, namun harus waspada dengan tetap menggunakan protokol kesehatan dan makan-makanan yang bergizi.

“Sehingga kita tidak tertular dengar virus corona ini,” jelasnya.

Ketua DPD Lasqi Lombok Timur mengaku bangga dengan anggota Lasqi Lombok Timur, meskipun di usia yang tidak muda lagi bukan menjadi hambatan untuk terus berkreasi dan berperan serta dalam membangun masyarakat.

“Kepada para pengurus, saya mengajak untuk terus bersemangat menggali potensi dan meningkatkan pengetahuan beserta saling menghargai satu sama lain bahwa keberhasilan kita adalah keberhasilan Lombok Timur,” katanya.

AYA/HmsNTB




Penanganan Kasus Covid-19 di Kota Mataram, Wagub Inspeksi ke Pusat Keramaian

Kunci penanganan  wabah Covid-19 ialah kedisiplinan, sabar dan konsisten

MATARAM.lombokjournal.com — Penanganan kasus Covid-19 di Kota Mataram masih perlu terus ditingkatkan. Terlebih, setiap hari selalu ada warga Mataram yang positif Covid-19.

Hal itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTB. Segala upaya digalakkan, termasuk menyambangi langsung tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan di Kota Mataram.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menyambangi pasar tradisional yakni Pasar Cakra dan Pertokan sekitarnya, Rabu  (08/07/20).

Wagub melakukan aksi lanjutan untuk mendorong peningkatan disiplin penerapan protokol Covid-19 di Kota Mataram.

Sebelumnya, Wagub mengunjungi beberapa pasar tradisional Kebon Roek, Pasar Dasan Agung dan Pasar Cemara mensosialisasi penanganan Covid-19.

Dikatakan,  daerah-daerah di Kota Mataram ini tidak dapat disama-ratakan. Kondisinya tergantung bagaimana aparat yang bertugas.

“Jadi tadi keliatan disini saat kita keliling itu bisa dibilang 95% memakai masker,” ujarnya.

Meski demikian, Wagub mendorong agar kontrol terus dilakukan, sehingga disiplin dapat terus berjalan.

“Ini sudah disiplin, tapi tetap disambangi supaya tetap seperti ini, mudah mudahan, kalau semua kita seperti ini, insyaAllah kita bisa sama sama melewati wabah ini,” ungkap Wagub.

Ummi Rohmi terlihat bersemangat meninjau pasar Cakra dan pertokoan sekitarnya, dan menegaskan bahwa kunci dari wabah ini ialah kedisiplinan, sabar dan konsisten.

Apabila ketiga kunci itu dapat dijalankan, perekonomian di NTB bisa segera pulih.

Wagub meminta Kepala Pasar terus melakukan inspeksi tiap hari, secara persuasif.

“Disampaikan kepada masyarakat bahwa ini bukan untuk siapa siapa, tapi ini untuk mereka, keluarganya dan lingkungannya,” kata Wagub.

Wagub membagikan masker sembari meminta para pedagang dan para pengunjung pasar yang tidak memakai masker agar tetap memakai masker.

Bagi pengunjung atau pedagang yang mengenakan masker, Ummi Rohmi mengingatkan agar terus menjaga kesehatannya sembari mengacungkan jempol.

Camat Cakranegara, Muhammad Erwan mengemukakan, Kelurahan Cakra Timur satu satunya kelurahan yang di Kecamatan Cakranegara telah menjadi zona hijau.

“Memang awal-awal ada kasus 1, tapi secara KTP dia merupakan warga Praya, sehingga untuk yang warga kami yang berada di Kelurahan Cakra Timur sementara tidak ada kasus,” ungkapnya.

Sejak awal, pihaknya sudah memberlakukan warga pendatang wajib lapor dan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat, sehingga lansia dan balita diimbau untuk diam di rumah.

Untuk pengamanan pasar, pihaknya trus melakukan koordinasi dengan Kepala Pasar.

“Saya bersama pak Kapolsek, Danramil sejak awal sudah memberikan imbauan kepada pasar bahwa masuk pasar wajib pakai masker, jika ditemukan maka tidak boleh masuk,” ungkapnya.

Pihaknya juga sejak awal telah membuat imbauan untuk mengatur pusat perkantoran, pusat pertokoan, mengajak juru parkir dan pedagang kaki lima untuk bekerja sama dalam penerapan protokol Covid-19.

AYA/HmsNTB




Danrem 162/WB Pantau Protokol Covid-19 Di Pasar Pagutan

Kegiatan ini juga dilakukan oleh Kodim dan Koramil jajaran Korem 162/WB sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Pimpinan

MATARAM.lmbokjournal.com – Penyebaran covid-19 di wilayah Kota Mataram  cenderung mengalami peningkatan angka positif yang cukup tinggi.

Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi NTB memberi perhatian khusus untuk Kota Mataram. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, agar dilakukan lebih serius dan ketat.

Terkait itu, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, melakukan gowes sekaligus memantau dan mengecek penerapan Protokol kesehatan covid-19 di Pasar Pagutan Kota Mataram, Rabu (08/07/20).

Danrem 162/WB didampingi Dandim 1606/Lobar dan Kapolresta Mataram mengecek pelaksanaan penerapan Protokol Covid-19 bagi masyarakat berbelanja atau pedagang.

Mulai dari penyiapan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak pedagang maupun pembeli, penggunaan masker dan pelaksanaan sosialisasi melalui alat pengeras suara.

Di sela-sela kegiatan Brigjen Rizal Ramdhani mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu Pemerintah prov NTB, khususnya Pemkot Mataram, untuk menekan penyebaran covid-19 di kota Mataram. Agar kasus positif tidak terus meningkat.

Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat kota Mataram dari covid-19 melalui pendisiplinan penerapan protokol covid-19.

“Sampai saat ini kota Mataram masih zona merah, maka kita harus terus menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga berlahan bisa menjadi kuning ataupun hijau,” pungkas Danrem.

Menurutnya, jika masyarakat sudah disiplin, insyaAllah pada era new normal nanti masyarakat kita akan tetap aman dari Covid-19,  selanjutnya pembangunan di segala bidang menuju NTB Gemilang dapat terwujud.

Brigjen Rizal Ramdhani juga mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan oleh Kodim dan Koramil jajaran Korem 162/WB sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Pimpinan. Untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat guna membantu Pemerintah Daerah mencegah penyebaran Covid-19.

AYA




Kota Mataram Jadi Episentrum Penyebaran COVID-19, Wagub Beri Perhatian Ekstra

Wagub Hj Sitti Rohmi tekankan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah memaparkan kemajuan penanggulangan pandemi Covid-19.

Episentrum Pandemi COVID-19 telah ditentukan yaitu Kota Mataram.

“Di NTB, kalau kita bisa cari episentrumnya sudah jelas, ada di Kota Mataram, kita sekarang fokuskan penanganan masif di Kota Mataram,” ungkap Wakil Gubernur.

Hal itu disampaikan wagub padaRapat Koordinasi (Rakor) mingguan antar Forkopimda yang diadakan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Selasa (07/0720) malam

Selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 NTB, Wakil Gubernur minta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi bersama-sama fokuskan penanganan secara maksimal khusus di Kota Mataram.

“Jadi sekarang kita harus betul-betul mengeroyok Mataram, memberikan semangat bagi Kota Mataram, untuk sama-sama kita bergotong royong, yakinkan bahwa kita bisa mengatasi masalah ini,” cetusnya.

Ia mengatakan, penanganan wabah COVID-19 di Kota Mataram akan dilakukan dengan lebih masif lagi hingga Kota Mataram dapat keluar dari zona merah.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Wakil Gubernur adalah kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kita di Mataram ini harus betul-betul ekstra di dalam menertibkan protokol Covid-19, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Wagub Umi Rohmi.

Ketegasan perlu ditingkatkan oleh pemerintah di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

“Toko-toko yang tidak mematuhi protokol Covid-19 harus ditutup. Begitu juga di pasar-pasar, jika tidak memakai masker tidak boleh jualan dan juga belanja,” tegasnya.

Umi Rohmi mengukapkan, protokol kesehatan ini adalah suatu hal yang sangat gampang dan tidak membutuhkan biaya yang tinggi, hal sederhana ini dilakukan untuk menjaga diri sendiri dari wabah COVID-19 ini.

“Tidak ada yang sulit dengan protokol COVID-19, hanya pakai masker kemudian jaga jarak dan juga cuci tangan,” ungkap Umi Rohmi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi dalam keterangannya menyampaikan bahwa per tanggal 7 juli ini, ada 11 orang positif COVID-19 di kota Mataram, pasien sembuh sebanyak 17 orang dan meninggal sebanyak 5 orang.

Hal ini menjadikan Kota Mataram sebagai daerah yang tertinggi tingkat penyebaran COVID-19 di NTB ini. Ia berharap dengan program-program yang telah disusun dapat menyelesaikan masalah pandemi ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Lanal Mataram, Kepala Perwakilan BNN NTB, Kepala Pengadilan Tinggi, ketua MUI NTB, kepala Perwakilan Bulog NTB dan beberapa OPD Lingkup Provinsi NTB.

AYA/HmsNTB




Diskusi Publik;  Pelayanan Informasi Sesuai Kewenangan

Semua informasi publik terbuka namun perlu diperhatikan dalam proses kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang harus dikecualikan

MATARAM.lombokjournal.com — Dalam melaksanakan pelayanan informasi, harus dipahami dan dipastikan kewenangan tentang informasi yang dikelola.

Apakah informasi ini dikelola oleh daerah, informasi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atau informasi pribadi. Pertimbangan ini yang menjadi dasar ketika permohonan informasi kepada pengelola informasi atau badan publik.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, saat mengikuti Webinar Diskusi Publik Praktik Keterbukaan Kontrak dan Izin di Daerah, Selasa (07/07/20) di ruang kerjanya, Diskominfotik Provinsi NTB.

“Ini menjadi perhatian kita bersama baik pemohon informasi atau penyelenggara layanan informasi,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Bima ini.

Menurutnya Provinsi NTB memang tidak membuat atau menetapkan keputusan Gubernur tentang informasi yang dikecualikan. Tetapi membuat Peraturan Gubernur NTB nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman uji konsekuensi informasi publik.

“Itu yang kami buat,” tegasnya.

Selanjutnya, Pak De sapaan akrabnya bahwa semua informasi publik terbuka namun perlu diperhatikan dalam proses kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang harus dikecualikan.

Informasi yang dikecualikanpun juga memiliki masa  retensi. Apalagi saat ini era yang cepat berubah. Tidak mungkin informasi yang dikecualikan selamanya dikecualikan.

“Ada informasi yang kita kecualikan hari ini kita buka besoknya, kalau itu kita tetapkan dalam surat keputusan, mungkin sangat repot administrasinya,ini yang jadi pedoman.” kata Gede.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan, kenapa NTB tidak membuat secara khusus daftar informasi yang dikecualikan.

Selain itu dalam UU nomor 14 pasal 17, diakuinya akan muncul beragam interpretasi, karena bunyi pasalnya akan disesuaikan dengan kondisi senyatanya yang ada dilapangan.

Ditambahkannya, Kadang-kadang informas publik yang sifatnya terbuka, karena situasi lokal, bila membahayakan keamanan seperti menyebabkan konflik horinzontal atau vertikal di tengah masyarakat, harus ditunda atau dikecualikan.

“Inilah pertimbangan-pertimbangan lokal wisdom, maupun keadaan daerah yang berbeda-beda, yang harus menjadi pertimbangan hukum,” tutur Kadis.

Permintaan informasi publik juga kata Gede, ada pertimbangan asas manfat dan mudaratnya untuk kepentingan  masyarakat. Walaupun informasi ini dikecualikan, tapi bila demi kepentingan masyarakat, maka harus dibuka.

Disamping itu, kendala utama NTB pada disektor informasi pertambangan adalah adanya peralihan kewenangan. Yang awalnya dari Kabupaten ke Provinsi.

Informasi pertambangan, Pemprov NTB membuka keran informasi seluas-luasnya pada portal NTB Satu Data.

“Secara bertahap, informasi dan data ini terus diperbaiki dan diperbaharui,”ucap mantan Irbansus Inspektorat Provinsi NTB.

Di era keterbukaan publik ini, inovasinya harus mengikuti perkembangan jaman. Masyarakat sudah mulai membutuhkan informasi digital.

“Ini yang sedang terus dorong di NTB, kita memiliki NTB Care kanal pengaduan bahkan permintaan informasi yang real time,” tutup Gede.

Responnya lamban

Sementara itu, Ketua Somasi NTB Dwi Arie Santo mengatakan bahwa di NTB Dinas PMPTSP dan Dinas ESD yang memiliki dokumen terkait pertambangan.

Menurutnya, hasil diskusi dan temuan di 2 perangkat daerah ini, saat proses mengakses dokumen badan publik merespon sangat lamban.

Bahkan respon itu terjadi saat dilayangkan surat keberatan. Jadi selama 10 hari I kerja itu seharusnya diberikan jawaban. Ini sesuai dengan Perki layanan informasi.

“Namun selama 10 hari kerja itu kita tidak mendapatkan jawaban. Praktek seperti ini banyak terjadi,” katanya.

Namun lanjutnya, setelah keberatan itu dokumenya yang diminta pun hanya diberikan daftar list nama perusahaan. Alasannya badan publik kesulitan mengumpulkan informasi di Kabupaten/kota.

Ia berharap kedepan, badan publik harus punya kepedulian merespon dan menyiapkan informasi publik yang menjadi kewenangan masyarakat.

Diskusi Virtual ini diikuti juga oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN (Bappenas), Ketua Pelaksana Harian PPID Utama Prov. Aceh, Kepala Pusdatim Kementerian ESDM, dan LSM seperti Fitrah Jatim, LPAD Riau, Qbar Sumatera Barat, Gerak Aceh. Dipandu oleh Meliana Program Manager PWYP Indonesia.

@diskominfotikntb




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 07 Juli 2020, Bertambah 23 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Kasus Kematian 6 (enam) orang

Masyarakat benar-benar menerapkan secara disiplin protokol pencegahan Covid-19 terutama di pusat-pusat keramaian

MATARAM.lombokjournal.com –  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 23 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh  23 orang. Kasus kematian baru 6 (enam) orang.

Siaran pers hari Selasa (07/07/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 215 sampel dengan hasil 171 sampel negatif, 21 sampel positif ulangan, dan 23 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 23 orang, kasus kematian 6 (enam) orang.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 23 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 23 tambahan sembuh baru, dan 6 (enam) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (07/07/20) sebanyak 1.414 orang, dengan perincian 914 orang sudah sembuh, 74 meninggal dunia, serta 426 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 23 POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 23 ORANG, KASUS KEMATIAN 6 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1392, an. Tn. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 1393, an. Tn. MTA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1394, an. Ny. J, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1395, an. Tn. S, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1396, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1397, an. Ny. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1398, an. Ny. MK, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik,Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1371. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1399, an. Ny. YH, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1370. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1400, an. Ny. CH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1323. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1401, an. Ny. VN, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1323. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1402, an. Ny. AR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1323. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1403, an. Tn. A, laki-laki, usia 86 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1404, an. Ny. RK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1405, an. Tn. SRSA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk ber-KTP Purbalingga, Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan dan berdomisili di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 1406, an. Ny. ED, perempuan, usia 20 tahun, penduduk ber-KTP Lebak, Banten. Pasien berdomisili di Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1407, an. Ny. BHA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1408, an. Tn. MH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di Kelurahan Ampenan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1409, an. Ny. R, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1410, an. Ny. NNW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  20. Pasien nomor 1411, an. Tn. IGKM, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  21. Pasien nomor 1412, an. Ny. BA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  22. Pasien nomor 1413, an. Ny. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1414, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari Selasa terdapat penambahan 23 (dua puluh tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu;

  1. Pasien nomor 755, an. Ny. SK, perempuan, usia 62 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 756, an. Ny. IAF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 809, an. Tn. AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 855, an. Tn. SE, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 858, an. Ny. S, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 912, an. Tn. ERP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 915, an. Ny. RS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 947, an. Ny. NPADS, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 950, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 951, an. Tn. DK, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 997, an. Ny. ZFW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1000, an. An. MS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 1026, an. Tn. M, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 1049, an. Ny. SK, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1071, an. Ny. IANO, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 1082, an. Tn. NKP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukamaju, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 1103, an. Ny. WW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1136, an. Tn. MK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1207, an. Ny. PY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1211, an. Tn. HWU, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur;
  21. Pasien nomor 1278, an. An. KT, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1283 an. Tn. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1296, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 6 (enam) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 1353, an. Ny. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 1365, an. Tn. RTN, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  3. Pasien nomor 1392, an. Tn. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  4. Pasien nomor 1410, an. Ny. NNW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  5. Pasien nomor 1411, an. Tn. IGKM, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  6. Pasien nomor 1412, an. Ny. BA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai ketua Pelaksana Harian Gugus NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau masyarakat benar-benar menerapkan secara disiplin protokol pencegahan Covid-19 terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional, dengan cara selalu mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta tidak berlamalama di pasar.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh unsur pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Barat yang telah berperan aktif dan tetap fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 081802118119.