Masyarakat Sembalun Musyawarahkan Awiq-awiq Kearifan Lokal
Kepedulian masyarakat Sembalun menghidupkan nilai kearifan lokal di lingkar Rinjani, untuk mengatur transisi menuju Quality Tourism
LOTIM.lombokjournal.com ~ Sangkep Beleq Awig-awig Kepaeran Sembalun dihadiri oleh 48 peserta dari enam desa yang mewakili seluruh elemen masyarakat dan Pentahelix pariwisata termasuk tokoh perempuan dan pelaku UMKM, berlangsung di Hotel Nusantara Desa Sembalun, Kamis ((22/07/21).
Wakil Bupati Lombok Timur, Rumaksi mengapresiasi usaha dan kepedulian masyarakat Sembalun, yang membantu Pemerintah menghidupkan kembali nilai budaya dan kearifan lokal di lingkar Rinjani.
“Sembalun sebagai salah satu Paer di lingkar Rinjani, harus bisa menghidupkan kembali budaya lokal untuk meningkatkan dampak ekonomi pariwisata,” Rumaksi (22/07/21)
Acara ini juga dihadiri oleh stakeholder kunci dalam Tata Kelola Pariwisata Sembalun, di antaranya KPH Rinjani Timur, Geopark Rinjani-Lombok, Sembalun 7 Summits, Kepolisian Sektor Sembalun, Danramil dan lain lain.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari tiga lembaga, yaitu Pemerintah Kecamatan Sembalun, DMO Sembalun dan Majelis Adat Pemangkuan Khusus Sembalun yang merasa bahwa kebutuhan akan regulasi di destinasi sudah tidak bisa menunggu lagi.
Camat Sembalun, Martawi, S.Pd. mengemukakan, harus ada pranata atau awig-awig sebagai pedoman yang mengatur hubungan masyarakat dengan wisatawan dan pelaku industrI, dan antara ketiganya dengan lingkungannya.
Awig-awig ini diharapkan menjadi bentuk kristalisasi dari ajaran agama.
Tokoh budaya Sembalun H. Purnipa mengingatkan kembali pentingnya hubungan emosional antara masyarakat kepaeran Sembalun dengan Rinjani.
“Jika kita tidak kembali kepada kearifan lokal kita, maka generasi yang akan datang kehilangan informasi tentang identitas mereka,” kata H. Purnipa.
Pendapat ini dikuatkan Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, Ketua Bale Mediasi NTB yang juga mendukung inisiasi ini.
“Jika kita gagal mempertahankan kearifan lokal lingkar Rinjani, generasi berikutnya akan menyalahkan kita atas kegagalan itu,” katanya.
Ia menyampaikan kepada forum, Awig-awig mempunyai posisi yang sangat kuat di mata hukum formal karena diakui keberadaannya oleh UUD 1945.
Antusiasme peserta sangkep mengindikasikan, masyarakat mendukung usaha para pihak di Sembalun untuk transisi menuju Quality Tourism.
Diskusi Sangkep yang berlangsung sehari ini, menghasilkan rekomendasi yang akan dikompilasi oleh Tim Penyusun draft, yang kemudian dibahas kembali pada forum terbatas terdiri dari para ahli yang mengawal penyusunan Awig-awig ini.
Dengan pendampingan dari fasilitator, peserta sangkep menginventarisir Awig-awig tidak tertulis yang pernah ada kemudian disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Komponen dalam Awig-awig mencakup aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang akan mengikat seluruh elemen kepariwisataan termasuk masyarakat, wisatawan dan pelaku industri.
Untuk memastikan ditegakkannya peraturan bersama ini, Lang-lang Desa dan Lang-lang Paer akan dibentuk setelah pengesahan, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran.
Dokumen ini direncanakan akan dapat disahkan dan diundangkan dalam waktu dekat serta berlaku efektif selambat-lambatnya tahun depan.
HmsDMO