BPJS Kesehatan Mataram  Selenggarakan Kegiatan KNOWS and WIN di FKTP Lombok Barat

Setiap FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik

LOBAR.lombokjournal.com —  Menyambut hari ulang tahun BPJS Kesehatan yang ke-52, BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan kegiatan road show yakni kegiatan Knows and Win Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada seluruh petugas PIC Prolanis di FKTP se wilayah Kabupaten Lombok Barat, Senin (29/06/20)

Kegiatan yang dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat dan seluruh petugas PIC Prolanis di FKTP se-wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menjaga protokoler pencegahan covid-19 di era new normal.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmaja menyampaikan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman juga kualitas layanan yang optimal.

Khususnya dari jajaran FKTP dan peserta kelompok prolanis terkait perkembangan terkini Program Jaminan Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan BPJS Kesehatan.

Nengah mengatakan, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan yang optimal bagi Peserta JKN-KIS dan meningkatkan pelayanan peserta di FKTP, maka perlu adanya sinergi yang positif dari berbagai aspek.

“Kami akan menyiapkan sarana pelayanan kesehatan yang berkualitas, tenaga kesehatan yang berkompeten, pemberian layanan sesuai standar yang ditetapkan, sampai dengan perkembangan teknologi informasi yang mempengaruhi layanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS,” ujar Nengah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat Zulkifli menerangkan bahwa FKTP yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat sangat antusias dengan kegiatan ini.

Setiap FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.

Dalam memastikan FKTP menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana amanat program JKN-KIS, telah disepakati hal-hal yang harus dilakukan FKTP yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, ide inovasi guna meningkatkan kualitas layanan menjadi nilai tambah dari fasilitas kesehatan.

“Terlebih perkembangan teknologi juga menuntut seluruh insan tak terkecuali pemberi layanan di fasilitas kesehatan untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan berbasis pemanfaatan teknologi digital. Untuk itu saya berharap semua FKTP yang ada di Kabupaten Lombok Barat dapat terus belajar dan meningkatkan mutu layanan bagi peseerta JKN-KISt,” tutup Zulkifli.

dh/yn/Jamkesnews




Library Cafe, Terobosan Luar Biasa BPKP NTB

Banyak persoalan-persoalan berat yang akan dapat dibincangkan dan dapat diselesaikan melalui Library Cafe ini tanpa mengurangi keseriusannya

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan apresiasi dan kebanggaannya, sekaligus merasa tersanjung telah menjadi bagian dari keluarga besar Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) di NTB.

Hal itu dikemukakan Gubernur Zul mengungkapkan itu saat memberikan ucapan selamat atas hadirnya Library Cafe BPKP NTB. Selasa (30/06/20).

Menurut Bang Zul, Library Cafe merupakan sebuah terobosan luar biasa dari BPKP NTB. Hadirnya fasilitas ini, akan banyak persoalan-persoalan berat dapat dibincangkan dan dapat diselesaikan melalui Library Cafe ini tanpa mengurangi keseriusannya.

Diharapkan, terobosan luar biasa BPKP NTB ini, dengan menghadirkan Library Cafe, akan dapat ditularkan ke BPKP lain dan institusi-institusi di daerah lain di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Dengan demikian diskusi-diskusi kita lakukan semuanya bisa mengalir, renyah dan cerdas, sehingga menghadirkan manfaat besar bagi kita semua.

“Selamat buat terobosan BPKP NTB yang luar biasa ini, kami tunggu terobosan selanjutnya,” tutupnya.

AYA/HmasNTB




Rumah Zakat Diharapkan Terus Berkiprah Untuk Ummat

Gubernur Zul berharap Rumah Zakat terus berkiprah dengan menghadirkan terobosan-terobosan baru untuk masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com  —   Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi Rumah Zakat yang ke-22, Selasa (30/06/20).

Di hari jadi yang ke-22 tahun 2020 ini, Gubernur Zul mengapresiasi seluruh jajaran Rumah Zakat.diharapkan,  Rumah Zakat akan terus memberikan kiprahnya sebagai institusi yang menghadirkan kemaslahatan umat.

Dengan demikian Rumah Zakat akan terus dikenang sebagai suatu institusi yang selalu menghadirkan kemaslahatan untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan Rumah Zakat akan terus berkiprah dan dapat dikenang sebagai institusi yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” ucapnya.

Gubernur Zul berharap Rumah Zakat terus berkiprah dengan menghadirkan terobosan-terobosan baru untuk masyarakat.

“Sekali lagi selamat kepada rumah zakat, kita terus menunggu kiprah rumah zakat di hari berikutnya,” tutupnya.

AYA/HmsNTB

 




Ikuti Tatanan Hidup Normal, Percepat NTB Bebas Covid-19

Untuk mempercepat penanganan Covid-19 di NTB khususnya di sejumlah daerah yang menjadi lokus penyebaran Covid-19 , Umi Rohmi menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi seluruh elemen pemerintah di kabupaten harus terus ditingkatkan.

MATARAM.lombokjournal.com —  Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menekankan, Provinsi NTB sebenarnya bisa lebih cepat bebas dari Covid-19. Bahkan bisa lebih cepat untuk hidup normal seperti sebelum-sebelumnya. dengan satu syarat, disiplin dalam menerapkan tatanan hidup normal atau new normal

Hal itu ditekankan Wagub Hj Sitti Rohmi saat memimpin rapat Penanganan Covid-19 di NTB, bersama sejumlah kepala OPD, di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur, Senin (29/06/20).

Kalau masyarakat disiplin menjalankan imbauan Pemerintah untuk patuh pada protokol Covid-19, maka tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat NTB akan bebas Covid-19.

Wagub, Hj Sitti Rohmi

Dicontohkan, Kota Bima yang berhasil mengendalikan Covid-19. Bahkan daerah yang dikenal Kota Tepian Air ini sudah masuk Zona Hijau. Kenapa? Karena masyarakat di kota ini disiplin menjalankan aturan protokol Covid-19.

Daerah-daerah lain di NTB pun bisa melakukannya. Asal seluruh masyarakat nurut tatanan hidup normal. Yaitu selalu mencuci tangan, memakai masker, jaga dan selalu cek suhu tubuh.

Karena itu, Ummi Rohmi menegaskan kembali komitmen pemerintah Provinsi NTB untuk terus menangani Covid-19 tersebut ..

“Kita tidak boleh kendor. Kita harus punya energi cukup hingga musibah ini segera berlalu,” seru Umi Rohmi saat memberikan arahan.

Selain edukasi kepada masyarakat, Umi Rohmi memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan analisis dan pemetaan terhadap pasien Covid-19 yang masih terus bertambah di sejumlah kota dan kabupaten, seperti di Kota Mataram dan Lombok Barat.

“Lakukan analisis, supaya kita tau apa yang kita lakukan. Penyebaran virus di kabupaten/kota ini tidak sama. Maka, kita perlakuannya harus beda,” jelasnya.

Wakil Gubernur menerima laporan dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB bahwa per 28 Juni 2020, kasus positif Covid-19 sebanyak 1.213 orang, orang positif dalam pengawasan sebanyak 342 orang, yang sembuh 810 orang sedangkan yang meninggal sebanyak 61 orang.

Selain itu pasien dalam pengawasan sebanyak 395 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 183 orang.

Umi memberikan penekanan khusus kepada 61 orang positif Covid-19 yang meninggal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 orang meninggal tanpa komorbid.

“Ini menandakan bahwa Covid-19 ini adalah virus mematikan,” tegasnya.

Untuk mempercepat penanganan Covid-19 di NTB khususnya di sejumlah daerah yang menjadi lokus penyebaran Covid-19 , Umi Rohmi menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi seluruh elemen pemerintah di kabupaten harus terus ditingkatkan.

AYA/HmsNTB




Bawaslu NTB Minta ASN Ikut Pilkada Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri

Baawaslu sudah mengirim 40 rekomendasi ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sangsi jika terbukti bersalah

MATARAM.lombokJournal.com – NTB menjadi salah satu daerah dengan tingginya angka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju memperebutkan kursi kepala daerah di tujuh Kabupaten/Kota.

Bawaslu selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap jalannya ketertiban dan keadilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), minta kepada ASN yang akan maju sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) agar sesegera mungkin meletakkan jabatan publiknya dan melepaskan statusnya sebagai ASN.

Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu NTB,Umar Ahmad Seth mengatakan itu pada lombokjournal.com, Senin (29/06/20).

Hal itu disebutnya sebagai langkah bijak untuk menjaga rasa keadilan, dan menghormati kode etik profesi ASN yang prinsipnya dilarang  terlbat  dengan kegiatan politik praktis.

“Sehingga ada kesetaraan dengan semua orang (Balon) yang tidak memiliki atribut sebagai pejabat,” terang anggota Bawaslu NTB.

Umar menagatakan,  jika para pejabat ASN tidak lagi memiliki jabatan masihkah promosi diri mereka terjaga.

Umar juga mengandaikan semua calon yang nantinya bertarung mengikuti Pilkada sama-sama berangkat dari “nol” alias tidak lagi memangku jabatan sebagai ASN.

“Sekali-sekali komisi ASN kasih rekomendasi berefek jera. Rata-rata yang bermain politik ini punya jabatan. Taruh dia Kepala Dinas, sementara waktu diberhentikan sebagai Kepala Dinas, itu efektif. Atau dia dicutikan. Sehingga ada kesetaraan dengan semua orang yang tidak memiliki atribut sebagai pejabat,” pintanya.

Umar menyampaikan, pihaknya sudah mengirim 40 rekomendasi ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sangsi jika terbukti bersalah.

Termasuk dalam rekomendasi, beberapa ASN yang sejauh ini memperlihatkan gelagatnya untuk berpolitik praktis.

“Ada 40 rekomendasi. Sembilan dibatalkan karena tidak cukup unsur. 30 sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Satu yang belum direkomendasikan, ASN ini mau menjadi Bapaslon Pilkada di Dompu, dan dia dari luar daerah,” katanya.

Ast




Lima Personel Pengawas Pemilu Pilkada NTB 2020 Reaktif Corona

Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota juga telah menyerahkan alat pelindung diri (APD) ke seluruh personel pengawas pemilu, baik pengawas pemilu kecamatan maupun yang di kelurahan/desa

MATARAM.lombokJournal.com – Rapid test masal dilakukan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di lima dari tujuh Kabupaten/Kota (kecuali KLU dan KSB), yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. .

Dari hasil tes tersebut lima pengawas pemilu dinyatakan reaktif virus Corona (Covid 19), satu orang di Kabupaten Sumbawa dan empat orang di Kabupaten Bima.

Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara belum menyerahkan laporan hasil tes ke Bawaslu Provinsi NTB karena belum melaksanakan Rapid test.

“Di (Kabupaten) Sumbawa satu, Kabupaten Bima empat,” terang Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Senin (29/06/2020).

Yani sendiri hanya menyebutkan kabupaten dan tak menyebutkan detail siapa dan dari kecamatan mana panitia pengawas yang reaktif Corona tersebut.

Selain melakukan Rapid test masal, Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota juga telah menyerahkan alat pelindung diri (APD) ke seluruh personel pengawas pemilu, baik pengawas pemilu kecamatan maupun yang di kelurahan/desa.

“APD meliputi masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan pakaian. Satu lagi terkait itu, memastikan petugas yang turun mengawasi itu dilakukan Rafid test,” katanya.

Untuk penanganan, panitia pengawas pemilu yang reaktif Corona tersebut akan dikarantina mandiri selama empat belas hari sebelum dites Swab. Selama masa karantina mereka akan tetap bekerja dari rumah dengan diperbantukan anggota panitia pengawas yang lain karena secara aturan mereka tidak bisa diberhentikan.

“Sekretariat menggantikan sementara,” katanya.

Ast




Biaya Persalinan Aena, Sepenuhya Ditanggung BPJS Kesehatan

Aena mengaku sangat diuntungkan dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Ia mendapatkan fasilitas yg sangat bagus dan pelayanan yang baik pula

MATARAM.lombokjournal.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan manfaat bagi warga Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut dirasakan oleh Aena Irawati (22), warga Punia Kecamatan Mataram.

Aena begitu sapaannya merupakan seorang ibu rumah tangga, suaminya bekerja sebagai karyawan swasta di Mall Epicentrum.

Saat ditemui tim Jamkesnews di kediamanannya, ia menceritakan bahwa dirinya pernah merasakan manfaat dari program JKN-KIS saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Ibu dan Anak  (RSIA) Permata Hati.

“Manfaatnya sangat saya rasakan, hal itu saya rasakan pada saat saya melakukan  proses persalinan anak saya yang pertama pada bulan april bulan lalu. Semua biaya persalinan saya dijamin  penuh oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Aena, Senin. (29/06/20).

Saat disinggung mengenai pentingnya jaminan kesehatan bagi keluarganya, Aena menyampaikan bahwa memiliki jaminan kesehatan itu merupakan hal yang sangat penting.

Aena juga melihat bahwa dengan adanya Program JKN-KIS, tentunya masalah keuanganpun dapat teratasi. Kini, ia tidak perlu memikirikan lagi biaya yang akan dikeluarkan seandainya masuk rumah sakit lagi.

“Manfaatnya yang telah saya rasakan, menjadi peserta JKN-KIS itu penting untuk sekarang dan masa depan. Jika nanti kita membutuhkan pengobatan fasilitas kesehatan, sudah tidak perlu lagi  mengeluarkan biaya. Pastinya memiliki jaminan kesehatan itu sangat membantu kita terhindar dari masalah keuangan,” lanjut Aena.

Sebagai peserta program JKN-KIS, Aena mengaku tidak diperlakukan berbeda dengan pasien umum lainnya saat di rumah sakit.

Justru ia sangat diuntungkan dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Ia mendapatkan fasilitas yg sangat bagus dan pelayanan yang baik pula.

Di akhir perbincangan, ia mengucapkan terimakasih dan menyampaikan harapannya kepada BPJS Kesehatan, karena telah menjamin seluruh biaya persalinannya tanpa ada iur biaya satu rupiah pun.

Aena berterima kasih pada RSIA Permata Hati, yang membantu persalinan dan memberikan pelayanan dengan sangat baik.

Tentu sa ia bersyukur karena  pemerintah yang telah mencanamgkan program ini.  Ia pun berharap agar Program JKN-KIS tetap di Negara Indonesia dan semakin meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

dh/yn/Jamkesnews

Narasumber;  Aena Irawati 




Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu NTB Dapat Tambahan Anggaran

Tambahan anggaran diterima Bawaslu NTB setelah melakukan pendataan semua kebutuhan APD panitia pengawas di tujuh Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.

MATARAM.lombokjournal.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mendapatkan tambahan anggaran 900 juta rupiah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Tambahan aggaran itu  untuk kebutuhan penyediaan alat pelindung diri (APD) karena bekerja mengawasi Pilkada di tengah wabah pandemi virus Corona.

“Untuk Kabupaten/kota, 900 juta. Untuk memberikan APD ke aparatur pengawas dari kabupaten kota sampai ke desa,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Senin, (29/06/2020).

Selain untuk keperluan APD, anggaran 900 juta rupiah juga diperuntukkan membiayai Rafid test seluruh panitia pengawas di daerah.

“Biaya 900 juta termasuk Rapid test, untuk kebutuhan dua tahapan,” katanya.

Yani menjelaskan, besaran anggaran tersebut diterima Bawaslu NTB setelah melakukan pendataan semua kebutuhan APD panitia pengawas di tujuh Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Data yang dikirim Bawaslu ke Kemenkeu itulah yang menjadi dasar Kemenkeu dalam menghitung tambahan anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan pemilu oleh Bawaslu NTB.

Ditambahkan Yani, tambahan anggaran yang dikirim langsung dari pusat tersebut menjadi keputusan Kemenkeu, karena melihat tidak mampunya daerah menyiapkan anggaran tambahan Pilkada oleh karena anggaran daerah sebagian besar diperuntukkan untuk penanganan wabah pandemi Corona.

“Dari hasil sisiran di tujuh Kabupaten/Kota tidak cukup untuk membiayai APD. Kondisi ini yang kita laporkan ke pusat,” katanya.

Ast.




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 29 Juni, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh  8 (delapan)  Orang, Kematian 1 (satu) Orang   

Berdasarkan peta zona risiko Covid-19 di Provinsi NTB, menunjukkan bahwa penularan Covid-19 masih terjadi di NTB

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Provinisi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadirmengkofirmasi, ada tambahan 21pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 8 (delapan) orang. Kasus kematian baru 1 (satu) orang..

Siaran pers hari Senin (29/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 192 sampel dengan hasil 158 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, , 8 (delapan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 (delapan) sembuh Dan 1 (satu) kasus kematian, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (29/6/2020) sebanyak 1.234 orang, dengan perincian 818 orang sudah sembuh, 62 meninggal dunia, serta 354 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Diharapkan petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19,” Lalu Gita Ariadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF, PASIEN SEMBUH 8 (DELAPAN)  ORANG, KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1214, an. Ny. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Lembah Sari, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 873. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1215, an. Ny. IWSFW, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19nomor 1060. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1216, an. An. KDAP, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1060. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1217, an. Ny. S, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1170. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1218, an. Ny. BJDN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1170. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1219, an. Ny. SH, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1174. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1220, an. Ny. M, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 1221, an. Tn. AK, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1222, an. Ny. PL, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1223, an. Tn. MA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Jakarta Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1091. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1224, an. Ny. Z, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1225, an. Tn. GGWS, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Mataram, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1226, an. Tn. H, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1227, an. Tn. AH, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum eridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 1228, an. Tn. AM, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1229, an. Ny. H, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1230, an. Tn. HJ, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1231, an. Ny. NA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1232, an. Ny. RD, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1031. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 1233, an. Ny. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 603.Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 1234, an. Tn. RK, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari Senin terdapat penambahan 8 (delapan) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 777, an. Ny. NKC, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 843, an. An. GRT, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 899, an. Tn. OGA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 978, an. Tn. IKS, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1005, an. Ny. NL, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1062, an. Ny. AMDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1063, an. Tn. H, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  8. Pasien nomor 1099, an. Tn. IKR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Hari Senin ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu;

  1. Pasien nomor 1220, an. Ny. M, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan, berdasarkan peta zona risiko Covid-19 di Provinsi NTB, menunjukkan bahwa penularan Covid-19 masih terjadi di NTB.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 

 




Rapid Test Untuk Pelajar, Santri dan Mahasiswa Tak Dipungut Biaya

Surat Edaran Gubernur NTB memberikan pembebasan biaya rapid tes Covid 19 untuk pelajar, santri dan mahasiswa yang belajar ke luar daerah

MATARAM.lombkjournal.com — Pemprov NTB membebaskan biaya rapid tes untuk para pelajar dan mahasiswa yang akan belajar keluar daerah.

Pembebasan biaya ini sebagai salah satu upaya pencegahan Covid 19, serta memudahkan para pelajar untuk melanjutkan pendidikannya.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan itu kepada media, Senin (29/06/20) di kantor Bappeda NTB.

Ia mengatakan, aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk melakukan rapid tes atau swab sebelum berpergian sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan virus.

Terkait dengan biaya yang cukup mahal, dimaksudkan agar masyarakat enggan untuk berpergian pada masa pandemi ini. Sehingga aktifitas masyarakat di luar bisa diminimalisir.

Ditambahkan Dr. Zul, masuknya tahun ajaran baru tahun 2020/2021 ini, banyak pelajar yang akan melanjutkan pendidikanya ke luar daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah membebaskan biaya rapid tes ini untuk bisa mempermudah para pelajar.

“Pembebasan biaya ini juga harus diterapkan oleh kabupaten/kota di NTB,” ujarnya

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB tentang pembebasan biaya rapid tes Covid 19 di Provinsi NTB. Dalam SE itu, Pemprov memberikan pembebasan biaya rapid tes Covid 19 untuk pelajar, santri dan mahasiswa yang belajar ke luar daerah.

Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Syarat untuk bisa mendapatkan pembebasan biaya rapid tes dengan membawa kartu pelajar.

Pemeriksaannya, akan dilakukan secara berkelompok baik pelajar, santri dan mahasiswa yang dikoordinir oleh perwakilan masing – masing sekolah maupun universitas.

Rapid tes ini dilakukan di fasilitas kesehatan pada masing – masing kabupaten/kota.

AYA/HmsNTB