Komisi II DPR RI Pastikan Masyarakat Tidak Kehilangan Hak Pilihnya
Mengantisipasi hilangnya hak pilih masyarakat pada Pemilu Kepala Daerah serentak tahun 2018, pemerintah dan DPR melakukan pengawalan menyongsong agenda politik lokal tersebut.
MATARAM.lombokjournal.com – kunjungan kerja Komisi II DPR-RI di Nusa Tenggara Barat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Drs. Al Muzzammil Yusuf, M.Si, agenda utamanya untuk memantau dan mengawal persiapan Pilkada serentak yang dihelat tahun 2018.
Para wakil rakyat itu mendata jumlah warga yang belum memiliki E-KTP, dan memastikan upaya yang dilakukan KPU NTB untuk mendata masyarakat yang belum memiliki identitas tersebut berjalan baik dan lancar.
“Agar masyarakat yang belum memiliki E-KTP tidak kehilangan hak pilihnya dalam pilkada serentak tahun 2018,” ujar Al Muzzammil saat diterima Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (29/8).
Kepada Gubernur NTB yang saat itu didampingi Ketua KPU-NTB dan jajarannya, Muzzamil menjelaskan hasil kunjungan di daerah lain. Di beberapa daerah diketahui pihaknya masih banyak masyarakat yang belum memiliki E-KTP. Jumlahnya mencapai sekitar 1,6 juta orang.
Mengantisipasi itu,Muzzamimil menjelaskan, sesuai tugas komisi II DPR-RI, pihaknya terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI itu, Gubernur NTB yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah mulai melakukan persiapan semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dijelaskannya, pada tahun 2018 mendatang, terdapat 4 daerah otonom yang akan menggelar pemilukada serentak di wilayah Provinsi NTB. Dismaping Pemilukada memilih Gubernur NTB uga pemilukada di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima.
“ Alhamdulillah, kami sudah memiliki kesepakatan hibah dengan Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pemilukada tersebut,” terang TGB.
Ditegaskannya, Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilukada telah menganggarkan alokasi dana untuk pelaksanaan pemilukada, baik di APBD Perubahan tahun 2017 maupun APBD tahun 2018.
Besaran sharing pendanaan tersebut, dari Pemerintah Prov NTB sebesar Rp. 18.628.616.500 untuk KPU, dan Rp. 3.209.632.500 untuk Bawaslu. Disusul Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Rp.11.431.500.000 untuk KPU, dan Rp. 2.903.724.000 untuk Bawaslu. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Rp20.180.100.000 untuk KPU dan Rp. 4.528.064.000 untuk Bawaslu; dan Pemerintah Kota Bima Rp. 3.872.950.000 untuk KPU dan Rp. 1.744.054.000 untuk Bawaslu.
“Karena ini hajat menyangkut kehidupan demokrasi di NTB, Insya Allah kami berkomitmen untuk memfasilitasi sesuai dengan kemampuan,” ujarnya.
Gubernur BERsyukur atas sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) dengan pemerintah daerah.
“Berdasarkan laporan dari Bakesbangpoldagri dan Biro Administrasi Pemerintahan, Alhamdulillah sinergi antara Bupati dan Walikota dengan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota berjalan dengan baik,” ungkap Gubernur. Insya Allah hubungan baik seperti ini akan kami jaga terus, karena kekompakan para penyelenggara memberikan pengaruh yang baik juga bagi masyarakat.
Gubernur juga mengapresiasi atas keberhasilan KPU NTB meraih penghargaan di bidang keuangan dan sosialisasi. Ia-pun berjanji akan terus mendorong pelaksanaan governance
“Salah satunya dengan cara penyelenggaraan keuangan yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.
Hadir Sekda Provinsi NTB Ir. H. Rodiady H. Sayuti, Ph. D, Ketua KPU Prov. NTB Lalu Aksar Anshori, Ketua Bawaslu Prov. NTB Muhammad Khuwailid, dan Wakapolda NTB Kombes. Pol. Drs Imam Margono.
AYA