Modus Curangi BPJS Kesehatan, Diagnosis Ringan Dibilang Sakit Berat

Dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), didapati adanya peserta yang memasukan data atau menggunakan identitas orang lain

MATARAM.lombokjournal.com — BPJS Kesehatan memperoleh data adanya kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Modus yang dilakukan seperti peminjaman kartu peserta, hingga penetapan ruang inap yang dinaikkan kelasnya.

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan, kecurangan untuk dapatkan hasil berupa keuangan bisa diklakukan oleh peserta JKN.

Dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), didapati adanya peserta yang memasukan data atau menggunakan identitas orang lain.

Bayu Wahyudi mengungkapkan, dimana ada niat dan akan memperoleh kesempatan. Dari peserta umpanya meminjamkan kartu JKN-KIS kepada orang lain yang belum jadi peserta.

Niat baik mau menolong, tapi dimanfaatkan sehingga sampai meninggal.

“Pada saat meninggal kartu tersebut sudah dikeluarkan tetapi saat si pemilik kartu mau menggunakan, dia mengklaim bahwa kartu saya tidak saya gunakan,” tuturnya, dalam Talkshow Polemik Trijaya seperti dikutip OKEfinance, Sabtu (20/6/20).

Kecurangan juga didapati dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan sendiri, kemudian pembiayaan layanan, penyedia obat dan pemangku kepentingan lain.

Untuk petugas BPJS Kesehatan, pihaknya melakukan pengawasan internal dan memberikan sanksi berat bila melakukan kejahatan tersebut.

“Kita ikuti prosedur yang ada. Bila melakukan tentu ada sanksi berat,” tutur Bayu.

Rr