Bumi Solah Adakan Diskusi Pengolahan Limbah

LOTENG.lombokjournal.com

Bumi Solah yang bergerak di usaha sosial bidang konsultasi lingkungan, menggandeng pegiat dan komunitas yang aktif di bidang lingkungan, pada ‘Diskusi Grup Terarah’ bertajuk Sistem Pengolahan Limbah di Desa Kuta dan Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Rabu, (02/06/21).

Presentasi peserta

Selain elemen pemerintah terkait, hadir beberapa komunitas masyarakat dan kelompok pengelola limbah seperti Komunitas Lombok Plastik Free, Yayasan Keep Kuta Clean, Bank Sampah Bintang Sejahtera, Usaha Sosial Plastik Kembali, Nasrudin El Manik Foundation, Bank Sampah Torok, dan Bank Sampah The Gade Clean & Gold.

Kegiatan itu merupakan rangkaian program peningkatan kapasitas ‘Waste Business and Management System’ yang berlangsung sepanjang bulan Juni 2021.

BACA juga:

Bupati Lombok Utara Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

Acara di Anda Restaurant itu bertujuan memetakan potensi dan kebutuhan institusi pengelola limbah di wilayah Kuta dan Sengkol. Untuk mencapai titik temu, agar masing-masing pegiat lingkungan mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan sampah.

Dengan semangat ‘segregation, collection, transportation and processing’.

Dan terakhi,  menjadi agen yang akan mensosialisasikan program peningkatan kapasitas waste business and management system, guna menjaring lebih banyak peserta dan pemangku kepentingan lain.

Tiga hal pokok jadi perhatian peserta diskusi, pertama, kesadaran masyarakat terhadap pola memilah sampah organik dan tidak organik, kedua, minimnya alat transportasi pengangkut sampah yang menyulitkan mereka memobilisasi sampah, dan ketiga anggaran operasional yang belum jadi perhatian pemerintah.

Terkait kesadaran masyarakat, peserta diskusi sepakat bahwa edukasi ke masyarakat jadi akar masalah.

Hal tersebut ditambah kenyataan tidak seragamnya cara pemerintah dan pelaku pengelola sampah mentranformasi pengetahuan tentang pengelolaan sampah ke masyarakat.

Untuk penerapan regulasi, salah seorang peserta diskusi Syawal, menyebut pemerintah setengah hati menjalankan program penanganan sampah sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Belum tersedianya ‘infrastruktur sosial’ penanganan sampah semakin menambah ‘kegagalan’ pemerintah. Sebab pemerintah selama ini hanya fokus penyediaan infrastruktur fisik. Padahal, infrastukrur fisik pun justru akan kembali jadi sampah.

“Kalau kita bicara tentang perintah undang-undang 18 (tahun 2008) saya yakin, saya katakan di tempat ini, seluruh elemen pemerintahan kita dengan sadar masih melanggar Undang-undang kalau masih melaksanakan kumpul, angkut, buang,” ujar Syawal.

Dikatakan, penerapan regulasi terkait pengelolaan sampah masih lemah.

Akibatnya, justru perusahaan-perusahaan penyumbang sampah plastik terbesar, tidak menunaikan tanggung jawab pasca produksi.

BACA JUGA:

Blue Economy Akan Kembangkan Mangrove di Mandalika

Jika mengikuti regulasi, seharusya perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab mengelola sampah hasil produksi perusahaannya. Jika tidak ada, sangsi yang dikenakan pemerintah.

“Produsen itu punya tanggung jawab dan pemerintah wajib menagihnya,” tegasnya.

Diuraikan, produsen seperti Danone, Unilever menghisap keuntungan di tengah-tengah masyarakat tapi mengabaikan sampah yang dihasilkan, mereka tidak perduli. P

“Padahal dalam undang-undang 18 (ada) kewajiban pasca produksi. Dan ini juga penting,” ungkapnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata seperti hotel dan lain sebagainya.

“Kalau kita bicara tentang ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan pola penanganan ITDC. Jelas itu dalam undang-undang baik undang-undang 18 dan Perda (Peraturan Daerah) mengatakan, mngelola sampah adalah tanggung jawab pengelola kawasan ITDC.

Menurutnya,sederhana cara mengevaluasinya itu. KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menangani tempat ini, cukup meminta data dan progres pengelolaan sampah.

“Kalau tidak ada (kenakan) sangsi, tentu itu sesuai dalam undang-undang,” terangnya.

Untuk diketahui, terselenggaranya program diskusi tersebut menindaklanjuti proyek kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Jerman.

Tujuannya promosi peluang kerja yang diimplementasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) bersama pemangku kepentingan terkait.

AST




Pasien Covid-19 di NTB, Kamis, Bertambah 30 Orang Positif

MATARAM.lombokjournal.com

Pemeriksaan laboratorium pada 384 sampel, diketahui hasilnya pasien Covid-19 yang positif Covid-19, Kamis (03/06/21) bertambah 30 Orang.

Hasil itu dikonfirmasi dari Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium PCR Labkesda Banyuwangi, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSAD Wirabhakti Mataram, dan LaboratoriumAntigen.

Dari pemeriksaan sebanyak 384 sampel dengan 348 sampel negatif, 6 positif ulangan, dan 30  sampel kasus baru positif Covid-19.

Update Covid-19 itu disampaikan dalam press release oleh Sekretaris Daerah Selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita  Ariadi, M.Si, hari Kamis (03/06).

Meski terjadi penambahan, namun hari ini juga terdapat 39 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19.

BACA JUGA:

Blue Economy Akan Kembangkan Mangrove di Mandalika

“Hari ini tidak terdapat penambahan kasus kematian baru,” kata Lalu Gita Ariadi melalui press release pada media, hari Kamis.

Dengan adanya tambahan 30  kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 39 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif
Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (03/06) sebanyak 13.658 rang.

Rinciannya, 12.551 orang sudah sembuh, 604  meninggal dunia, serta 503 orang masih
positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” jelas Lalu Gita.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.214 orang dengan perincian 222 orang (1,1%) masih dalam isolasi, 39 orang (0,2%) masih berstatus probable, 19.953 orang (98,7%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 88.186 orang, terdiri dari 2.632 orang (3%) masih dalam karantina dan 85.554 orang (97%) selesai karantina.

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.440 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.077 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.363 orang (99,1%).

BACA JUGA:

Pemprov NTB Akan Tempuh Addendum Terkait Kontrak PT GTI

Lalu Gita mengharapkan, penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19. Caranya?

“Dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” katanya.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

.




Blue Economy Akan Kembangkan Mangrove di Mandalika

MATARAM.lombokjournal.com

Non Government Organization (NGO) Blue Economy Foundation yang bergerak pada bidang circular economi dan zero waste berencana menjadikan Mandalika sebagai daerah pilot project dalam pengembangan tanaman mangrove di pesisir pantai.

Ketua Blue Economy Foundation, Dewi Smaragdina, SE., M.Sc (Cert.) menjelaskan bahwa konsep ekonomi biru adalah konsep yang ramah lingkungan dan akan menghasilkan cash flow atau pendapatan lebih dari satu.

“Misalnya, di Mandalika apabila Mangrove sudah bisa diolah dengan baik, semua itu bukan menjadi beban namun bisa menjadi pendapatan,” tutur Dewi mengikuti audiensi yang berlangsung di Pendopo Wakil Gubernur, Kamis, (03/06).

Contohnya, tanaman Mangrove dapat bersiombiosis dengan hewan lain, seperti; ikan, udang, kepiting dan sebagainya. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkannya sebagai objek wisata.

Dewi masih menunggu beberapa tahapan yang akan dilakukan Blue Economy dalam mewujudkan berbagai rencana yang telah disiapkan.

“Banyak tahapan yang akan dilalui, sejauh ini kami dari Mandalika, baru sampai di capacity building ITDC supaya orang-orang di sana dapat memiliki pemahaman yang sama, agar lebih mudah bersinergi,” tuturnya.

BACA JUGA: Laporan Panitia Musrenbang RPJMD, Bappeda KLU

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyambut baik kehadiran Blue Economy Foundation di NTB dan kehadiran NGO memberikan semangat kepada Pemerintah untuk terus gotong royong dalam mensejahterakan masyarakat.

“NGO sebagai semangat kita, banyak yang peduli terhadap lingkungan agar bersama-sama bergotong-royong dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” tutur Ummi Rohmi.

Ser@diskominfotik




Addendum Untuk Hitung Ulang Kontribusi PT GTI

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur Provinsi NTB, DR. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. mengatakan, pemerintah provinsi tetap ingin memuliakan investasi. Terkait kontrak kerja sama dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang masih memiliki hak pengelolaan hingga tahun 2026 dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.

DR. H. Zulkieflimansyah

“Kita tetap mempertimbangkan investasi dan kontrak kerjasama yang telah dibuat bersama PT GTI agar iklim investasi tidak terganggu,” jelas Gubernur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (03/06).

Kesepakatan baru (Addendum) pemprov bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan PT GTI salah satunya besaran kontribusi yang selama ini disetorkan ke pemda sebesar 22,5 juta per-tahun sejak penandatanganan kontrak pada 1995 silam. Hal ini dinilai tak sesuai lagi dengan Permendagri 19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Kalau Permendagri 3/1986 yang dipakai dulu tidak menggunakan rumus menentukan besaran kontribusi. Itu termasuk yang akan disepakati ulang dengan PT GTI”, tegas Tomo Sitepu, Kepala Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGAPemprov NTB Tempuh Addendum Terkait Kontrak PT GTI

Kajati juga menambahkan, belum ada temuan kerugian negara dari pengelolaan aset oleh PT GTI seluas 65 hektar di Gili Trawangan tersebut.

Adapun beberapa klausul kesepakatan lainnya masih terus dikaji termasuk beberapa usaha warga yang telah menempati sebagian lahan yang dikelola PT GTI.

jm@diskominfotikntb




Laporan Panitia Musrenbang RPJMD, Bappeda KLU

TANJUNG.lombokjournal.com

Mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Herianto, SP, yang berhalangan hadir karena sakit, Laporan Panita Musrenbang disampaikan Tri Dharma Sucaka, S.STP, di Aula Bupati, Kamis (03/06/21).

Tri Dharma menyampaikan latar belakang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026.

BACA JUGA:

Bupati Lombok Utara Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

Disampaikan, Musrenbang diselenggarakan sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017. Dalam pasal 64 disebutkan bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan Musrenbang RPJMD.

Tri Dharma Sucaka pada kesempatan itu juga langsung menginformasikan bahwa Kepala Bappeda KLU, Herianto,SP, berhalangan hadir karena sakit.

Menurutnya, tahapan penyusunan RPJMD sudah memasuki Rancangan RPJMD, dan setelah selesai tahap ini disempurnakan akan menjadi rancangan akhir RPJMD. Kemudian akan diusulkan dalam bentuk rancangan Perda untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.

Dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026 ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan beberapa peraturan lainnya.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara 2021-2026 ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 juni 2021. Mengingat kondisi pandemi Covid-19, maka untuk mematuhi protokol kesehatan dilaksanakan dengan perpaduan antara pertemuan tatap muka dan zoom meeting.

BACA JUGA:

Wakil Bupati Lombok Utara Melepas Tukik di Pantai

Penyelenggaraan Musrenbang yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di aula Bupati dengan tatap muka.

Sedangkan yang diikuti para NGO, Sekretaris dan Kepala Bidang dari OPD, dan Narasumber dari Bappenas dan Kemenpan RB dilakukan secara daring melalui zoom.

Dikatakan Tri Dharma, Narasumber Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara 2021-2026 terdiri dari Supriyadi, S.Si, MTP dari Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas. Ibu Ika Yunita Puspita Sari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara terdiri seluruh Kepala OPD se Kabupaten Lombok utara melalui tatap muka. Kemudian para NGO, para Sekrertaris, Kepala Bidang lingkup OPD dan para pendamping desa se Kabupaten Lombok Utara melalui zoom.

“Sumber dana Pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini bersumber dari DPA Bappeda Kabupaten Lombok Utara tahun 2021,” kata Tri Dharma.

@ng




Pemprov NTB Tempuh Addendum Terkait Kontrak PT GTI

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya memilih proses Addendum dalam penyelesaian perkara investor PT Gili Trawangan Indah (PT GTI).

Gubernur DR. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. mengatakan, penyelesaian dengan Adendum dalam kontrak atau surat perjanjian dengan PT GTI berarti tambahan klausul atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya. Namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.

DR. H. Zulkieflimansyah

“Pemerintah provinsi memilih penyelesaian ini dengan pertimbangan matang bersama Kejaksaan Tinggi,” ujar Gubernur dalam keterangan pers di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (03/06).

Gubernur menjelaskan, beberapa pilihan lain seperti pemutusan kontrak dan berperkara di pengadilan telah menjadi pertimbangan. Opsi ini dipilih dengan tiga hal pokok yakni tidak merugikan pemerintah daerah sebagai pemilik aset, tetap menghargai perjanjian kerjasama dengan investor serta tidak merugikan masyarakat yang telah menempati sebagian lahan PT GTI.

BACA JUGAAddendum Untuk Hitung Ulang Kontribusi PT GTI 

Untuk itu, Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si., memastikan minggu depan akan ada penandatanganan pokok pokok kesepakatan dengan PT GTI dan terus berproses sampai dengan kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

“Semua sedang berproses sekarang dan sebelum Agustus sudah final”, sebut Sekda.

Ditambahkan Sekda, poin penting adalah bahwa selama ini PT GTI tidak mengelola aset lahan di Gili Trawangan. Oleh karena itu opsi Addendum ini juga akan mengatur ulang kesepakatan baru dari kontrak yang telah ada dengan aturan hukum yang berlaku kekinian.

jm@diskominfotikntb




Bupati Lombok Utara Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

TANJUNG.lombokjournal.com

Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 KLU (03/06/21).

Bupati Djohan menyampaikan, Musrenbang kali ini berawal dari perencanaan teknokratik, politik dan partisipatif sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.

Dan masih dalam suasana Covid-19 yang melanda daerah, sehingga menyebabkan pengurangan anggaran pembangunan daerah.

Menurut Bupati Djohan, peserta Musrenbang harus mampu merumuskan sesuatu yang sesuai dengan kondisi obyektif daerah.

BACA JUGA:

Gubernur NTB Atensi Kesejahteraan Atlet

“Saya melihat program daerah kita banyak yang belum terselesaikan, banyak persoalan yang belum mampu diwujudkan. Karena ketiadaan anggaran serta pendapatan asli daerah yang menjadi modal awal membangun daerah menurun lebih dari 50 persen. Ini tantangan buat kita seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat Lombok Utara. Bagaimana kita mengatasi dan mengantisipasi, setiap persoalan daerah,” tandasnya.

Menurutnya, RPJMD disusun untuk lima tahun ke depan. Diperlukan kerja sungguh-sungguh, dengan memacu semangat membangun daerah dengan tujuan memastikan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi pedoman dalam penyusunan Renja.

BACA JUGA:

Laporan Panitia Musrenbang RPJMD, Bappeda KLU

Mengingat saat ini daerah Lombok Utara masih menjadi daerah termiskin dan daerah tertinggal satu-satunya di NTB.

Sementara itu, Kabid Litbang Bappeda NTB Lalu Suryadi MM via kanal virtual menyampaikan, dalam proses penyusunan RPJMD perlu memperhatikan usulan-usulan dari semua pihak. Dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Provinsi, Pusat dan penjaringan aspirasi masyarakat serta stakeholder lain untuk diakomodir.

Mengingat angka kemiskinan tertinggi di NTB adalah Lombok Utara. Dari aspirasi yang bersifat teknokratik, politis, dan aspiratif.

Kabid Litbang Bappeda KLU Tri Darma Sudiana, SSTP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pelaksanaan musrenbang RPJMD kali ini menyerap masukan dan saran dari Kepala OPD, juga dari camat serta stakeholder lainnya.

Tujuan diadakannya musyawarah rencana pembangunan 2021-2026 ini adalah untuk penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah 2021-2026.

“Diharapkan ada turunan dari RPJMD menuju Renstra OPD sehingga apa yang menjadi target didalam RPJMD bisa diraih. Tentu dengan bantuan OPD, agar sesuai dengan target capaian,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Ketua Dekranasda NTT Kagumi Produk Kerajinan NTB

Pelaksanaan musrenbang RPJMD dilaksanakan selama satu hari dengan narasumber dari Pemda KLU, Bappenas serta Kementerian PAN-RB.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian dari para pemateri.

Musrenbang itu juga dihadiri Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Pj Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Kabag Perencanaan Polres Lotara, Kompol Agus Dwi Ananto SH, Kepala OPD, Para Camat, dan tamu undangan lainnya.

rar




Gubernur NTB Siap Beri Beasiswa Atlet Berprestasi

MATARAM.lombokjournal.com

Sebagai warga masyarakat yang telah berjuang mengharumkan nama daerah, kesejahteraan atlet patut mendapatkan perhatian. Karena itu Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), DR. H. Zulkieflimansyah merencanakan agar para atlet usia muda berprestasi yang masih menempuh pendidikan diberikan beasiswa luar negeri.

Hal itu dikatakan Gubernur NTB saat membuka Pelatihan Daerah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, di GOR 17 Desember, Turida, Kamis (03/06).

“Agar para atlet bisa melihat fasilitas olahraga di negara lain dan mendapat inspirasi dari kerja keras para atlet di sana”, ujarnya.

Dikatakan DR. Zul, menjadi awardee sekaligus atlet di luar negeri akan membuka kesempatan kerja lebih luas karena penghargaan atas prestasi di bidang olahraga sangat baik.

DR. Zul menambahkan, atlet bukanlah orang biasa. Mereka adalah orang pilihan yang mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan daerah. Kontribusi bahkan jasa para atlet dalam meraih prestasi tak mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Bahkan dalam perjuangan berlatih menjadi yang terbaik, atlet tak hanya bersimbah peluh dan keringat tapi juga darah,” ujar Gubernur lulusan Harvard University tersebut.

Ia berharap kesejahteraan para atlet dapat dinikmati hingga usia tua agar tak lagi terdengar atlet berprestasi dan telah memberikan jasa menderita di usia tua.

BACA JUGA: Gubernur NTB Atensi Kesejahteraan Atlet

Ketua Pelatda PON XX Papua, Mori Hanafi menjelaskan, para atlet yang mengikuti Pelatda memiliki latar belakang beragam. Mulai dari kalangan TNI, ASN, Pelajar dan lainnya.

Ia menyambut baik usulan Gubernur karena selama ini masih banyak atlet berprestasi yang membutuhkan jaminan kesejahteraan di masa tua maupun atlet muda yang memerlukan dukungan untuk masa depan mereka selagi berjuang bagi daerah.

“Semoga di masa depan pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka atas sumbangsih mereka pada daerah,” sebut Mori.

jm@diskominfotikntb




Atletik Masih Menjadi Unggulan NTB di PON Papua 2021

MATARAM.lombokjournal.com

Atletik masih menjadi cabang unggulan penyumbang emas terbanyak bagi Provinsi NTB selain tinju. Muhammad Zohri dan Uswatun Hasanah diharapkan dapat meraih emas dari seluruh nomor yang dipertandingkan.

Mori Hanafi, Ketua Pelatda PON NTB tegas menyatakan kesiapan dirinya untuk memimpin rombongan kontingen PON yang akan berjuang meraih target 17 medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua pada 2 – 15 Oktober mendatang.

“Walaupun begitu semua cabang olahraga yang ikut PON Papua ini berpotensi mendulang emas,” ujar Mori dalam acara pengukuhan Pelatda PON XX Papua di GOR 17 Desember, Turida, Kamis (03/06).

Prestasi nasional dari atlit atlit NTB banyak yang telah membuktikan kemampuannya. Misalnya saja cabang olahraga Voli Pantai, Karate dan lainnya yang sering mengikuti kompetisi di luar PON.

BACA JUGA: Gubernur NTB Atensi Kesejahteraan Atlet

Salah satu cabang olahraga yang baru pertamakali mengikuti PON adalah Futsal setelah lolos Pra PON. Meski demikian, tim Futsal NTB optimis meraih medali karena peta kekuatan yang merata.

“Kalau nasional, tim Futsal Jabar masih yang terkuat. Tapi kalau melihat pengalaman Pra PON kemarin, tim dari Indonesia Timur seperti Bali dan NTT atau tim wilayah lain secara kemampuan sama. Tinggal mencari peluang menjadi pemenang”, ujar Achmad Fauzan Azim, pelatih tim Futsal NTB.

Dikatakannya, tim Futsal NTB juga merupakan pemain pilihan dari Porprov dan atlit bertalenta lain dari klub klub yang ada di NTB.

jm@diskominfotikntb




150 Atlet NTB Siap Ikuti Pelatda Gemilang PON XX

MATARAM.lombokjournal.com

Sebanyak 105 atlet dan 40 pelatih Provinsi Nusa Tenggara Barat dari 19 cabang olah raga (cabor) yang lolos Pra Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 dikukuhkan mengikuti Pelatihan Daerah.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah S.E., M.Sc. berpesan agar para atlet berlatih maksimal demi mengharumkan nama daerah.

DR. Zulkieflimansyah melihat persiapan peralatan para atlet

“Selamat berjuang mengharumkan nama daerah. Saya juga mengapresiasi para ketua cabang olahraga yang sudah berjuang membina dan mengasah atlet-atlet kita dalam keterbatasan,” ucap Gubernur di GOR Turida, Kamis (03/06).

Ketua Pelatda NTB, Mori Hanafi mengatakan, awal Juni merupakan acara penerimaan atlet dan pelatih untuk masuk penginapan. Rencana, 105 atlet akan menjalani tes fisik mulai tanggal 1 hingga 2 Juni guna mengukur kebugaran fisik.

BACA JUGA: Gubernur NTB Atensi Kesejahteraan Atlet

Mori mengatakan, dampak pandemi menyebabkan Pelatda diundurkan. Sebelumnya, atlet-atlet NTB yang mengikuti Pelatda PON dikembalikan ke pengprov cabor per 1 Januari 2021. Ini merupakan keputusan KONI NTB karena belum ada kepastian anggaran PON XX Papua 2021.

19 cabang olahraga yang dipastikan Provinsi NTB mengikuti PON XX Papua yakni atletik, voli pasir, tarung derajat, tinju, panjat tebing, catur, karate, tenis lapangan, balap motor, selam, kempo, biliar, muaythai, menembak futsal, pencak silat, dan renang dengan target 17 emas.

jm@diskominfotikntb