Mempercakapkan Zaken OPD di Pemerintahan Djohan-Danny
Dibutuhkan birokrasi profesional yang jadi kunci keberhasilan pemerintahan, karena itu penting mempercakapkan Zaken OPD, yakni figur-figur jajaran pembantu bupati yang memiliki kompetensi bagus di bidangnya.
lombokjournal.com ~ “Serahkanlah semua urusan pada ahlinya”. Kalimat ini adalah penerang jalan kebangkitan daerah Lombok Utara di tengah senjakala birokrasi saat ini. Satu sisi butuh percepatan atas seabrek pekerjaan rumah yang kini sedang menanti penyelesaian.
Disisi lain, birokrasi daerah sebagai penggerak pembangunan daerah masih memerlukan penataan-penataan SDM sesuai dengan fokus dan lokusnya.
Secara sederhana kalimat di atas dapat kita analogikan sebagai berikut. Misalkan, seorang ayah ingin anaknya pintar bermain tenis meja, serahkan pada pelatih teknis meja ternama. Atau jika ingin kualitas pembangunan infrastruktur bagus dan berkualitas, serahkan pada orang yang tahu ilmu konstruksi.
Demikian pula ketika mempercakapkan soal politik dan pemerintahan. Maka segala hal ihwal tentangnya haruslah dipegang oleh orang yang benar-benar kompeten. Begitu kira-kira, hemat penulis, makna sederhana ungkapan di atas.
Torehan ini penulis ketengahkan ke ruang publik, musababnya saat ini percakapan komposisi birokrasi yang akan dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH dan Danny Karter Febrianto, ST, M.Eng.
Berbagai spekulasi liar merebak jika jabatan-jabatan penting di birokrasi akan diisi oleh orang-orang yang dianggap berkonstribusi terhadap pemenangan pasangan Djohan-Danny dalam Pilbup Lombok Utara 9 Desember 2020.
Memang, terlalu dini memunculkan spekulasi semacam itu, pasalnya usia pemerintahan Djohan dan Danny belum genap empat bulan, terhitung sejak dilantik pada tanggal 26 Februari 2020 di graha bhakti kantor gubernur oleh Gubernur Zulkifliemansyah didampingi Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah dan sejumlah pejabat teras Pemprov NTB.
BACA JUGA: Rumah Tahan Gempa di KLU, Sebanyak 18 Belum Dibangun
Luput dari berbagai spekulasi dan kecurigaan publik yang boleh jadi dianggap sebagian kalangan sebagai wacana prematur, dalam amatan penulis, keterlibatan warga dalam mengawal pemerintahan Djohan-Danny adalah langkah maju yang patut mendapat apresiasi seperlunya.
Kemenangan fantastik pasangan Djohan-Danhy (JODA AKBAR) pada Pilbup Lombok Utara dengan perolehan suara 56,1 %, mengalahkan pasangan petahana, Najmul Akhyar-Suardi (NADI) yang harus puas mengantongi dukungan suara 43,9 % adalah bukti jika ekspektasi publik untuk pasangan ini cukup tinggi, (www.suaralomboknews.com).
Zaken OPD
Birokrasi profesional menjadi kunci keberhasilan pemerintahan lima tahun ke depan. Komposisinya diisi oleh figur-figur yang mumpuni di bidangnya masing-masing sehingga program pembangunan yang telah dituangkan dalam blue print pemerintahan Djohan-Danny bisa terealisasi dengan baik.
Konsekuensinya: Djohan-Danny harus berani mengambil sikap tegas untuk tidak diintervensi oleh kepentingan manapun jika ingin pemerintahan yang mangkus-sangkil dan maksimal.
Kendatipun tidak bisa dimungkiri bahwa kemenangan yang diraih oleh keduanya memang hasil kerja keras banyak pihak. Banyak spektrum kekuatan yang berkolaborasi menjadi satu kekuatan dahsyat untuk memastikan pasangan ini keluar sebagai juara. Memang politik punya perspektif kepentingan, sehingga tepat rasanya istilah klasik: tidak ada makan siang gratis, digunakan. Semua punya nilai kepentingan yang mesti dibayar.
Namun luput dari kepentingan, ada baiknya sejenak kita menoleh ke belakang mencermati kondisi Lombok Utara tiga tahun silam, sesaat pascagempa mendera, daerah otonomi yang baru beranjak menapaki usia 13 tahun ini tampak seperti “kota mati”. Baru saja bangkit dari siuman akibat gempa beruntun ribuan kali mengguncang, tetiba kita dikejutkan dengan pandemi Covid-19. Wabah penyakit yang bermula menjangkiti masyarakat Kota Wuhan China.
BACA JUGA: PKK Mesti Responsif Terhadap Permaalahan Masyarakat
Dari sana kemudian menyebarluas ke seluruh penjuru dunia, menembus sekat ruang dan waktu, bergerak cepat melintasi koridor batas-batas benua/negara. Lombok Utara pun tidak luput dari serangan virus corona. Menciptakan suasana kian mencekam, lebih menakutkan dari bencana gempa dan tsunami sekalipun, lantaran sifatnya yang tidak kelihatan. Dampak yang ditimbulkan disadari luar biasa.
Daerah ini mengalami keterpurukan dalam berbagai sendi kehidupan akibat dua bencana menghantam daerah dalam kurun dua tahun terakhir: gempa bumi 2018 dan pandemi Covid-19 setahun silam, nyaris seluruh aspek berdaerah lumpuh, perekonomian daerah tiarap, APBD turun drastis, dan seterusnya.
Beberapa deskripsi kondisi berdaerah seperti diuraikan di muka layak direnungi bersama, menjadi pertimbangan matang bagi para pemegang otoritas kepemimpinan daerah sebelum melakukan penyegaran pejabat OPD.
Menjadi wacana yang solutif di tengah isu mutasi yang akan dilakukan oleh kepala daerah. Langkah yang mesti dicoba oleh pimpinan daerah periode 2021-2026, jika ingin menghendaki stabilitas politik dan berpemerintahan membaik.
Zaken OPD adalah jawabannya. Orang-orang terpilih di jajaran pembantu bupati adalah orang yang memiliki kompetensi yang bagus di bidangnya. Misalkan saja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, siapa yang menjabat. Ia adalah ahli di sektor pertanian, kelautan, perikanan dan pangan.
Ia juga jago, atau paling tidak mengerti keempat aspek tersebut serta berlatar belakang dunia pertanian, pangan, kelautan dan perikanan. Kepala Bappeda, ia adalah orang yang mengerti dan memahami kredo persoalan perencanaan pembangunan.
Demikian pula Kepala Dinas Kominfo, ia harus benar-benar mengerti soal komunikasi (publik) dan teknologi informatika berikut dinamika informasi dari waktu ke waktu. Terlebih dinas ini memliki tupoksi, salah satu di antaranya sebagai “Humas Daerah”, dalam arti luas.
Pun, Kepala Dinas Pariwisata. Siapa yang layak, tentu jawabannya adalah orang yang memahami seluk beluk dunia pariwisata, punya jaringan yang luas, tahu strategi promosi wisata, punya inovasi mengembangkan destinasi pariwisata, dan mampu mengelola aset-aset pariwisata strategis, dan sebagainya.
Apalagi seperti yang kita tahu, bahwa sumber terbesar PAD Lombok Utara berasal dari sektor pariwisata.
Sekali lagi, zaken OPD atau birokrasi profesional menjadi solusi terbaik, karena diisi oleh orang-orang dengan kapasitas mumpuni, punya etos dan visi kerja yang tinggi. Di sinilah, menurut penulis, kapabilitas dan kredibilitas kepala daerah diuji.
Kontestasi telah usai, namun meninggalkan beberapa coretan-coretan sejarah sepanjang proses pelaksanaan pemilukada 2020, berdampak pada kehidupan masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati harus mampu menangkap tren elektoral seraya berdiri paling depan memastikan kebangkitan bumi pertiwi adi mirah paer daya.
Traits Theory
Dalam teori kepemimpinan “Traits Theory”, kehadiran seorang pemimpin dalam masyarakat dilahirkan atau tidak dilahirkan (Steve Wolinski, 2010). Dalam teori ini, keberhasilan dan kualitas pemimpin ditentukan oleh personality dan ability.
Oleh sebab itu, Bupati sebagai seorang pemimpin yang dilahirkan dari proses kompetisi politik sudah seharusnya memiliki kepribadian role model bagi rakyatnya serta punya kemampuan dalam mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat. Ordway Tead (1931) dalam bukunya berjudul “The Art of Leadership”, berpandangan kepemimpinan adalah penggabungan perangai yang membuat seseorang mungkin dapat mendorong beberapa pihak lain untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Oleh karena itu sudah saatnya pucuk pimpinan daerah mulai menyaring kepala-kepala OPD yang ada saat ini sembari mencari figur-figur baru yang dapat membantu menata eskalasi etape pemerintahan daerah. Hal utama yang mesti dilakukan bagaimana memastikan figur yang terpilih adalah sosok yang bersih, mampu mengeksekusi program, mempunyai keahlian manajerial, dan tentu yang tidak kalah penting, sosok yang cerdas.
Kepala daerah memiliki hak khusus atau hak istimewa yang tidak dimiliki oleh fungsi jabatan kedaerahan lain yakni hak prerogatif, adalah hak kepala daerah untuk mengeluarkan keputusan atas nama daerah, bersifat final, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Jadi, Zaken OPD merupakan susunan OPD-OPD pembantu bupati yang diisi oleh para teknokrat atau kaum profesional dalam bidangnya masing-masing agar betul-betul dapat merumuskan persoalan yang tengah dihadapi daerah.
Tujuan dan fungsi dibentuknya zaken OPD, tentu untuk menghindari terjadinya malfungsi OPD, menghindari terjadinya malpraktek di OPD serta memaksimalkan kinerja dari para kepala OPD beserta jajarannya. Semoga ***