Taman Pendidikan Qur’an di KLU Dapat Akta Notaris Gratis
Akta Notaris gratis yang dibagikan kepada beberapa Taman Pendidikan Qur’an, membantu syarat adminisrasi untuk memperoleh bantuan pemerintah
KLU.lombokjournal.com ~ Lima belas Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) mendapatkan akta notaris gratis dari program Karang Taruna Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara,
Serah terima akta notaris kepada beberapa pengurus TPQ di Kabupaten Lombok Utara itu digelar Karang Karuna Desa Dangiang, Selasa (06/07/21).
“Akta notaris yang diberikan diberikan secara gratis kepada beberapa TPQ tersebut merupakan hasil dari program pembuatan akta notaris atas kerja sama Karang Taruna Ddesa Dangiang dengan Yayasan Pasir Putih dan LazisNU,” jelas Ahmad Rosydi S.Sos, Ketua Karang Taruna Desa Dangiang.
BACA JUGA: Vaksin-19, Partisipasi Warga Tiap Hari Meningkat
Tercatat ada beberapa TPQ yang mendapat akta notaris, yaitu delapan TPQ di desa Dangiang, tiga TPQ di desa Santong, dua TPQ di Pemenag Barat, satu TPQ di Kediri Lombok Barat, dan satu TPQ di Desa Gumantar.
TPQ yang bisa mendapatkan akta notaris dari program tersebut ialah TPQ dengan pengurus yang bukan dari satu kepala keluarga, tapi pengurus TPQ harus dari kepala keluarga yang berbeda.
“Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dari tiga lembaga yakni Karang Taruna Desa Dangiang, Yayasan Pasir Putih, dan LazisNU.” kata Rosydi.
Program pembuatan akta notaris ini merupakan kepedulian terhadap TPQ yang masih perlu mendapatkan perhatian atau bantuan. Untuk mendapatkan bantuan, syaratnya adalah lembaga yang sudah mempunyai akta notaris.
Pengurus TPQ yang hadir dalam penyerahan akta notaris tersebut merasa terbantu dengan program tersebut. Karena tiap bantuan yang perlu mereka jemput memiliki persyaratan berupa akta notaris.
Dengan adanya akta notaris akan mempermudah urusan administrasi para pengurus TPQ saat mengajukan proposal atau permohonan bantuan dari pemerintah.
“Program ini merupakan respon kami terhadap permasalahan dari beberapa TPQ yang sudah punya izin oprasional namun belum memiliki akta notaris. JAdi sulit untuk mendapatkan bantuan,” ungkap Rosydi.
Program pembuatan akta notaris gratis ini banyak menerima respon dari berbagai TPQ, sayangnya pihak penyelenggara hanya bisa memberikan kuota untuk lima belas TPQ.
Masih banyak TPQ yang belum memiliki akta notaris yang belum terakomodir dalam program ini.
Menurut pihak penyelenggara, hal ini karena terbatasnya kuota pembuatan akta notaris tersebut.
BACA JUGA: Rinjani Geopark Youth Forum Resmi Terbentuk
“Banyak TPQ yang mengajukan untuk mendapatkan akta notaris, tapi kami saat ini hanya bisa menyediakan kuota untuk lima belas TPQ saja, jadi semoga TPQ yang saat ini sudah memiliki akta notaris dapat dipermudah segala urusan administrasinya,” kata Rosydi.
Han