Oknum Anggota DPRD Lobar Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) berinisial S dari Partai Nasdem, dilaporkan ke Polres Lombok Barat, Senin (13/3), terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan melalui jejaring sosial Facebook (FB).

Ahmad Sahib menunjukan bukti penistaan agama Islam yang dilakukan oknum anggota DPRD Lobar berinisial S. (foto : GRA/Lombok Journal))

 

LOBAR.lombokjournal.com —  Dalam akun FB miliknya, S menuliskan “biar lambat asal selamat” namun dibubuhi gambar seseorang sedang berkendara seekor Babi.  Atas portingan tersebut pihak API (Aliansi Pemuda Islam) Lobar melaporkan oknum anggpta dewan tersebut.

“Kami sangat mengecam oknum anggota dewan ini. Ini penghinaan terhadap umat Islam. Kasus ini  sudah dilaporkan resmi ke Polres Lombok Barat,” kata Koordinator Umum API NTB, Ahmad Sahib, Selasa (14/3).

Menurutnya, lepas dari pengakuan S yang mengaku hilaf dan sempat minta maaf, masalah ini merupakan masalah yang sangat serius. Sehingga pihak kepolisian harus mengusut tuntas.

“Ini sudah memenuhi unsur tindak pidana penistaan agama Islam,” tegas Sahib.

ahib menambahkan, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Lobar untuk melakukan evaluasi dan jajaran pimpinan untuk segera mengusulkan pemberhentian oknum anggota dewan tersebut.

“Pimpinan dewan harus bersurat ke Partai Nasdem agar oknum berinisial S ini dipecat dari DPRD dan partai Nasdem karena perbuatannya tidak layak dilakukan seorang  anggota dewan sebagai wakil rakyat,” katanya.

Pada Senin (13/3), massa dari API Lombok Barat juga sudah melakukan unjukrasa ke DPRD Lobar untuk meminta kasus penistaan agama ini ditindaklanjuti.

“Kami juga akan menggelar aksi kembali ke kantor Gubernur NTB, karena kami tahu Wagub NTB merupakan Ketua Partai Nasdem,” katanya.

GRA