Gubernur NTB: Sangsi Tak Bikin ASN Jera Berpolitik Praktis
Kata Gubernur Zul, kesadaran ASN untuk menjalankan fungsinya sebagai abdi negara yang tugasnya hanya melayani kepentingan masayarakat, pada saatnya nanti akan terbentuk dengan sendirinya
MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah mengatakan, pemberian sangsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas tak lantas membuat para ASN jera.
Sebab ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, di antaranya faktor budaya dan tingkat perekonomian daerah yang rendah.
“Cari orang yang netral itu susah. Soalnya ada DNA politiknya. Bukan salah, kata yang lebih tepat itu natur (budaya) nya, senang membincangkan politik,” katanya kepada wartawan. Rabu (01/07/20).
MenurutNYA, bukan sangsi yang dapat menyelesaikan persoalan ketaknetralan ASN dalam hal ikut berpolitik praktis, melainkan tingkat perekonomian suatu daerah atau negara.
Semakin tinggi perekonomian suatu daerah atau negara, maka tingkat kesadaran untuk netral sebagai ASN akan semakin tinggi.
Ia memberi contoh negara India yang juga memiliki masalah dalam hal netralitas ASN, karena negara itu memiliki tingkat perekonomian yang sama dengan Indonesia.
“Semakin maju ekonomi negara, akan baik dengan sendirinya. Negara kayak India, semua negara brkembang, nggak ada yang nggak ada masalah dengan ASNnya. Pasti berpolitik,” terangnya.
Dikatakan, kesadaran ASN untuk menjalankan fungsinya sebagai abdi negara yang tugasnya hanya melayani kepentingan masayarakat, pada saatnya nanti akan terbentuk dengan sendirinya.
Dengan catatan perekonomian daerah atau perekonomian negaranya berjalan baik.
“Nanti dengan baiknya ekonomi, dengan sendirinya nanti. Dipaksa-paksa begini-begitu selama miskin nggak bisa,” katanya.
Terkait fungsi Gubernur sebagai Pejabat Pembina Pegawai (PPK) yang salah satu tugasnya adalah memberi sangsi terhadap ASN yang melanggar netralitas?
Gubernur mengatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan yang ada.
“Tinggal diikuti (aturannya) aja sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB melalui Divisi Penindak Pelanggar Aturan Pilkada Umar Ahmad Seth mengatakan, NTB menjadi salah satu daerah yang angka pelanggaran netralitas ASNnya cukup tinggi.
Dalam catatan Bawaslu, kasus pelanggaran netralitas ASN yang sudah direkomendasikan ke Komisi ASN mencapai angka 40.
“Ada 40 rekomendasi. Sembilan dibatalkan karena tidak cukup unsur. 30 sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Satu yang belum direkomendasikan, ASN ini mau menjadi Bapaslon Pilkada di Dompu, dan dia dari luar daerah,” kata Umar.
Ast