Pasien Covid-19 di NTB, Sabtu, Bertambah 31 Orang Positif

Pasien positif Covid-19 di Nusa Teggara Barat pada hari Sabtu, jumahnya masih melebihi pasien yang dinyatakan telah sembuh

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan laboratorium pada 454 sampel, telah dikonfrmasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) ada penambahan 31 orang positif Covid-19.

Pasien Covid-19

Penambahan pasien positif Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. melalui press release, hari Sabtu (19/06/21).

Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium PCR RSUD Praya, Laboratorium PCR RS Bhayangkara, dan Laboratorium Antigen.

Hasilnya dari pemeriksaan 454 sampel dengan 423 sampel negatif, tidak ada positif ulangan, dan 31 sampel kasus baru positif Covid-19.

Hari Sabtu ini jumlah pasien Covid-19 masih lebih banyak dari pasien yang dinyatakan sembuh.

BACA JUGA: Zona Oranye Desa Santong, Dua Orang Positif Covid-19

“Hari ini (Sabtu) terdapat 24 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” kata Lalu Gita.

Dan hari ini dinyatakan tidak terdapat kasus kematian baru.

Dengan tambahan 31 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 24 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (19/06) sebanyak 14.135 orang.

Rinciannya, 12.973 orang sudah sembuh, 618 meninggal dunia, serta 544 orang masih positif.

Lalu Giita menjelaskan, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Itu tetap diakukkan guna mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Pasien Covid-19

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.507 orang dengan perincian 171 orang (0,8%) masih dalam isolasi, 33 orang (0,2%) masih berstatus probable, 20.303 orang (99%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 90.542 orang, terdiri dari 3.040 orang (3,4%) masih dalam karantina dan 87.502 orang (96,6%) selesai karantina.

BACA JUGA: Pasokan Solar Terbatas, Ganggu Pengolahan Pertanian

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.033 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak
115.423 orang (99,1%).

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” harap Lalu Gita Ariadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pasien Covid-19 di NTB, Jum’at, Bertambah 38 Orang Positif

Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di NTB meningkat karena hari ini hanya terdapat 4 orang pasien yang dinyatakan sembuh

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan laboratorium pada 489 sampel, telah dikonfirmasi ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 38 0rang.

Upadate Covid-19 itu disampaikan  Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si pada media melalui press release, hari Jum’at (18/06/21).

Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium PCR RSUD Praya,  Laboratorium PCR RS Bhayangkara, Laboratorium PCR Labkesda Banyuwangi, Laboratorium PCR RSAD Wirabhakti Mataram dan Laboratorium Antigen.

BACA JUGA: Sarang Walet Diproyeksi Jadi Industri Baru di NTB

Hasilnya diketahui sebanyak 489 sampel dengan 451 sampel negatif, tidak ada positif ulangan, dan terdapat 38 sampel kasus baru positif Covid-19.

Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di NTB meningkat karena hari ini hanya terdapat 4 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

“Hari ini terdapat 4 (empat) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19,” kata Lalu Gita melalu press releasenya.

Dan pada hari ini dinyatakan tidak terdapat penambahan kasus kematian baru.

Adanya tambahan 38 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 4 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (18/06/21) sebanyak 14.104 orang.

Rinciannya, 12.949 orang sudah sembuh, 618 meninggal dunia, serta 537 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

Itu dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini Covid-19.

Dijelaskan, hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.500 orang dengan perincian 175 orang (0,9%) masih dalam isolasi, 34 orang (0,2%) masih berstatus probable, 20.291 orang (98,9%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 90.273 orang, terdiri dari 2.827 orang (3,1%) masih dalam
karantina dan 87.446 orang (96,9%) selesai karantina.

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.033 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.423 orang (99,1%).

BACA JUGA: Sulis LIA 2021, Harumkan Nama NTB di Kancah Nasional

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” harap Lalu Gita Ariadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Sarang Walet Diproyeksi Jadi Industri Baru di NTB

Pencucian sarang Walet yang diproyeksikan menjadi industri baru di NTB karena peluang ekspor yang besar

LOTENG.lombokjournal.com ~  Pencucian sarang burung walet bisa menjadi batu loncatan industri baru di NTB.

Buna Niken meresmikan Galeri Produk dan Pencucian Sarang Walet

itu dikatakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah saat meresmikan Galeri Produk dan Pencucian Sarang Walet di Desa Kateng, Praya Barat, Lombok Tengah, Jumat (18/06/21).

Bunda Niken mengatakan itu karena melihat sarang walet berpeluang besar sebagai komoditas ekspor.

“Melihat peluang komoditas ekspor yang besar, industri pencucian sarang burung walet dapat menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Sulis LISDA 2021, Harumkan Nama NTB di Kancah Nasional

Industri pengolahan dan perusahaan ekspor yang baru memulai langkahnya ini dapat menyerap tenaga kerja, memberikan manfaat dan potensi ekonomi baru.

H. L. Saswadi, Ketua Yayasan Ammar Sasambo menjelaskan, pencucian sarang walet ini memiliki potensi ekonomi besar.

Dalam satu kilo sarang walet yang dicuci oleh sepuluh orang tenaga pencuci dengan ongkos Rp 10 juta. Jika satu kuintal sarang burung yang dicuci maka setiap orang tenaga kerja mendapatkan gaji Rp 6 juta per bulan, dengan lama waktu pencucian 20 hari.

“Selain akan menyerap tenaga kerja yang besar, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat karena upah yang besar,” jelas Saswadi.

Saat ini unit usaha ekspor sarang walet yang dikelola yayasannya memiliki 13 apartemen walet, sementara pelaku usaha yang bergabung sebanyak 157 orang dengan 360 apartemen.

“Masih banyak lagi potensi di luar NTB yang akan kami ajak bergabung karena PT Ading International sebagai eksportir telah memiliki izin resmi,” tambahnya.

BACA JUGA: Jamaah Calon Haji KLU Ikuti Sosialisasi KMA 660

Saat ini, yayasannya tengah melatih 30 orang tenaga pencuci sarang walet dengan nilai jual lebih tinggi dari yang sebelumnya diekspor bercampur kotoran dan bulu burung walet

diskominfotikntb




Sulis LIDA 2021, Harumkan Nama NTB di Kancah Nasional

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, ajak para influencer untuk mendukung Sulis LIDA, lewat media siber, yang sedang berjuang di 12 besar Liga Dangdut Indonesia 2021.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Ajakan Gubernur NTB, ini, disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informastika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy, saat audiensi bersama para Influencer NTB di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).

Menurut Gubernur, putra-putri daerah yang berprestasi dan sedang mengharumkan nama NTB di kancah nasional ataupun internasional perlu dukungan kuat dari semua masyarakat, khususnya dari generasi milenial.

Sulis LIDA 2021, Harumkan Nama NTB di Kancah Nasional
Najamudin Amy

Lewat sarana media yang ada, para influencer diharapkan dapat meningkatkan sekaligus mempromosikan manfaat program pemerintah, seperti industrialisasi, zero Waste, NTB Care, termasuk membantu Sulis yang tengah berjuang di 12 Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021.

“Sehingga masyarakat NTB yang mungkin sudah mengenal Sulis namun belum tergerak hatinya untuk mendukung, bisa ikut mendukung secara nyata,” ujar Najamudin Amy.

Sementara itu, Influencer muda, Yogi, menyatakan mendukung penuh ikhtiar Pemprov NTB dalam mengembangkan kolaborasi dengan penggiat media.

“Kedepannya banyak program yang bisa disinergikan, kami mendukung” jelas Yogi.

Begitu pula, perwakilan dari Telkomsel NTB, Syaiful Rahman, menyampaikan pihaknya tetap konsisten mendukung Sulis LIDA 2021.

“Telkomsel sudah mendukung Sulis dengan mengajak masyarakat melalui sms blast dan door prize kepada masyarakat. InsyaAllah kami dukung Pemerintah Provinsi NTB untuk mengajak masyarakat agar tergerak membantu perjuangan Sulis” tuturnya.

BACA JUGAIndeks Inovasi NTB Rendah Sebab Laporan Tidak Maksimal




Sinergi Pastikan Penanganan Data Covid-19 Sinkron

Seluruh kabupaten kota melakukan sinergi agar data Covid-19 yang di-update adalah data yang dihasilkan dari ketelitian dan maksimal

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah menegaskan manajemen data Covid-19 di kabupaten dan Kota se-NTB harus sinkron dengan data pada aplikasi allrecord TC19, aplikasi pencatatan dan pelaporan tes Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI.

Sinergi Covid
Hj. Sitti Rohmi Djalilah

“Kita berharap agar seluruh kabupaten kota dapat mengupdate data yang sebenarnya secara maksimal, harus lebih teliti, karena data itu sangat penting,” tegas Sitti Rohmi saat mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Ekslasi Pasien Covid–19 di Provinsi NTB berlangsung di Ruang Vidcon Polda NTB, Jum’at (18/06).

Data penanganan Covid-19 dikutip dari Laporan Harian Dinas Kesehatan Provinsi NTB per tanggal 16 Juni 2021, bahwa: AR sejumlah 271,8 , CFR (Case fatality rare) 4,4%, Kesembuhan 91,9%, Kasus Aktif 3,7%, dan Bed Occupancy Rate (BOR) 34,5%.

“Alhamdulillah data kesembuhan di atas provinsi, BOR kita jauh diatas nasional. Alhamdulillah semua terkendali, PR kita adalah bagaimana data all new record dapat sesuai dengan kondisi yang sebenanrya,” kata Sitti Rohmi.

BACA JUGA: Indeks Inovasi NTB Rendah Sebab Laporan Tidak Maksimal

Senada dengan Wagub, Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan bahwa manajemen data harus satu frekuensi.

“Kalau kita sudah kerja di lapangan secara luarbiasa, namun data amburadul sama saja bohong, sehingga data yang sebenarnya baik, namun menjadi jelek karena tidak adanya sinkronisasi, sehingga kami bersama Pemprov NTB konsen untuk mengawal data tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri melihat data penanganan Covid-19 di NTB masuk dalam kategori baik. Hanya saja untuk indikator CFR harus perlu ditingkatkan kembali tracing di setiap daerah.

“Provinsi NTB dari indikator kesembuhan, kasus aktif dan BOR tergolong baik, namun CFR terkait dengan tracing, sementara tracing terus menurun, dari sisi ketersediaan tidak masalah, namun kita lebih mengupayakan tingkat tracing,” kata dr. Hamzi.

diskominfotikntb




Indeks Inovasi NTB Rendah Sebab Laporan Tidak Maksimal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) optimis indeks inovasi akan meningkat jika inovasi daerah dilaporkan dengan baik.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Selama ini, banyak inovasi daerah yang belum dilaporkan dengan baik, Pemprov NTB mendorong pelaporan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan indeks inovasi yang masih tergolong rendah

Pandangan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy di Mataram, Jumat, (18/6/2021), setelah mempelajari data sementara yang dirilis baru-baru ini oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri).

Ia menegaskan, tahun ini, Pemprov NTB akan memaksimalkan seluruh inovasi daerah sebagai terobosan-terobosan yang ada, untuk dilaporkan secara maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan Litbang Kemendagri.

“Masih ada batas waktu 56 Hari untuk input inovasi dari masing-masing OPD. NTB Care dan NTB Satu Data sudah selesai input data dan masuk dalam pelaporan ini termasuk ada beberapa dari OPD yang lain,” ujarnya.

Najamuddin menyebutkan terdapat banyak inovasi yang telah dibuat di NTB, seperti program Posyandu, Desa Wisata, NTB Mall, Mahadesa dan lain sebagainya. Jika seluruh inovasi di NTB dilaporkan secara maksimal, Najamuddin meyakini indeks inovasi NTB akan melejit ke papan atas.

BACA JUGASinergi Pastikan Penanganan Data Covid-19 Sinkron

Untuk diketahui bahwa baru-baru ini Litbang Kemendagri merilis laporan capaian inovasi yang dilakukan oleh setiap daerah. Terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, salah satunya adalah Provinsi NTB, meski indeks yang rendah belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Litbang Kemendagri menduga adanya kemungkinan pemerintah daerah yang memiliki inovasi cukup banyak tidak melaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada.

(*)




Pemekaran Desa Samba, BPD Minta Persetujuan Para Tokoh

Desa baru sebelum pemekaran lambat berkembang, namun setelah mekar perkembangan pembangunan dan pelayanan publik menjadi cepat, efektif dan efisien

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh dari semua dusun di Samba, dengan agenda mendengar pendapat sekaligus minta persetujuan para tokoh terkait usulan pemekaran Desa Sambik Bangkol (Samba), bertempat di Balai Desa Samba, Kamis (17/06/21).

Pjs Kades Samba, Sarjono

BACA JUGA: Pengawasan Pupuk Harus Dilakukan Sepanjang Tahun

Acara ini dihadiri Plt Camat Gangga Parihin SSos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gangga Denda Karni SSos, Anggota BPD setempat, Babinsa Samba Peltu Zainal Abdi Koko, Penjabat Kades Samba Sarjono, beserta Perangkatnya dan Para Tokoh dari 14 Dusun di Samba.

Plt Camat Gangga, Parihin, S.Sos  mempertegas proposal usulan pemekaran Desa Sambik Bangkol.

Berdasarkan hasil telaahan terhadap proposal yang diajukan panitia, pihaknya menilai secara teknis proposal usulan pemekaran itu masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi.

Parihin menuturkan kedatangan Penjabat Kades dan Ketua BPD yang sudah datang menemuinya di kantor, koordinasi terkait usulan pemekaran ini.

“Ketua BPD bilang telah melakukan RDP dengan sejumlah tokoh di dusun perbatasan saja. Saya bilang itu kurang tepat, harus dengan semua tokoh se-Desa. Begitu pun Pak Kades juga berkoordinasi terkait hal ini. Kami minta RDP ulang, alhamdulillah hari ini kita bisa kita lakukan untuk mendengar pendapat dan meminta saran dan persetujuan semua tokoh dari masing-masing dusun,” tutur Parihin.

Dikatakan Parihin, inisiatif dan prakarsa masyarakat mengajukan usulan pemekaran sebagai niat baik yang diapresiasi Pemerintah Kecamatan Gangga.

Namun, tuturnya, niat baik itu jika kurang sesuai prosedur aturan tidak akan memberi manfaat sesuai harapan. Parihin juga menerangkan dampak positif dan negatif pemekaran.

Ia menceritakan pengalamannya melakukan pemekaran desa ketika menjadi camat di Lombok Timur. Desa baru sebelum pemekaran lambat berkembang, namun setelah mekar perkembangan pembangunan dan pelayanan publik menjadi cepat, efektif dan efisien.

Dipaparkan mantan Kadis Dukcapil Lotim ini, dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa sudah sangat jelas memuat persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemekaran desa, salah satunya jumlah penduduk.

Menurutnya, jumlah penduduk paling tidak 500 KK atau 2500 jiwa. Begitu juga soal batas harus jelas.

Termasuk mana peta desa induk dan mana peta desa yang akan dibentuk, harus tercantum dalam proposal.

BACA JUGA: Jamaah Calon Haji KLU Ikuti Sosialisasi KMA 660

“Mohon kekurangan-kekurangan yang belum ada dilengkapi dulu. Ini titik tekan kami. Barang kali itu dulu, nanti kita kembangkan dalam diskusi karena tadi pak kades juga memaparkan panjang lebar,” pesannya.

Sementara Pj Kades Samba, Sarjono mengatakan rapat dengar pendapat untuk melaksanakan prosedur berdasarkan perintah UU dan regulasi lainnya.

RDP menghadirkan perwakilan Pemerintah Desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama dari 14 Dusun se-Desa Samba.

RDP harus dipahami sebagai upaya mekanisme proses pemekaran sesuai regulasi peraturan perundang-undangan.

Hasil RDP tersebut menjadi dasar legal standing yang dituangkan Berita Acara dukungan usulan pemekaran, untuk kelengkapan administrasi dan dasar tindak lanjut ke tahapan selanjutnya oleh Pemdes Samba.

Sarjono mengingatkan, dalam penyusunan proposal  pemekaran harus hati-hati, teliti, dan cermat, baik manyangkut syarat administratif, teknis maupun syarat fisik kewilayahan.

“Jangan sampai setelah disetujui dan berjalan, jadi beban bagi kita. Ini bisa saja terjadi jika hasilnya tidak sesuai harapan kita. Maka kebijakan-kebijakan pemekaran harus kita kupas tuntas dalam RDP ini,” terangnya.

Disadarinya, pemekaran desa tidak semudah yang dibayangkan, dan tidak pula semudah membalikkan telapak tangan. Tapi butuh proses panjang, perlu kerja keras dan komitmen yang kuat karena prosesnya hingga Kemendagri.

Proses itu menuntut kesabaran, harus prosedural dan tidak boleh tergesa-gesa. Pemekaran itu laksana seseorang membangun rumah baru.

“Tak ujug-ujug begitu saja agar hasilnya sesuai kehendak masyarakat kita. Segala hal ihwal terkait pemekaran ini harus matang dan lengkap,” kata Kordum Aksi Damai Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Jakarta 2008 silam.

Di tempat sama, Ketua BPD Samba Madhan SPdI menceritakan kronologis memori pemekaran desa setempat.

Menurutnya, proses pemekaran mulai diprakarsai semenjak periode pertama Jamaludin, S.Sos sebagai Kepala Desa Sambik Bangkol. Namun tidak berlanjut karena buntu di tengah jalan. Kemudian berlanjut pada masa H. Ropii menjadi kepala desa setempat.

Usulan pemekaran desa inipun sempat mengemuka dan berproses.

“Kami tidak tahu persis waktu itu penyebab kenapa pemekaran ini tidak diteruskan lagi. Tetapi setahu kami semangat panitia kala itu timbul tenggelam sehingga berhenti di pertengahan jalan,” ceritanya.

Disampaikannya, pada masa pemerintahan penjabat Kepala Desa saat ini proses pemekaran tersebut dilanjutkan kembali. Ditindaklanjuti dengan sejumlah tahapan seraya menyebut BPD telah melakukan jajak pendapat dua kali sebelumnya.

Partama, proses jajak pendapat dilaksanakan di Nyiur Setinggi dengan para tokoh terutama di empat dusun yang ingin memekarkan desa. Yang kedua, jajak pendapat dengan peserta lebih banyak dilaksanakan di Kopong Sebangun, termasuk dengan tokoh-tokoh di dusun perbatasan yaitu Pepanda dan Sambik Bangkol.

Dijelaskan lebih lanjut, pada 26 Mei lalu pihaknya menggelar musyawarah desa terkait pembahasan persyaratan yang tercantum dalam proposal.

Pihak BPD dan peserta musdes mengkonfrontir satu persatu persyaratan yang dituangkan dalam proposal pemekaran mengacu pada Permendagri No. 1 tahun 2017.

“Setelah selesai, kami cantumkan rekomendasi dalam berita acara yang Isinya ada dua. Pertama, BPD meminta Pemdes segera membuat SK penetapan panitia. Kedua, BPD meminta Pemdes menyampaikan proposal pemekaran ini kepada bupati melalui camat,” beber Madhan.

Masih di tempat yang sama, tokoh masyarakat Desa Samba, Abdul Gani menegaskan, pada prinsipnya ia setuju pemekaran dilanjutkan hingga berhasil.

Namun perlu diingat, ungkapnya, pemekaran itu tidak mudah, banyak lika liku yang mesti dilalui terutama terkait administrasi kependudukan.

Ia juga membeberkan pengalamannya dalam mengawal pembentukan 10 desa di KLU saat menjadi anggota DPRD KLU.

“Tidak jarang masalah administrasi kependudukan jadi masalah tersendiri di belakang hari. Data penduduk harus pasti. Ini pernah terjadi dulu pada 10 desa baru di KLU saat ini,” jelasnya.

Gani mengatakan., perihal kedua yang tidak kalah penting, ketus Gani, terkait batas wilayah antara desa induk dan desa baru.

Pasalnya, sering kali masalah batas memicu konflik di kemudian hari. Dirinya tidak menghendaki muncuk konflik gegara batas wilayah.

Banyak contoh batas wilayah memicu konflik di masyarakat, sehingga terkait batas itu harus benar-benar dipastikan biar proses pemekaran Desa Samba berlangsung mulus ke depan.

Kemudian Abdul Gani mengingatkan soal sejarah. Semua pihak diminta jangan sampai lupa sejarah. Menurutnya, orang yang lupa sejarah itu adalah orang yang benar-benar lupa nikmat.

“Kita ini hidup di bumi Indonesia, maka kita harus berpijak pada nilai-nilai budaya, adat-istiadat, kearifan lokal dan tradisi setempat. Nama desa harus sesuai kearifan lokal dan budaya Indonesia terutama budaya kita di KLU ini. Saya mau tahu apa makna nama Darunnajah. Mohon nanti bisa dijelaskan kepada kita semua supaya kita paham,” tutup mantan anggota DPRD KLU dua periode ini.

@ng




Pengawasan Pupuk Harus Dilakukan Sepanjang Tahun

Pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida harus dilakukan sepanjang tahun, karena itu bukan menggunakan hari kerja tapi hari kalender

TANJUNG.lombokjournal.comKomisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan Rapat Kordinasi yang diikuti pengurus dan anggota komisi, untuk memaksimalkan kinerja komisi, berlangsung hari Kamis (17/06/21).

H. Rusdi,ST

Rapat yang dipimpin Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lombok Utara, Evy Winarni, SP,M.SI diikuti 36 orang peserta. Selain unsur pengurus juga anggota komisi, masin-masing 2 orang mewakili produsen pupuk Sriwijaya dan Petrokimia Gersik. 4 orang distributor yaitu CV. Surya tani, CV. Sasak agro tani, PT. Petrosida Gersik dan perwakilan PUSKUD.

Selain itu, juga menghadiri rapat tersebut yakni 5 orang pengecer mewakili masing masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Dan 4 orang dari Staf Bidang PSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KLU.

Bupati Lombok Utara yang tidak hadir saat itu diwakili Asisten II, Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda KLU, H. Rusdi,ST.

“Kontribusi pupuk dan pestisida cukup besar di dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara,” kata Evi Winarni saat menyampaikan sambutan.

Dikatakan, Asisten 2 yang mewakili Bupati Lombok Utara diharapkan memberi arahan yang dapat memberi masukan dan nuansa bagi teman-teman yang ada di Komisi Pupuk dan Pestisida.

BACA JUGA: Jamaah Calon Haji KLU Ikuti Sosialisasi KMA 660

“Sehingga memaksimalkan kinerja masing-masing di komisi. Termasuk bagi kami di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lombok Utara,” kata Evi Winarni.

Mengawali sambutannya Asisten II, H. Rusdi menjelaskan terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani pupuk bersubsidi, merupakan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk satu tahun.

Penentuan RDKK berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani. Dan merupakan instrumen pemesanan pupuk bersubsidi kepada gabungan kelompok tani atau penyalur sarana produksi pertanian. RDKK ditetapkan secara manual atau melalui sistem elektronik (e-RDKK).

Komisi mengkoordinasikan kegiatan masing-masing instansi/unit kerja terkait pengawasan dan pemantauan terhadap pupuk dan pestisida.

Pengawasan dan pemantauan ini meliputi peredaran, penggunaan, mutu, harga, jumlah, penyaluran dan efek samping yang ditimbulkannya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya.

Asisten II, Rusdi,ST dalam penyampaiannya mengingatkan kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida agar keberadaan komisi menggunakan kalender kerja.

BACA JUGA: Posyandu Keluarga, Bukti Aparat Desa Melayani Kesehatan 

“Jangan ada waktu kosong untuk (melakukan) pengawasan. Artinya keberadaan Komisi sepanjang tahun harus ada dan bukan menggunakan hari kerja tapi hari kalender,” kata Rusdi di depan peserta musyawarah RDKK, hari Kamis (17/06/21).

Terkait penguatan tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Rusdi berkepentingan mengintervensi,  untuk menjaga hal-hal yang menyangkut kerugian negara yang ditimbulkan, apalagi sampai merugikan pihak petani.

Keberadaan Komisi tidak hanya sekedar rapat hari ini lalu melepas dari tanggung jawab, namun terus mengawalnya hingga kepada pertanggungjawaban.

“Harus dipikirkan, pemberlakuan kepengurusan dan keanggotaan Komisi itu seperti dewan pengupahan komisi irigasi, dan tidak harus menunggu SK setiap tahun,” tegasnya.

@ng




Jamaah Calon Haji KLU Ikuti Sosialisasi KMA 660

Dalam sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) RI no 660 ini disampaikan, para Jamaah Calon Haji yang tertunda keberangkatannya dapat mengambil uang pelunasan

BAYAN.lombokjournal.com Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) melaksanakan sosialisasi Keputusan Menteri Agama RI no 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2021 H/2021.

Sosialisasi KMA RI no 660 yang melibatkan KBIHU Kabupaten Lombok Utara, Dinas Kesra KLU, Dikes KLU pembatalan keberangkatan JCH di lingkungan Kementerian Agama KLU itu berlangsung di Auditorium Darussalam Ponpes Nurul Bayan, Desa Telaga Bagek Anyar, Kecamatan Bayan, Rabu (16/06/21).

BACA JUGA: Posyandu Keluarga, Bukti Aparat Desa Melakukan Pelayanan

Hadir Kepala seksi PHU H. Suparlan, M.Si, ketua KBIHU KLU TGH. Abdul Karim Abdul Gafur, Kabag Kesra H. Karmin, S. Pd Dikes KLU, Camat Bayan dan Jama’ah Calon Haji Se–KLU.

Keluarnya KMA no. 660 tentang pembatalan keberangkatan JCH tahun 2021 membuat pihak Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara turun ke masyarakat untuk segera melakukan sosialisasi.

”Sesuai amanat KMA bahwa jajaran Kementerian Agama kabupaten/kota mempunyai tugas  mensosialisasikan keluarnya KMA No. 660 kepada jamaahcalon haji, dan ahamdulillah bisa terlaksana,” kata Suparlan, Kasi PHU Kementerian Agama KLU.

Dalam amanat KMA ini pertama diinformasikan, kepada JCH yang tertunda keberangkatannya dapat mengambil uang pelunasan.

“Dan yang kedua, masalah dokumen haji dalam KMA sudah diperintahkan untuk menyampaikan kembali dokumen paspor jamaah haji,“ ungkap H. Suparlan.

Dijelaskan, Kementerian Agama sudah menyiapkan segalanya terkait keluarnya KMA 660. Dan JCH sudah diberikan pembekalan–pembekalan melalui manasik haji dan segalanya sudah siap.

“Dan tugas kami yang paling berat di pemerintah di saat pendemi sekarang ini adalah pemerintah melindungi rakyatnya, melindungi jamaah calon haji,” ungkap Suparlan

Ditempat yang sam pihak KBIHU,  TGH. Abdul Karim Abdul Gafur memberikan semangat dan motivasi kepada para jamaah.

Menurutnya, keputusan KMA No. 660 adalah keputusan yang terbaik dan para JCH diyakinkan, ketika seseorang sudah berniat untuk melaksanakan ibadah haji maka sudah dicatat oleh Allah SWT.

BACA JUGA: Kompetisi Putri Batik Remaja, Pemprov Dukung Wakil NTB

Salah seorang JCH asal Tanjung, Samsul Bahri kepada wartawan mengungkapkan perasaannya atas pembatalan keberangkatannya ke tanah suci.

“Alhamdulillah, saya secara pribadi tetap bersyukur, apapun itu semua kehendak Allah. Lewat Kementerian Agama disampaikan penundaan keberangkatan haji ini. Kami selalu tetap bersyukur, “ ungkap Samsul Bahri.

@ng




Pasien Covid-19 di NTB, Kamis, Bertambah 32 Orang Positif

Jumlah pasien yang dinyatakan telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh dari Covid-19, jauh lebih sedikit dibandingkan bertambahnya pasien positif

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan laboratorium pada 422 sampel, telah terkonfirmasi bertambahnya pasien positif Covid-19 sebanyak 32 orang.

Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. menyampaikan update Covid-19 pada  melalui press release, hari Kamis (17/06/21).

Pemeriksaan sampel dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR STP Sumbawa,  Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Selong, Laboratorium PCR RSUD Praya, Laboratorium PCR RS Bhayangkara, Laboratorium PCR Labkesda Banyuwangi, Laboratorium PCR RSAD Wirabhakti Mataram dan Laboratorium Antigen.

Hasil dari pemeriksaan sebanyak 422 sampel, yaitu 386 sampel negatif, 4 positif ulangan, dan diketahui adanya 32 sampel kasus baru positif Covid-19.

BACA JUGA: KKI: Prodi DoKter Spesialis, Semoga Bisa Segera Dibuka

Pada hari Kamis ini, jumlah kasus positif Covid-19 lebih banyak dari pasien yang dinyatakan sembuh.

“Hari ini (Kamis) terdapat 14 penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid19,” kata Lalu Gita melalui press releasenya.

Dan pada hari Kamis ini juga terdapat 1 (satu) penambahan kasus kematian baru, yaitu

  • Pasien nomor 13809, an. BK, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Pelangan,
    Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Dengan adanya tambahan 32 (tiga puluh dua) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 14  tambahan sembuh baru, dan 1 kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (17/06) sebanyak 14.066 orang.

Rinciannya, 12.945  orang sudah sembuh, 618 meninggal dunia, serta 503 orang masih
positif.

Lebih lanjut dijelaskan, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Penambahan pasien Covid-19 per Kabupaten/Kota

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.498 orang dengan perincian 173 orang (0,8%) masih dalam isolasi, 34 orang (0,2%) masih berstatus probable, 20.291 orang (99%) sudah discarded.

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala, sebanyak 90.174 orang, terdiri dari 2.762 orang (3,1%) masih dalam
karantina dan 87.412 orang (96,9%) selesai karantina.

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.456 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.041 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.415 orang (99,1%).

BACA JUGA: Kompetisi Putri Batik Remaja, Pemprov Dukung Wakil NTB

“Bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu
saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” harap Lalu Gita Ariadi.

Rr