Opgab di Masa Pandemi, Petugas Wajib Terapkan Protokol Covid-19
Pihak kepolisian yang notabene termasuk tim Satgas Covid-19 jadi jaminan untuk petugas Opgab tak langgar aturan
MATARAM.lombokjournal.com — Tim Operasi Gabungan (Opgab) dari Samsat Kota Mataram bersama Polresta, Dishub dan Dispenda Kota Mataram terapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai prosedur wajib saat lakukan operasi.
Opgab sendiri dilaksanakan guna menjaring pengguna kendaraan roda empat tak taat pajak.
Kepada lombokjournal.com, Senin, (07/09/20), Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Mataram Arif Dody Kusnandar menyampaikan, pelaksanaan Opgab telah sesuai regulasi Pemerintah Pusat.
Petugas operasi wajib kenakan sarung tangan dan masker. Jarak antara petugas dengan pengguna kendaraan pun telah sesuai protokol.
“Kita sudah laksanakan protokol Kesehatan berdasarkan regulasi dari pusat,” katanya.
Dilibatkannya pihak kepolisian yang notabene termasuk tim Satgas Covid-19 jadi jaminan untuk petugas Opgab tak langgar aturan.
“Bisa lihat sendiri ya, kita tetap mengedepankan, mengutamakan protokol,” terangnya.
Di luar itu, Opgab saat pandemi Covid-19 dilaksanakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber pajak kendaraan roda empat.
Kendaraan roda empat jadi fokus razia sebab kota Mataram menjadi daerah dengan penunggak pajak roda empat tertinggi di NTB.
Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 107 ribu dari 340 ribu lebih kendaraan roda empat di Kota Mataram yang tak bayar pajak.
Sebelum Opbag dilaksanakan, Arif menyatakan pihaknya terlebih dahulu layangkan surat pemberitahuan dengan ditujukan ke alamat rumah masing-masing penunggak pajak.
“Sudah kita beritahukan, sebelum operasi gabungan,” ujarnya.
Opgab sendiri kembali rutin dilaksanakan setiap bulan mulai Agustus lalu setelah sempat terhenti selama tiga bulan (Maret-Juli) karena alasan pandemi Covid-19 yang baru mewabah.
BACA JUGA;
Kota Mataram, Daerah Penunggak Pajak Kendaraan Roda Empat Tertinggi di NTB
“Sempat terhenti. Kita terakhir melaksanakan operasi gabungan itu pada bulan Maret. Itu pun sekali karena ada penyebaran virus (Covid-19),” paparnya.
Ast