KPU Kota Mataram Tetapkan 569 Daftar Calon Tetap

Berkurangnya jumlah daftar tersebut, lantaran ada bacaleg yang mengundurkan diri dari salah satu partai politik

MATARAM.lombokjournal.com –– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menetapkan sebanyak 569 bakal calon legislatif (bacaleg) Mataram menjadi daftar calon tetap (DCT) dari jumlah daftar calon sementara (DCS).

Mereka akan memperebutkan 40 kursi DPRD Mataram.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Kota Mataram, Bedi Saparwadi, SE., saat ditemui lombokjournal.com, di ruang kerja, Kamis (20/09) siang, sekitar pukul 11.30 Wita.

“Dari 577 DCT itu, kita 569 yang ditetapkan jadi DCT,” ujarnya singkat.

Berkurangnya jumlah daftar tersebut, kata Bedi, lantaran ada bacaleg yang mengundurkan diri dari salah satu partai politik.

Bedi mengungkapkan,  bacalaeg itu berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Karena ada pengunduran diri dari PSI. Dua perempuan yang menyebabkan keterwakilan perempuan hilang. Sehingga dua dapil kosong. Sekarbela dan Mataram,” tuturnya.

“Sehingga total bacalegnya PSI itu yang mengundurkan diri sekitar delapan caleg,” tambahnya lagi.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Mataram lebih dari dua ribuan orang.

“DPT kita jumlahnya 277. 866,” sebut Bedi.

Razak