Modus Dokter Yang Bikin BPJS Tekor Diungkap dr Terawan

Menkes meyakini, jika para dokter mengambil tindakan yang benar, maka klaim dan defisit BPJS Kesehatan tidak akan sebesar yang sekarang

JAKARTA.lombokjournal.com  — Apa penyebab defisit BPJS Kesehatan? Salah satunya, karena pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien hingga jor-joran.

Dalam arti, banyak dokter memberikan tindakan yang tidak perlu dan membuat biaya klaim rumah sakit membengkak.

Soal defisit itu kembali diceritakan  Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali bercerita soal defisit BPJS Kesehatan/

Dikutip dari Detikhealth, Rabu (27/11/2019), dari klaim operasi sectio caesarea atau sesar yang sangat tinggi, mencapai Rp 260 triliun. Belum lagi, biaya pengobatan penyakit jantung sebesar Rp 10,5 triliun pada tahun 2018.

Artinya apa?

“Terjadi pemborosan yang luar biasa untuk yang tidak seharusnya dilakukan tindakan, (malah-red) melakukan tindakan,” kata Menkes beberapa waktu lalu.

Menkes menyebut, pelayanan kesehatan yang harusnya diberikan pada pasien adalah pelayanan kesehatan dasar. Yaitu pelayanan kesehatan berdasarkan diagnosa yang benar dan diterapi dengan optimal sehingga pembiayaan tidak menjadi berat.

“Kanker juga begitu. Jangan stadium 1 dikemo sistemik. Ya matinya bukan karena kankernya, tapi obat-obatnya yang berlebihan. Itulah namanya jangan maksimal, tapi optimal,” katanya.

Menkes juga menyebut, perbandingan operasi kelahiran sesar di Indonesia sangat tinggi dibandingkan standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO.

Idealnya, perbandingan tersebut adalah 20 persen, namun di Indonesia perbandingannya mencapai 45 persen.

“Saya yakin dokter-dokter membela diri “wah saya sesuai aturan”. Lho saya ini dokter fungsional. Saya dokter beneran, saya ngelayani pasien. Sama-sama lah melihat,” papar Menkes.

Pelayanan kesehatan yang maksimal, menurutnya malah bisa membahayakan nyawa pasien. Ia berharap tak lagi tindakan yang notabene merugikan pasien.

Menkes meyakini, jika para dokter mengambil tindakan yang benar, maka klaim dan defisit BPJS Kesehatan tidak akan sebesar yang sekarang.

Rr (Sumber; CNBS Indonesia)