KPU Tandatangani Desain Surat Suara Bersama Tim Pemenangan Calon

Setelah secarah bersama sama menandatangani  dan menyepakati  desain surat suara dan nanti KPU NTB akan melelang surat suara dalam waktu dekat untuk cetak

MATARAM.lombokjournal.com — Komisi pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) NTB menggelar pertemuan dengan masing- masing Tim pemenangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur 2018, Kamis (12/04) di Kantor KPUD NTB.

Pertemuan ini merupakan bentuk lanjutan dari rangkaian Pilkada yakni penandatangan Desain Surat suara yang dilakukan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon.

“Kita undang masing-masing tim pemenngan Calon Gunernur dan wakilnya agar mereka mengetahui bagaimna desain dari surat Suara, ukuran serta Warna dari dan Foto masing-masing calonnya,” ujar  Ketua KPUD NTB,  L. Aksar Ansori.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB tanda tangan desain surat suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju dalam pilkada NTB,” jelasnya.

Penandatangan desain surat suara tersebut dilakukan antara KPU NTB dengan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang maju dalam pilkada serentak 27 Juni mendatang  diwakili oleh masing masing tim penghubung.

“Desain surat suara tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan yang terlebih dahulu diteliti nama dan gelar  dari masing masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebelum nantinya akan dilakukan pencetakan surat suara,” tegasnya.

Lalu Aksar Ansori mengatakan, nanti  setelah secarah bersama sama menandatangani  dan menyepakati  desain surat suara dan nanti KPU NTB akan melelang surat suara dalam waktu dekat untuk cetak.

“Jumlah surat suara yang akan dicetak nantinya sesuai dengan jumlah DPT ditambah dengan 2,5 persen,” ucapmya dalam acara penandatangan desaen surat suara calon gubernur dan wakil gubermur NTB,Kamis (12/4) pagi.

Menurutnya, kenapa proses desain hingga  nanti setelah adanya pemenang lelang kembali akan meminta persetujuan dari pasangan calon karena sebagai penyelenggara tidak ingin ada persoalan dibelakang hari terkait dengan surat suara.

“Setelah proses lelang dan ada pemenangnya kami akan minta persetujuan dari tim dan calon kerena tentu hal hal ini menjadi perhatian kami sebagai penyelenggara. Kami tidak ingin sepihak dan tidak ingin ada persoalan belakangan hari setelah pencetak surat suara karena jika ada masalah maka sangat tinggi resikonya terkait dengan anggaran,” terangnya di depan tim penghubung masing masing  pasangan calon dan komisioner Bawaslu NTB.

Sementara itu Komisioner KPU NTB Divisi Lgistik, Hesty Rahayu mengatakan, ukuran surat suara yang nantinya akan digunakan pada pilgub NTB dengan ukuran 36 cm x 23 cm dengan warna dan jenis tulisan serta desainnya sudah diatur dan aturannya langsung dari KPU pusat.

AYA