Madu Trigona, Bakal Jadi Ekowisata Baru di Pulau Sumbawa

Sentra Budidaya Madu Trigona, desa Pelat, kecamatan Unter Iwes dan kecamatan Batulanteh di kabupaten Sumbawa direncanakan menjadi ekowisata, dengan tujuan memaksimalkan fungsi hutan dan alam, serta memajukan ekonomi masyarakat.

MATARAM.lombokjournal.com ~ “Sentra Madu Trigona ini bisa jadi bagian dari ekowisata,” seru Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, saat menerima Audiensi Tim Center for International Forestry Research (CIFOR), Tim Peneliti Penelitian Aksi Partisipatif (PAR) KANOPPI, dan General Manager Geopark Tambora, terkait Pengelolaan Agroforestri Berbasis Bentang Alam untuk Peningkatan Ekonomi Petani dan UMKM, di Pendopo Gubernur, Kamis (24/6).

Madu TrigonaSentra Madu Trigona di Sumbawa yang dikembangkan menjadi ekowisata dapat menjadi contoh jika hutan dan alam bisa dimaksimalkan fungsinya.

Membudidayakan Madu Trigona berarti harus menjaga kelestarian ekosistem sekitarnya, begitu juga dengan menjadikannya sebagai ekowisata.

“Yang ada di mindset masyarakat kan seringkali hutan tidak boleh diapa-apakan. Padahal sangat bisa dimaksimalkan fungsinya dengan tetap menjaga keaslian ekosistemnya,” jelas Gubernur.

BACA JUGAKesehatan Keluarga Berkualitas dengan Turut dan Aktif KB

Sementara itu, Ani S. Adiwinata, Phd, selaku Socioeconomist and Policy Analist dari CIFOR menjelaskan, pengembangan Sentra Madu Trigona di Pulau Sumbawa menjadi pusat ekowisata pengerjaannya tengah dalam bproses bekerjasama dengan Geopark Tambora.

“Namun karena pandemi ini, kami juga sedang mengembangkan Virtual Tour bekerjasama dengan Geopark Tambora,” jelas Ani.

Ani menambahkam, Ecowisata yang akan dibentuk selain bekerjasama dengan pihak Geopark Tambora nantinya akan bekerjasama dengan pihak desa setempat.

Desa Batulanteh sendiri merupakan salah satu dari 99 desa wisata milik NTB. Ia dan timnya tengah mendorong adanya peraturan desa yang memungkinkan adanya bantuan dana desa untuk mendukung terwujudnya ekowisata.

Sementara ini budidaya madu trigona masih dipusatkan di learning center, namun tak sedikit juga dikembangkam di rumah warga. Menurut Ani, tidak perlu lahan besar yang penting penyediaan pakannya, seperti bunga-bungaan yang dapat ditanam dengan mudah oleh masyarakat.

“Dengan begitu diharapkan dapat terjadi peningkatan pendapatan masyarakat lokal, khususnya di masa pandemi ini,” jelasnya.

novita@diskominfotikntb




Kesehatan Keluarga Berkualitas dengan Turut dan Aktif KB

Di tengah pandemi, kesehatan keluarga menjadi yang utama. Gerakan Sejuta Akseptor KB adalah salah satu upaya menjaga kualitas kesehatan keluarga.

LOBAR.lombokjournal.com ~ Hal itu dikatakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesehatan Keluarga (TP-PKK), Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, saat berkunjung ke Pos Kesehatan Desa Golong dalam rangkaian kegiatan Hari Keluarga Nasional ke 28 dan HUT Ikatan Bidan Indonesia, di kecamatan Narmada, Kamis, (24/06).

Kesehatan KeluargaHj. Niken mengatakan, tugas keluarga memastikan anggota mendapatkan kesehatannya karena berdampak langsung pada kesejahteraan dan sosial. Pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak di kabupaten Lombok Barat mendukung gerakan sejuta akseptor KB provinsi NTB yang ditargetkan tahun ini sebanyak 32 ribu akseptor.

“Bagi yang masih usia subur dan produktif jangan ragu mengecek kesehatan dan kontrasepsinya agar menjadi keluarga Bangga Kencana atau Bangun Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana”, tutur Hj. Niken.

BACA JUGAPernikahan Dini Berpengaruh Pada Kesejahteraan Keluarga

Sementara itu, Ketua TP-PKK Lombok Barat, Hj. Khaeratun Fauzan Halid, mengatakan, layanan KB serentak ini menyasar 2.531 akseptor di semua titik untuk semua jenis akseptor.

Desa Golong sendiri terdata 60 akseptor. Capaian KB aktif Lobar sampai Juni 2021 sebanyak 1.152.579, sedangkan capaian PKK dalam mendorong Posyandu Keluarga terdapat 464 posyandu yang sudah mempunyai layanan tapi belum berstatus Posyandu Keluarga.

“Semoga tahun ini bisa seratus persen Posyandu Keluarga”, ujar Hj. Khaeratun.

jm




Pernikahan Dini Berpengaruh Pada Kesejahteraan Keluarga

Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah selain menyelesaikan persoalan sosial dan administrasi masyarakat juga upaya mencegah pernikahan dini.

LOBAR.lombokjournal.com ~ Kematangan usia pernikahan ini jelas berpengaruh pada kesejahteraan keluarga nantinya. Oleh sebab itu, program pokok PKK dalam keluarga tertib administrasi mengapresiasi bentuk sinergi yang baik antar lembaga. Informasi ini harus tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh masyarakat.

Pernikahan Dini
Hj. Niken

“Bentuk perlindungan pada anak dan wanita adalah dengan mendaftarkan pernikahan secara resmi. Karena dampaknya tidak hanya soal administrasi untuk mendapatkan hak seperti program sosial dari pemerintah atau membantu masyarakat yang tidak punya biaya nikah tapi juga masalah kesehatan karena ada undang undang batasan usia pernikahan yang dibolehkan secara kesehatan”, ujar Ketua TP-PKK Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Niken, di Kantor Desa Keru, kecamatan Narmada, Kamis (24/06).

BACA JUGAMadu Trigona Bakal Jadi Primadona Industrialisasi di Sumbawa

Sementara itu, Bupati Lombok Barat, H Fauzan Halid, mengatakan, administrasi pernikahan bukan saja hak dan kewajiban sebagai warga negara tapi juga umat beragama karena banyak kewajiban agama semisal haji terkendala karena tak memiliki kelengkapan administrasi.

“Begitu pula dengan masyarakat yang tak memiliki biaya atau sedang berselisih harus diperhatikan benar warganya oleh kepala dusun dan kepala desa”, ujar Fauzan.

Bupati mengapresiasi pelaksanaan Isbat Nikah 48 pasangan di Desa Keru oleh Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan pemerintah desa.

Ia pun mengapresiasi keterlibatan PKK dalam rangka menciptakan keluarga sejahtera melalui pernikahan yang sehat, tertib administrasi dan menjadi warga masyarakat dalam interaksi sosial yang baik.

Fauzan juga mengingatkan Perda Pemkab Lobar tahun 2019 tentang pencegahan pernikahan usia dini agar keluarga NTB menjadi sejahtera.

Ditambahkan Kepala Pengadilan Agama Giri Menang, Marwan, bagi keluarga yang telah menikah tapi tidak mampu cukup membawa Kartu Tanda Miskin (SKTM) agar dapat mengikuti layanan terpadu Isbat Nikah yang sudah dilakukan di 90 tempat sepanjang 2021 sampai Juni.

“Harapannya, kalau ada Kampung Sehat, Kampung Bebas Narkoba dan lain lain maka harus ada Kampung Bebas Surat Nikah. Artinya di kampung itu tak ada warga yang tak memiliki buku nikah”, sebut Marwan.

jm




Madu Trigona Bakal Jadi Primadona Industrialisasi di Sumbawa

Pengembangan Lebah Madu Trigona di seluruh wilayah Pulau Sumbawa berpotensi membuka peluang industrialisasi madu.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, mendukung penuh desa Pelat, kecamatan Unter Iwes, dan kecamatan Batulanteh di kabupaten Sumbawa dijadikan percontohan sentra pengembangan dan pembelajaran Lebah Madu Trigona.

Pasalnya, Budidaya madu  tersebut melibatkan langsung masyarakat setempat dan berdampak signifikan terhadap kesejahteran masyarakat di sana.

Hal tersebut disampaikan Zulkieflimansyah, saat menerima Audiensi Tim Center for International Forestry Research (CIFOR), Tim Peneliti Penelitian Aksi Partisipatif (PAR) KANOPPI, serta Geopark Tambora, terkait Pengelolaan Agroforestri Berbasis Bentang Alam untuk Peningkatan Ekonomi Petani dan UMKM, di Pendopo Gubernur, Kamis (24/6).

“Industrialisasi tidak harus dengan pabrik besar. Selama ini kita terlena dengan menghasilkan produk mentah, sudah saatnya kita juga bisa mengolahnya melalui industrialisasi,” jelas gubernur.

Proses industralisasi tersebut bukan merupakan proses sederhana tapi harus melibatkan sains dan teknologi untuk meningkatan kapasitas masyarakat.

Ini dapat didukung dengan berbagai program unggulan NTB, salah satunya adalah Beasiswa NTB, dengan cara mengirim anak daerah untuk mempelajari sektor kehutanan ataupun jika perlu membuka jurusan teknologi pertanian yang mumpuni.

“Kirim anak terbaik untuk mempelajari sektor kehutanan. Buka jurusan tehnologi pertanian, untuk dapat mengolah Madu Trigona dan sektor sektor lainnya,” tandasnya.

BACA JUGABNN Masifkan Desa Bersinar Untuk Wujudkan NTB Bebas Narkoba

diskominfotikntb




BNN Masifkan Desa Bersinar Untuk Wujudkan NTB Bebas Narkoba

Program BNN yakni Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dapat dimasifkan penyebarannya di seluruh kabupaten dan kota, demi mewujudkan NTB Gemilang bebas dari narkoba.

MATARAM.lombokjournal.com ~ “Desa Bersinar ini dapat mengurangi penyebaran narkoba,” kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, saat menerima audiensi Kepala BNNP NTB yang baru, di Pendopo Gubernur, Kamis (24/06).

BNN Zulkieflimansyah mengapresiasi BNN atas kerja kerasnya memberantas hal–hal yang merusak generasi muda sedini mungkin, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan.

“Semoga daerah kita menjadi bersih, terdepan, bersinar dan bebas dari narkoba,” tutur Gubernur.

BACA JUGALiterasi Keuangan di Masyarakat Harus Cepat Dilakukan

Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Kombes Pol. Gagas Nugraha, menjelaskan bahwa Desa Bersinar adalah program pusat yang diteruskan oleh BNNP di seluruh Indonesia.

Kepala BNNP NTB akan terus memprioritaskan Desa Bersinar dan menjalankannya di seluruh kabupaten dan kota.

“Kita akan fokus juga dengan Desa Bersinar dan program pemerintah daerah akan kita satukan dan kita akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, beserta komponen masyarakat lainnya dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

diskominfotikntb




Literasi Keuangan di Masyarakat Harus Cepat Dilakukan

Sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat harus segera dilakukan. OJK bisa berkolaborasi dengan BNN untuk terjun ke masyarakat desa, informasi ini sangat penting.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Zulkieflimansyah mengatakan hal tersebut saat menerima silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB yang baru, Rico Rinaldi, dengan didampingi oleh Kepala OJK NTB sebelumnya, Farid Faletehan, yang berlangsung di pendopo Gubernur, Kamis (24/06).

Literasi KeuanganGubernur Zul selanjutnya menyatakan bahwa sosialisasi literasi keuangan bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui edukasi pengelolaan keuangan yang baik.

Selain itu, Gubernur Zul berpesan kepada OJK NTB agar terus melanjutkan program “Mawar Emas” melawan rentenir berbasis masjid di tengah masyarakat.

“Program pencegahan rentenir dari Pak Farid Kepala OJK yang terdahulu itu sangat bagus, kalau bisa terus dilanjutkan lagi,” ujarnya

BACA JUGABNN Masifkan Desa Bersinar Untuk Wujudkan NTB Bebas Narkoba

Sementara itu, Kepala OJK NTB, Rico Rinaldi menyambut baik usulan kolaborasi antara OJK dan BNN dan akan meninjau kembali program-program yang terdahulu.

“Kita akan meninjau program apa saja yang sudah dilakukan oleh kepala OJK terdahulu, seperti “Mawar Emas” yang sudah jalan akan tetap di jalankan,” tuturnya

diskominfotikntb




Bahaya HIV/AIDS Menjadi Musuh Bersama

Bahaya HIV/AIDS harus menjadi musuh bersama (common enemy), karena itu upaya mencegah penularannya membutuhkan sinergi semua lini

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah (UPT BLUD) Puskesmas Gangga menyelenggarakan sosialisasi bahaya penyakit HIV/AIDS di Balai Desa Sambik Bangkol (Samba), Rabu (23/06/21).

Sosialisasi diikuti oleh 25 peserta terdiri dari perwakilan setiap dusun, staf desa, perangkat kewilayahan, dan para kader desa dengan narasumber dari Bidang Penyakit Menular Dinas Kesehatan KLU, Sabri, SKM.

“Kegiatan sosialisasi ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian BLUD Puskesmas Gangga dalam menyelamatkan masyarakat dan generasi kita dari bahaya penyakit mematikan ini,” ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Sarjono, S.I.Kom membuka sosialisasi.

BACA JUGA:

Bima dan BPOLBF Perkuat Percepatan Pembangunan Pariwisata 

Menurutnya, bahaya HIV/AIDS harus menjadi musuh bersama (common enemy) semua pihak. Upaya untuk mencegah penularannya membutuhkan sinergi semua lini.

Dikatakan, penyebaran kasus HIV/AIDS laksana fenomena gunung es. Hanya sedikit saja yang nampak di zona permukaan, lainnya tidak terdeteksi. Hal ini menandakan kasus rill bisa mencapai 2 kali lipat dari apa yang terdata.

“HIV/AIDS betul-betul ancaman bagi generasi di masa depan. Usia produktif dengan rentang usia 15-24 tahun adalah usia yang rentan terkena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini,” tutur Kasubbag Humas pada Bagian Humas dan Protokol Setda KLU tersebut.

HIV dan AIDS sulit diketahui dan diobati lantaran sulit dicegah dan dideteksi, penyakit yang baru bisa diketahui dalam waktu puluhan tahun. Upaya pencegahan sedini mungkin harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Memastikan anak-anak atau anggota keluarga kita terlebih dahulu atau memastikan mereka jauh dari penyakit masyarakat,” tegasnya.

Dipaparkan pula diantara sarana penularannya yaitu hubungan seksual di luar nikah atau hubungan seks yang dilarang norma-norma kehidupan.

Untuk menghindarinya, maka kehidupan sehari-hari perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat.

Peserta sosialisasi diimbau sungguh-sungguh, agar materi yang disampaikan narasumber dapat diresapi secara seksama.

BACA JUGA: Pengelolaan Sampah Harus Berkelanjutan

“Itulah nanti yang harus diindahkan dan patuhi dalam kehidupan sehari-hari,” imbaunya.

Ia berharap usai sosialisasi para peserta dapat menjadi pioner atau motor penggerak pencegahan penyakit HIV/AIDS di lingkungan masing-masing.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik antisipasi daripada mitigasi, dan lebih baik mitigasi daripada evakuasi. Mari kita wujudkan hidup sehat dan aman untuk masa depan yang lebih sejahtera,” kata Sarjono.

Narasumber sosialisasi, Sabri, SKM dalam paparan materinya menyebutkan ada 3 penyakit menular, yaitu HIV, TBC, dan kusta. Ketiga penyakit itulah yang menular dan masih ada hingga sekarang.

Dijelaskan, HIV merupakan virus yang merusak kekebalan tubuh. Selain HIV, Covid-19 termasuk penyakit disebabkan oleh virus.

“Semua penyakit yang disebabkan oleh virus belum ada obatnya, yang ada itu adalah anti bodi zat kekebalan tubuh,” terangnya.

Sasaran penyakit HIV itu menyerang kekebalan tubuh manusia, sementara AIDS termasuk rentetan dari HIV jika sudah kronis.

“Virus HIV ini bersarangnya di dalam tubuh, terutama dalam cairan tubuh kita. Ada 4 macam cairan dalam tubuh kita yaitu cairan mani, cairan vagina, darah dan ASI. Dan yang sudah terbukti tempat bersarangnya virus adalah di 4 tempat ini. Dan yang paling berbahaya adalah darah karena kuman itu langsung masuk ke darah,” jelasnya.

Disampaikan pula, HIV tidak serta merta langsung menyerang, tapi 5 sampai 10 tahun baru terdeteksi dampaknya. Misalnya studium tiga dengan gejala muncul benjolan-benjolan, sementara stadium empat sudah tidak bisa diobati.

“Penyakit ini disebabkan seks bebas. Sejarahnya pertama masuk di Indonesia pada tahun 1978, ada di Bali dan Jakarta. Di KLU yang sedang melakukan pengobatan ada 32 orang menyebar di semua kecamatan,” tutur Sabri.

Kata dia, di Indonesia sendiri penyakit AIDS paling banyak di Papua dan NTT. HIV penyakit yang eksklusif sehingga penderitanya tidak boleh dipublikasi.

Sabri juga mengingatkan pihak yang seringkali membawa kuman adalah perempuan. Berdasarkan data Dikes KLU rata-rata perempuan. Penularan juga bisa lewat transfusi darah, kontak seksual, dan plasenta.

“Dan yang paling bahaya itu seks lelaki dengan lelaki. Begitu pula air susu ibu dan jarum suntik mengakibatkan penularan. HIV ini beda dengan Covid, karena penularannya berbeda,” ujar Sabri.

@ng




Bima dan BPOLBF Perkuat Percepatan Pembangunan Pariwisata

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali menggelar rapat koordinasi dengan Kelompok Kerja lingkup Pemerintah kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai upaya percepatan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di 11 kawasan koordinatif.

BIMA.lombokjournal.com ~ Rapat Koordinasi Kelompok Kerja tersebut mengusung tema “Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi Pariwisata Kreatif Berkelanjutan dan Berdaya Saing” yang berlangsung selama 2 hari, 21–22 Juni 2021, di Hotel Marina Inn Kota Bima, NTB.

Dalam siaran persnya, Direktur Industri dan Kelembagaan Pariwisata BOPLBF, Neysa Amelia, menjelaskan, peran utama BPOLBF sebagai akselerator pembangunan pariwisata melalui fungsi otoritatif dan koordinatif di kawasan Labuan Bajo dan 11 Kabupaten lainnya di Bima, Flores, Lembata, dan Alor, bisa terlaksana jika sinergitas lintas instansi dan lembaga berjalan dengan baik.

“Koordinasi lintas kementerian, lintas kabupaten dan lintas kelembagaan menjadi komitmen BPOLBF, sehingga sinergitas dalam pembangunan pariwisata di Labuan Bajo, Flores dan Bima terlaksana seiring dengan ditetapkannya Labuan Bajo Flores sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” terang Neysa.

Neysa menegaskan, sebagai akselerator pembangunan dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing, BPOLBF tentu tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan unsur pentahelix (akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media) sangatlah dibutuhkan.

“Sehingga diharapkan melalui sinergitas ini, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Kabupaten Bima yang berkelanjutan dan berdaya saing mampu diwujudkan melalui sistem perencanaan, serta monitoring yang baik,” lanjutnya.

BACA JUGAShalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban, Ini Edaran Menag

Sementara itu, Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, H.M. Taufik, memaparkan bagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjalankan amanah memperkuat Destinasi Wisata Prioritas di Kabupaten Bima pada 2021 hingga 2025.

Bima“Terdapat 6 kawasan prioritas pengembangan pariwisata di kabupaten Bima di antaranya kawasan SALAWA (Sape, Lambu, Wawo), kawasan Sangiang Api, kawasan Lewa Mori, kawasan Tanjung Langgudu, kawasan Lingkar Tambora dan kawasan Donggo dan sekitarnya. Pengembangan Ke 6 kawasan tersebut tertuang di dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Bima,” kata Taufik.

Pengembangan kawasan prioritas tersebut difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah kecamatan Sape dan kecamatan Lambu dalam memajukan kebudayaan dan mengangkat citra Bima, sebagai destinasi kelas dunia serta menjaga kelestarian lingkungan wilayah kecamatan Sape dan kecamatan Lambu.

Sebagai informasi, Bima sendiri adalah 1 dari 11 kabupaten kawasan koordinatif BPOLBF yang meliputi hanya 2 kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Lambu.

Baik kecamatan Sape maupun Lambu tersebut merupakan Kawasan atau Area Penyangga dan Transisi Cagar Biosfer Komodo yang ada di pesisir timur Sumbawa (NTB), selain kabupaten Manggarai Barat di pesisir barat Flores.

Kawasan Cagar Biosfer Komodo ditetapkan UNESCO pada tahun 1977 sebagai kawasan inti dengan luas 173.300 ha. Sedangkan Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai Taman Nasional pada tahun 1980 dan menjadi situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991.




Pasien Covid-19 di NTB, Rabu, Bertambah 15 Orang Positif

Jumlah pasien positif Covid-19 sedikit berkurang, meski ada penambahan namun jumlah yang sembuh lebih banyak

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dari pemeriksaan laboratorium pada 356 sampel, telah dikonfirmasi tambahan pasien Covid-19 sebanyak 15 orang positif.

Pasien Covid-19

Update pasien Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.Si. melalui press release pada media, Rabu (23/06/21).

Pemeriksaan sampel itu dilakukan di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR STP Sumbawa, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Praya, Laboratorium PCR RSAD Wirabhakti, dan Laboratorium Antigen.

Hasil pemeriksaan dari 356 sampel dengan 341 sampel negatif, tidak ada positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

BACA JUGA:

Dasa Wisma Digalakkan Guna Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi

Meski ada penambahan 15 kasus baru positif Covid-19, namun dengan 21 penambahan orang yang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh dari Covid-19, maka jumlah pasien positif hari Rabu di NTB sedikit berkurang.

Hari ini juga tidak terdapat penambahan kasus kematian baru.

Dengan tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 21 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (23/06/21) sebanyak 14.284 orang,

Rinciannya, 13.099 orang sudah sembuh, 618 meninggal dunia, serta 567 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi melalui press releasenya.

Hal itu dilakukan guna mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 20.645 orang dengan perincian 126 orang (0,6%) masih dalam isolasi, 30 orang (0,1%) masih berstatus probable, 20.489 orang (99,2%) sudah discarded.

BACA JUGA:

Shalat Idhul Adha dan Pelaksanaan Qurban, Ini Isi Edaran Menag

Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 91.099 orang, terdiri dari 2.855 orang (3,1%) masih dalam karantina dan 88.244 orang (96,9%) selesai karantina.

Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 116.504 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.020 orang (0,9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 115.484 orang (99,1%).

“Diharapkan bagi penyintas Covid-19 (orang yang sembuh dari Covid-19) untuk ikut serta membantu saudara kita yang masih berjuang melawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya (Donor Plasma Konvalesen) di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Lalu Gita Ariadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban, Ini Edaran Menag

Di tengah pandemi Covid-19, perlu penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan pelaksanaan qurban 1442 H

JAKARTA.lombokjournal.com ~ Dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE), Rabu (23/06/21).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, SE. 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19, untuk memberi rasa aman umat Islam.

“Untuk memberi rasaa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan qurban 1442 H,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dalam laman Kemenag.go.id, Rabu (23/6).

BACA JUGA: Museum NTB Harus Indah dan Nyaman, Agar Pengunjung Betah

Menurut Menag, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.

“Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

Dikatakan Menag, pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya.

BACA JUGA: Inovasi Pengelolaan Sampah Harus Berkelanjutan

Berikut ketentuan edaran SE. 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M:

1. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/mushala, dengan ketentuan
sebagai berikut:

  • Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10% dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
  • Kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.
  • Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/ musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/musala.

2. Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan;

3. Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar zona merah dan oranye, berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat;

4. Dalam hal Salat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, sebagaimana dimaksud pada angka 3, wajib menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Salat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun
    salat dan penyampaian Khutbah Idul Adha secara singkat, paling lama 15 menit.
  • Jemaah Salat Hari Raya Idul Adha yang hadir paling banyak 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;
  • Panitia Salat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menggunakan alat
    pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;
  • Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru
    sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid/musala;
  • Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduI Adha sampai selesai;
  • Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.
  • Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Idul Adha;
  • Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

5. Pelaksanaan qurban agar memerhatikan ketentuan sebagai berikut:

  • Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari,
    tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.
  • Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan
    hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.
  • Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.
  • Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
  • Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di ternpat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Hari Raya Idul Adha sebelum menggelar Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali;

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat. Rr/Kemenag.go.id