KPU NTB Tetapkan 3.573.096 Pemilih Pada Pemilu 2019
Pasca penetapan DPT ini, pihak KPU i membuka diri jika ada masukan dan saran dari masyarakat, baik itu dari penyelenggara pemilu maupun dari peserta pemilu
MATARAM.lombokjournal — Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Barat di tetapkan sebanyak 3.573.096 pemilih.
Penetapan DPT tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Mataram, Kamis (30/08)
Ketua KPU Provinsi NTB,Lalu Aksar Ansori mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno telah menetapkan DPT pemilu 2019 sebanyak 3.573.096 pemilih tersebut dengan pemilih laki Laki sebanyak 1.758.039 dan pemilih Perempuan sebanyak 1.815.057
“DPT tersebut tersebar di 10 Kabupaten Kota dan 116 Kecamatan serta 1137 Desa/Kelurahan,” ujar Lalu Aksar Ansori .
Menurut Aksar,dalam pemilu 2019 ini juga terjadi kenaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana pada saat Pilkada sebanyak 8336 menjadi 15977.
“Jumlah TPS 8336 menjadi jadi 15 977 TPS ini mengalami kenaikan, itu terkait dengan tingkat kerumitan dalam menggunakan hak pilih. Karena ada lima jenis lembaga yang dipilih pada Pemilu 2019 ini,” terangnya.
Sementara itu, pasca penetapan DPT ini pihak KPU sendiri membuka diri jika ada masukan dan saran dari masukan masyarakat baik itu dari penyelenggara pemilu maupun dari peserta pemilu.
“Kita, KPU selalu membuka diri jika nanti ada masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Bahkan dari dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Bawaslu dan KPUD se NTB tersebut terkuat juga adanya upaya dari warga yang tidak ingin menyalurkan hak konstitionalnya bahkan adanya yang tidak ingin didata atau dicoklit.
Seperti yang terjadi di wilayah kerja KPUD Sumbawa ,ada tempat pendidikan yang hanya mau didata namun dengan jelas tidak mau menyalurkan haknya nanti demiikian pula yang terjadi di wilayah Kota Bima.
“Ada masyarakat di Pana Toi di Kota Bima dan ponpes di Sumbawa, kami pastikan mereka terdaftar namun soal mereka mau melakukan hak pilih itu diserahkan kembali kepada pribadi masing masing,” Pungkasnya.
Terkait hal tersebut pihak KPU sendiri akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yaitu dari pihak tokoh agama dan pihak keamanan.
“Kita akan tetap koordinasi dengan pihak-pihak disana,” kata Aksar.
AYA