Ujian Nasional Lampu Padam, PLN Disorot

Pemadaman listrik PLN yang terjadi di pulau Lombok, Senin (13/3), saat ujian nasional berlangsung dikeluhkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Belajar kelompok saat ujian nasional terganggu karena lampu padam dari PLN (foto : NET)

MATARAM.lombokjournal.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  NTB, HM Suruji mengatakan, pihaknya sudah meminta PLN agar kasus pemadaman listrik jangan sampai terjadi di saat masa ujian nasional tahun ini.

“Tentu kalau sampai ada pemadaman listrik akan berpengaruh ke pelaksanaan ujian karena tahun ini ujian mulai menggunakan sistem komputer,” kata Suruji, Selasa (14/3).

Menurutnya, pihaknya juga sudah menyampaikan masalah ini ke Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin.

“Pak Wagub sudah bersurat ke PLN dan pihak Telkom agar pada hari ujian tidak terjadi gangguan internet atau pemadaman listrik,” katanya. Pihak PLN dan Telkom, menurut Suruji, akan  berupaya semaksimal mungkin menghindari pemadaman listrik.

“Sebab,  kalau semua mati lampu kan gak bagus juga. Apalagi kalau internetnya terganggu kan jadi masalah. Karena kalau menggunakan jenset dikhawatirkan tidak mampu,” kata Suruji.

Seperti diketahui Ujiian Nasioanal akan diadakan pada tanggal 3 April untuk SMK dan 10 April untuk SMA sederajat.

 

AYA




TKW asal NTB Tewas Dianiaya Majikan di Dubai

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) wanita asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Sarafiyah Binti Muhammad Saleh, tewas akibat dianiaya majikannya di Dubai.

TKI tewas

 

MATARAM.lombokjournal.com — Saat ini jenazah Salafiyah sudah diberangkatkan dari Dubai, Selasa (14/3). Jenazah itu diperkirakan tiba di Mataram, Rabu esok. BP3TKI NTB akan memfasilitasi kepulangan jenazah dari Mataram ke kampung halamannya di Dompu.

“Dari laporan yang kami terima, Sarafiyah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) NTB, Mucharom Ashadi, Selasa (14/3) kepada wartawan di Mataram.

Mucharom menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Salafiyah saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Dubai.

“Yang bersangkutan tidak tercatat sebagai TKI  resmi, jadi berangkatnya tidak terdata,” katanya.

Selain jenazah Salafiyah, BP3TKI NTB juga memfasilitasi pemulangan jenazah seorang TKI asal Bima, bernama Muslim Aljabar, pada Selasa (14/3).

Aljabar tewas dalam sebuah kecelakaan kerja di Port Moresby, Papua Nugini.

“Aljabar ini tertimpa kayu saat sedang bekerja.Kecelakaan kerja. Jenazahnya sudah tiba di bandara Lombok hari ini, dan langsung kami kirim ke kampung halamannya di Bima,” kata Mucharom.

Menurut Mucharom, Aljabar juga tidak tercatat sebagai TKI resmi. Diduga yang bersangkutan bekerja di luar negeri melalui jalur illegal.

GRA




Pelajar di NTB Dilarang Bawa HP, Mulai April

Pemerintah NTB akan memberlakukan larangan membawa handphone bagi pelajar SMP dan SMA sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, HM Suruji

MATARAM.lombokjournal.com —  Per 1 April mendatang larangan ini akan mulai diberlakukan di Kota Mataram yang menjadi percontohan untuk 9 daerah Kabupaten dan Kota lainnya di NTB.

“Larangan ini akan mulai efektif 1 April, kita mulai dari sekolah-sekolah di Kota Mataram,” kata Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi, saat melakukan sidak di SMA Negeri 1 Mataram, Selasa (14/3).

Larangan membawa handphone di lingkungan sekolah akan diatur melalui Surat Edaran Gubernur. Larangan ini berlaku untuk semua sekolah SMP, SMA, SMK dan juga Madrasah Mts dan MA di msemua Kabupaten dan Kota di wilayah NTB.

Berdasarkan pantauan dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) NTB, membawa handphone ke sekolah ternyata membuat daya konstentrasi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar jadi menurun.

“Proses belajar mengajar juga menjadi tidak maksimal, artinya kalau HP ada di sekolah itu kan rentan digunakan untuk hal tidak baik, berinternet tidak sehat juga masih banyak,” katanya.

Selain itu, penggunaan HP di lingkungan sekolah juga akan mengurangi interaksi sosial sesama murid dan juga murid dengan guru.

Pelarangan membawa HP ke sekolah menurut Gubernur Majdi, juga dilakukan agar minat baca buku para pelajar di perpustakaan sekolah masing-masing bisa meningkat.

Untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau wali khususnya saat pulang sekolah. Maka di tiap sekolah akan difasilitasi dengan line telepon khusus yang bisa dihubungi wali murid.

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi bersama jajaran Dinas P dan K NTB, Selasa (14/3) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SMA dan SMK di Kota Mataram sebagai persiapan penerapan larangan ini.

Kepala Dinas P dan K NTB, Muhammad Suruji mengatakan, larangan membawa HP ke sekolah ini akan efektif dilaksanakan 1 April mendatang.

“Efektif 1 April. Jadi sekolah-sekolah yang menerapkannya kita siapkan telepon khusus dan juga internet gratis, sehingga tidak ada lagi alasan siswa bawa HP ke sekolah,” katanya.

AYA




Oknum Anggota DPRD Lobar Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) berinisial S dari Partai Nasdem, dilaporkan ke Polres Lombok Barat, Senin (13/3), terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan melalui jejaring sosial Facebook (FB).

Ahmad Sahib menunjukan bukti penistaan agama Islam yang dilakukan oknum anggota DPRD Lobar berinisial S. (foto : GRA/Lombok Journal))

 

LOBAR.lombokjournal.com —  Dalam akun FB miliknya, S menuliskan “biar lambat asal selamat” namun dibubuhi gambar seseorang sedang berkendara seekor Babi.  Atas portingan tersebut pihak API (Aliansi Pemuda Islam) Lobar melaporkan oknum anggpta dewan tersebut.

“Kami sangat mengecam oknum anggota dewan ini. Ini penghinaan terhadap umat Islam. Kasus ini  sudah dilaporkan resmi ke Polres Lombok Barat,” kata Koordinator Umum API NTB, Ahmad Sahib, Selasa (14/3).

Menurutnya, lepas dari pengakuan S yang mengaku hilaf dan sempat minta maaf, masalah ini merupakan masalah yang sangat serius. Sehingga pihak kepolisian harus mengusut tuntas.

“Ini sudah memenuhi unsur tindak pidana penistaan agama Islam,” tegas Sahib.

ahib menambahkan, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Lobar untuk melakukan evaluasi dan jajaran pimpinan untuk segera mengusulkan pemberhentian oknum anggota dewan tersebut.

“Pimpinan dewan harus bersurat ke Partai Nasdem agar oknum berinisial S ini dipecat dari DPRD dan partai Nasdem karena perbuatannya tidak layak dilakukan seorang  anggota dewan sebagai wakil rakyat,” katanya.

Pada Senin (13/3), massa dari API Lombok Barat juga sudah melakukan unjukrasa ke DPRD Lobar untuk meminta kasus penistaan agama ini ditindaklanjuti.

“Kami juga akan menggelar aksi kembali ke kantor Gubernur NTB, karena kami tahu Wagub NTB merupakan Ketua Partai Nasdem,” katanya.

GRA




Pajak Koperasi Diharapkan Bisa Turun

Kemenkop UKM tengah berupaya agar Pajak Di Sektor Koperasi Diupayakan diturunkan.

MATARAM.lombokjournal.com — Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Puspayoga mengatakan hal itu saat berlangsung pelatiha KUKM di Mataram, Senin (13/3).

Diharapkannya agar pajak koperasi tidak bisa disamakan dengan usaha yang lain (modal besar).

“Ini masih kita perjuangkan,” kata Puspayoga, saat membuka pelatihan KUKM di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (13/3).

Puspayoga mengatakan, penurunan pajak koperasi masih dikaji pemerintah. Kementerian Koperasi dan UMKM mengusulkan penurunan pajak bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,25 persen.

“Masih dikaji pemerintah, (idealnya) 0,25 persen lah dari 1 persen yang kita ajukan. Kalau hapus tidak boleh,” katanya.

Ditegaskannya, pertumbuhan ekonomi harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sehingga koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan penting dalam hal tersebut.

Menurutnya, pihaknya sedang berupaya menerbitkan regulasi yang berdampak positif bagi kemajuan sektor UMKM dan Koperasi, termasuk soal pajak koperasi.

“Kami harap  pemerintah daerah ikut andil dalam meningkatkan kualitas koperasi di daerah,”katanya.

Puspayoga menilai, tidak ada artinya jika ada banyak koperasi, namun sebatas menaruh papan nama dan tidak terlalu aktif.

 

AYA

 




Menkop Anak Agung Puspayoga Buka Pelatihan Usaha Kecil-Menengah di Mataram

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga membuka pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sektor Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Senin (13/3) di hotel Lombok Raya Mataram, NTB.

MATARAM.lombokjournal.com — Pelatihan diikuti puluhan peserta pelaku Koperasi dan UKM di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan akan berlangsung beberapa hari ke depan. Puspayoga mengatakan, pelatihan KUKM itu digelar sebagai upaya untuk mendorong pembangunan  ekonomi masyarakat khususnya di sektor koperasi dan UKM.

“Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia dan khususnya di NTB,” kata Puspayoga.

Dipaparkan, berdasarkan amanat UU No 40 Tahun 1995 Kementerian Koperasi dan UKM bertugas meningkatkan koordinasi kewirausahaan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2015 juga mengatur bahwa Kemenkop UKM berperan untuk meningkatkan nilai rasio kewirausahaan .

Saat ini secara nasional sektor Koperasi sudah menyumbang PDB sebesar 4, 41% dan rasio kewirausahaan tahun ini tercatat sebesar 3, 10% . “Kita harus berusaha mengejar agar perekonomian berkeadilan bisa diraih, dan terjadi pemerataan kesejahteraan,” katanya.

Gubernur Majdi dalam sambutannya menilai, pelatihan itu sangat berguna bagi masyarakat pelaku usaha ekonomi di NTB, termasuk usaha mikro dan menengah serta koperasi. Mereka membutuhkan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan pemahaman tentang bagaimana bisa menjadi pelaku ekonomi yang baik dan bermanfaat.

“Kami sangat mengapresiasi,, dan harapannya  agar kegiatan ini menjadi kegiatan rutin dari Kementrian untuk meningkatkan kualitas koperasi dan para pelaku ekonomi mikro , kecil dan menengah di NTB,” katanya.

AYA




Transmisi PLN Ngadat, Listrik di Lombok Padam Empat Jam

MATARAM.lombokjournal.com — Pemadaman listrik PLN terjadi sepanjang empat jam, Senin (13/3), sempat mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Mataram dan pulau Lombok umumnya.

Pihak PLN menyatakan, pemadaman terpaksa dilakukan karena terjadi gangguan pada jaringan transmisi 150 KV di wilayah Lombok Timur.

“Pemadaman terjadi karena  bekerjanya sistem pengamanan pembangkit untuk  mencegah kerusakan  yang lebih besar,” kata Deputi Manajer Hukum dan Humas, PLN Wilayah NTB, Fitriah Adriana, melalui rilis Senin siang (13/3).

Dijelaskan, hingga pukul 13.00 Wita, PLN masih melakukan penormalan kembali sistem kelistrikan Pulau Lombok secara bertahap.

PLN juga tengah mengevaluasi kesiapan sistem agar dapat dilakukan pencegahan kejadian yang sama tidak terulang. “Jika tidak ada kendala teknis proses penormalan sistem membutuhkan waktu 1-2 jam,” kata Fitriah.

Ia mengatakan, PLN menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya pulau Lombok,  akibat ketidaknyamanan tersebut.

GRA




Dokumen ke Oman, Kok Rabitah Dikirim ke Qatar?

Salah satu masalah yang membelit Sri rabitah adalah dugaan pelanggaran dalam pengalihan Negara tujuan kerja

Perwakilan Dikes KLU, Abdul Kadir yang semula mengatakan ginjal Sri Rabitah tidak ada (foto: GRA/Lombok Journal)

 

MATARAM.lombokjournal.com –  Sejumlah masalah yang membelit dalam kasus Sri Rabitah, mulai mencuat kepermukaan. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran dalam pengalihan negara tujuan kerja dari TKW asal Lombok Utara ini. Tujuannya semula sesuai dokumen ke Oman, tapi dibawa ke Qatar.

“Ini juga masalah yang harus ditelusuri, kenapa bisa Rabitah yang dokumennya ke Oman tapi justru kerja di Qatar,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, HM Nur Said Kasdiono, Senin (13/3) dalam hearing kasus Rabitah di gedung DPRD NTB.

Dalam hearing tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, H Wildan memaparkan, keberangkatan Sri Rabitah (25) menjadi TKI ke luar negeri dilakukan secara legal dan prosedural.

Wildan menjelaskan, berdasarkan data Disnaker NTB pada Mei 2014 Sri Rabitah tercatat sebagai salah satu dari 25 orang calon TKI asal Lombok Barat yang akan dikirim ke negara tujuan Oman.

“Sri Rabitah menggunakan dokumen tinggal sebagai warga Sesela, Lombok Barat,” katanya.

Menurutnya, selain dari  Lombok Barat juga ada 25 calon TKI asal Lombok Tengah dan 25 asal Lombok Timur yang juga diproses rekomendasinya secara bersamaan oleh Disnaker di masing-masing Kabupaten asal.

Setelah melalui proses seleksi, nama Sri Rabitah termasuk dalam 10 orang calon TKI asal Lombok Barat yang lolos seleksi dan dibuatkan surat pengantar pembenrangkatan.

“Pengantar itu dibuat untuk 10 calon TKI termasuk Rabitah dikirim ke BKLN milik PT Falah, dengan tujuan Oman,” kata Wildan.

Sehingga, paparnya, proses keberangkatan Sri Rabitah merupakan proses yang legal dan prosedural. “Seluruh proses dan dokumennya lengkap dan prosedural. Jadi pandangan kami Sri Rabitah TKI legal. Soal ada yang berkembang tentang perubahan negara, bisa kita teliti lebih jauh nanti,” tegasnya.

AYA




Kuasa Hukum Rabitah Minta Tim Melibatkan Unsur Independen

MATARAM.lombokjournal.com – Tim kuasa hukum Sri Rabitah menyambut positif rencana DPRD NTB terkait pembentukan tim investigasi kasus Rabitah.

Namun, tim diharapkan bukan hanya berasal dari unsur pemerintahan tetapi juga dari unsur independen.

“Kami sambut baik pembentukan tim investigasi, namun kami minta agar tim ini melibatkan unsur independen,” kata salah satu tim kuasa hukum Rabitah, Muhammad Saleh, Senin (13/3) usai mengikuti hearing di DPRD NTB.

Menurut Saleh, keterlibatan tim independen sangat dibutuhkan agar hasil investigasi juga bisa lebih maksimal dan netral.

“Ya masalahnya di dalam kasus Rabitah ini ada banyak hal, misalnya masalah pelanggaran terkait penempatannya, yang bisa saja melibatkan oknum Disnaker atau BP3TKI,”katanya.

AYA




DPRD NTB Rekomendasikan Pembentukan Tim Investigasi Kasus Sri Rabitah

Akhirnya, pihak DPRD merekomendasikan pembentukan sebuah tim investigasi untuk mendalami kasus Sri Rabitah

Sri Rabitah (kiri)

 

Sri Rabitah (kiri)MATARAM.lombokjournal.com – –  Rekomendasi pembentukan tim investigasi untuk mendalami kasus Sri Rabitah itu muncul setelah jajaran Komisi V DPRD NTB menggelar hearing bersama sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja NTB, Dinas Kesehatan NTB, BP3TKI NTB, dan pihak pendamping dan kuasa hukum Rabitah, Senin (13/3) di Ruang Rapat Banggar DPRD NTB.

“Tim investigasi kita dorong untuk dibentuk, agar kasus Sri Rabitah ini menjadi jelas dan masalah demi masalahnya bisa terselesaikan,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Wartiah.

Sri Rabitah (25) merupakan mantan TKW asal Lombok Utara yang sempat dikabarkan menjadi korban pencurian ginjal saat bekerja di Qatar tahun 2014 silam.

Meski pada pemeriksaan medis dan langkah operasi yang dilakukan akhirnya menunjukan ginjal Rabitah masih lengkap, namun tim investigasi tetap perlu dibentuk. Sebab, dalam hearing terungkap, ada kejanggalan dalam proses penempatan Rabitah tahun 2014 silam.

“Faktanya bahwa dari dokumen yang ada, ternyata sebenarnya negara tujuan Rabitah ini adalan Oman. Tapi yang terjadi dia dikirim ke Qatar,” kata Wakil Ketua Komisi V, H Kasdiono.

Kasdiono mengatakan, seluruh dokumen di Dinas Tenaga Kerja NTB sesuai ketentuan,dan dokumen semua lengkap. Hanya saja, negara tujuan dalam dokumen adalah Oman, bukan Qatar.

BACA : Kuasa Hukum Rabitah Minta Tim Melibatkan Unsur Independen

BACA : Dokumen ke Oman, Kok Rabitah Dikirim ke Qatar?

AYA