Musdes Sambik Bangkol MenetapKan Calon Pilkades PAW

Dalam Perbup nomor 13 tahun 2021 menekankan, Pilkades di Desa Sambik Bangkol (Samba) dilakukan musyawarah-mufakat. Jika itu tidak bisa, maka opsi kedua yaitu voting tertutup

GANGGA,KLU.lombokjournal.com ~ Musyawarah Desa (musdes) penetapan calon Kepala Desa pada pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga  Kabupaten Lombok Utara digelar di Aula Balai Desa setempat, Rabu (08/12/2021).

Musdes untuk penyelenggaraan Pilkades

Musdes penetapan Calon Kades PAW ini dihadiri Camat Gangga Kariadi, SP, unsur Kepolisian Sektor Gangga, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa Samba, kedua bakal Calon Kades, Babhinkamtibmas Samba, Panitia Pemilihan PAW, dan para Kepala Dusun serta tokoh masyarakat di Samba.

Ketua BPD Samba Madhan, S.Pd.I, menuturkan, musdes pergantian antar waktu tersebut berjalan dinamis, dimana regulasi tahapan PAW sesuai dengan Perbup nomor 13 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

BACA JUGA: Edukasi Keamanan Pangan yang Jadi Bahan Konsumsi

Dikatakan, terkait pertanyaan salah seorang calon yang menginginkan pemilihan dengan mekanisme voting tertutup. Aspirasi itu sebagaimana termuat dalam poin kedua Perbup nomor 13 tahun 2021.

“Roh dalam Perbup nomor 13 tahun 2021 menekankan permusyawaratan untuk pemufakatan. Pada salah satu klausul pasalnya berbunyi musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika itu tidak bisa kita capai, maka kita menggunakan opsi yang kedua yaitu pemungutan suara secara tertutup,” terangnya.

Ketua Panitia Pilkades PAW Sukiyadi S.Pd, menjelaskan, kedua bakal calon yang ditetapkan tersebut berhak dipilih oleh 99 orang pada 20 Desember mendatang.

Ketetapan itu, imbuhnya, sesuai dengan Keputusan Panitia Pemilihan nomor: 4/4.PAW/DSB/12/2021.

“Kami panitia sudah menetapkan Calon Kepala Desa sebanyak 2 orang, yaitu pak Sajudin, S.Sos dan Asiah atau H. Ropi’i. Untuk penyampaian visi-misi calon yang sudah ditetapkan akan kami gelar pada 18 Desember 2021, semoga tidak ada halangan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Samba Hadianto, S.Pd berharap Calon Kepala Desa dapat, khususnya kedua pendukung agar demokrasi Pilkades PAW desa setempat tahun 2021 dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.

“Karena pemilihan antar waktu di Desa Sambik Bangkol yang pertama di Lombok Utara. Tentu saja banyak dilema di tengah masyarakat karena berbeda dengan pemilihan seperti biasanya. Jika pemilihan PAW di desa ini sukses, maka Samba bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainya di Lombok Utara nantinya,” imbuh Hadianto.

BACA JUGA:

Nonton Acara Tradisi Empas Menanga Mual di Dusun Akar-Akar, Bayan

Hampir senada Camat Gangga Kariadi, SP berpesan masyarakat Desa Samba mengawal Pemilihan Kades antar waktu tersebut dengan baik, agar sesuai dengan harapan mewujudkan Kepala Desa definitif.

“Semoga pelaksanaan PAW di Desa Samba berjalan dengan baik dan sukses sesuai harapan bersama,” tutupnya.

Sar