Menag: Aparat Proaktif Proses Penistaan Agama

lombokjournal.com

Dua peristiwa dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik pekan ini.

Pertama, video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam, sedangkan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan pers Kemenag RI di Jakarta, Minggu (18/04/2021).

Ia usai bertemu beberapa tokoh agama Kalimantan Utara. Menag minta masyarakat tetap tenang.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Ditegaskannya, indakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

BACA JUGA

Menag mendesak aparat menindak tiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama.

“Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” tegas Menag.

Tiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

Masyarakat diminta kedepankan toleransi.

“Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” tandasnya.

Cc